Polres Sumenep Berhasil Amankan DPO Bandar Narkoba

Senin, 10 Februari 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Pada hari Senin, tanggal 10 Februari 2025, sekira Pukul 04.30 Wib, Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis sabu di dalam kamar rumah milik R alamat Dusun Nyabungan Desa Jenangger Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep.

Terlapor merupakan DPO Polres Sumenep atas nama R (37 Tahun) Alamat : Dusun Nyabungan Desa Jenangger Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep.

Barang bukti yang disita dari terlapor R adalah sabu dengan berat kotor ± 1,31 gram, dengan rincian sbb: 4 (empat) poket/kantong plastik klip di antaranya: 1 (satu) poket/kantong plastik klip ukuran sedang berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,56 gram.

Baca Juga :  Sinergi GEN dan CBP-KPP, Wujudkan Batang-Batang Bebas Sampah

3 (tiga) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,33 gram, 0,23 gram, 0,19 gram, 1 (satu) buah kotak senter warna biru merk Matsugi, 1 (satu) unit timbangan elektrik merk senssun warna silver, 1 (satu) pack plastik klip, 3 (tiga) plastik klip ukuran sedang, 10 (sepuluh) buah potongan sedotan, 3 (tiga) buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan plastik.

Serta Uang tunai sebesar Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah), 2 (dua) unit HP dengan rincian : 1 (satu) unit HP merk OPPO warna hitam bersilikon dengan nomor sim card 085257926336 dan 1 (satu) unit HP merk Realme warna Hijau bersilikon.

Kronologis kejadian berawal pada hari Senin, tanggal 10 Februari 2025, sekira Pukul 04.30 Wib, Di dalam kamar rumah milik R alamat Dusun Nyabungan Desa Jenangger Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep, Satresnarkoba Polres Sumenep telah melakukan penangkapan terhadap terlapor R,” ungkap Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa : 2 (dua) unit HP yang di gunakan sebagai alat komunikasi transaksi sabu.

Baca Juga :  Lapangan Giling Bergemuruh, Kerapan Sapi Jadi Pesta Budaya Rakyat Madura

Kemudian dilakukan pengembangan Pada hari Senin, tanggal 10 Februari 2025, sekira Pukul 05.00 Wib ke gubuk tambak udang milik terlapor R alamat Desa Lapa Taman Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep, ditemukan barang bukti tepatnya dibelakang gubuk berupa: sebuah kotak senter yang didalamnya terdapat: 3 (tiga) poket/kantong plastik klip berisi sabu dan barang bukti lainnya serta ditemukan barang bukti lagi di dalam gubuk berupa: 1 (satu) poket/kantong plastik klip berisi sabu, setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Momen Mengharukan di SDN Barkot 3, Siswa Sungkem Guru Usai Dinyatakan Lulus
Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat
Aksi BEM Jabodetabek Memanas, Mahasiswa Minta Presiden Prabowo Akui Kesalahan Pemerintah
Tipikor Jatim Masuki Tahap Penting, Terdakwa Korupsi BSPS Sumenep Akan Diuji di Persidangan
Konsisten Berbagi, 11 Hari Program Detikzone.id Berbagi Buktikan Media Bisa Menjadi Jembatan Kebaikan
Opini Fauzi As ; Penjahat Bernama Prabowo
Dukung Swasembada Pangan, Polisi Cek Pengelolaan Peternakan Ayam Petelur di Babbalan
Meski Diguyur Hujan Deras, Koramil 0827/20 Sapudi Tetap Bantu Warga Gotong Royong

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:34 WIB

Momen Mengharukan di SDN Barkot 3, Siswa Sungkem Guru Usai Dinyatakan Lulus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:52 WIB

Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:19 WIB

Aksi BEM Jabodetabek Memanas, Mahasiswa Minta Presiden Prabowo Akui Kesalahan Pemerintah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:48 WIB

Tipikor Jatim Masuki Tahap Penting, Terdakwa Korupsi BSPS Sumenep Akan Diuji di Persidangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:42 WIB

Konsisten Berbagi, 11 Hari Program Detikzone.id Berbagi Buktikan Media Bisa Menjadi Jembatan Kebaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:38 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polisi Cek Pengelolaan Peternakan Ayam Petelur di Babbalan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:25 WIB

Meski Diguyur Hujan Deras, Koramil 0827/20 Sapudi Tetap Bantu Warga Gotong Royong

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:28 WIB

Di Tengah Sorotan Proyek Pelra Rp45,1 Miliar, Kekayaan Kepala KSOP Kalianget Tercatat Rp876 Juta

Berita Terbaru