SUMENEP, nusainsider.com — Upaya RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep dalam memberikan pelayanan terbaik melalui aplikasi Mobile JKN mendapat apresiasi positif dari masyarakat.
Kemudahan sistem antrian digital ini dinilai sangat membantu pasien saat menjalani pemeriksaan.

Seorang pasien asal Kecamatan Parsanga yang ditemui di Poli Fisioterapi pada Rabu (27/08/2025) pukul 08.57 WIB mengungkapkan pengalamannya.
Ia merasa puas dengan layanan rumah sakit meski awalnya belum paham cara mengambil nomor antrian secara digital.
“Saya tidak ngerti cara ambil nomor antrian, Mas. Akhirnya diarahkan oleh petugas dan diberi petunjuk penggunaan aplikasi itu. Pokoknya saya bangga dengan pelayanan prima seperti ini, tanpa pandang status,” ujarnya kepada nusainsider.com, Rabu 27 Agustus 2025.
Pantauan media ini, ruang poli tampak dipenuhi pasien dengan berbagai keluhan kesehatan. Namun, semua pasien tetap dilayani secara adil, baik yang menggunakan jalur BPJS Kesehatan maupun umum. Hal ini menjadi salah satu nilai tambah yang diapresiasi masyarakat.
Direktur Utama RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep, dr. Erliyati, menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan layanan kesehatan di rumah sakit milik daerah tersebut.
Menurutnya, setiap masukan dan apresiasi dari pasien menjadi motivasi penting bagi seluruh tenaga medis.
“Setiap apresiasi adalah motivasi. Kami akan terus melayani dengan hati, menjaga standar pelayanan yang ramah, cepat, dan berkualitas,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh masyarakat Sumenep yang datang untuk berobat harus mendapatkan pelayanan yang sama. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan dalam layanan kesehatan di Indonesia.
“Reformasi layanan terus dilakukan, mulai dari pelatihan etika bagi tenaga medis, penambahan tenaga keperawatan, hingga peningkatan sistem monitoring pasien 24 jam,” tandasnya.
Dengan berbagai upaya pembenahan ini, RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep diharapkan semakin mampu menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan rumah sakit daerah.
![]()
Penulis : Wafa

















