Polres Sumenep Berhasil Amankan DPO Bandar Narkoba

Senin, 10 Februari 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Pada hari Senin, tanggal 10 Februari 2025, sekira Pukul 04.30 Wib, Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis sabu di dalam kamar rumah milik R alamat Dusun Nyabungan Desa Jenangger Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep.

Terlapor merupakan DPO Polres Sumenep atas nama R (37 Tahun) Alamat : Dusun Nyabungan Desa Jenangger Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep.

Barang bukti yang disita dari terlapor R adalah sabu dengan berat kotor ± 1,31 gram, dengan rincian sbb: 4 (empat) poket/kantong plastik klip di antaranya: 1 (satu) poket/kantong plastik klip ukuran sedang berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,56 gram.

Bappeda Sumenep
Baca Juga :  Optimalisasi Pertanian: Kapolsek Talango Dampingi Petani Kelola Tanaman Jagung

3 (tiga) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,33 gram, 0,23 gram, 0,19 gram, 1 (satu) buah kotak senter warna biru merk Matsugi, 1 (satu) unit timbangan elektrik merk senssun warna silver, 1 (satu) pack plastik klip, 3 (tiga) plastik klip ukuran sedang, 10 (sepuluh) buah potongan sedotan, 3 (tiga) buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan plastik.

Serta Uang tunai sebesar Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah), 2 (dua) unit HP dengan rincian : 1 (satu) unit HP merk OPPO warna hitam bersilikon dengan nomor sim card 085257926336 dan 1 (satu) unit HP merk Realme warna Hijau bersilikon.

Kronologis kejadian berawal pada hari Senin, tanggal 10 Februari 2025, sekira Pukul 04.30 Wib, Di dalam kamar rumah milik R alamat Dusun Nyabungan Desa Jenangger Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep, Satresnarkoba Polres Sumenep telah melakukan penangkapan terhadap terlapor R,” ungkap Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa : 2 (dua) unit HP yang di gunakan sebagai alat komunikasi transaksi sabu.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Apresiasi Keberhasilan PT Empat Sekawan Mulya di Madura Night Vaganza

Kemudian dilakukan pengembangan Pada hari Senin, tanggal 10 Februari 2025, sekira Pukul 05.00 Wib ke gubuk tambak udang milik terlapor R alamat Desa Lapa Taman Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep, ditemukan barang bukti tepatnya dibelakang gubuk berupa: sebuah kotak senter yang didalamnya terdapat: 3 (tiga) poket/kantong plastik klip berisi sabu dan barang bukti lainnya serta ditemukan barang bukti lagi di dalam gubuk berupa: 1 (satu) poket/kantong plastik klip berisi sabu, setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Video Adi Prayitno Soal Jalan Rusak Meledak di Medsos, Kades Bragung Beri Penjelasan
Pemerintah dan Akademisi Sepakat: KEK Madura Harus Berbasis Ekonomi Hijau
Seminar Nasional SMSI Kupas KEK Madura: Antara Harapan Ekonomi dan Tantangan Ekologi
Warga Gili Iyang Desak PLN, Target Listrik Normal 20 Desember 2025
Bupati Sumenep Apresiasi Penetapan Gus Dur dan Syaikhona Kholil Sebagai Pahlawan Nasional
Beladiri Polri Jadi Ujian Wajib, 78 Personel Sumenep Bersaing Menuju Pangkat Baru
Jangan Lupa! Besok SMSI Sumenep akan Menggelar Seminar Nasional Bahas Green Economy dan Tantangan Ekologis KEK Madura
Alfian Marsuto Bongkar Hilangnya Pajak Rokok, Alasan Kemiskinan Sumenep Tak Beranjak
banner 325x300

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 08:17 WIB

Video Adi Prayitno Soal Jalan Rusak Meledak di Medsos, Kades Bragung Beri Penjelasan

Kamis, 13 November 2025 - 19:36 WIB

Pemerintah dan Akademisi Sepakat: KEK Madura Harus Berbasis Ekonomi Hijau

Kamis, 13 November 2025 - 17:38 WIB

Seminar Nasional SMSI Kupas KEK Madura: Antara Harapan Ekonomi dan Tantangan Ekologi

Kamis, 13 November 2025 - 16:48 WIB

Warga Gili Iyang Desak PLN, Target Listrik Normal 20 Desember 2025

Kamis, 13 November 2025 - 15:23 WIB

Bupati Sumenep Apresiasi Penetapan Gus Dur dan Syaikhona Kholil Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 19:59 WIB

Jangan Lupa! Besok SMSI Sumenep akan Menggelar Seminar Nasional Bahas Green Economy dan Tantangan Ekologis KEK Madura

Rabu, 12 November 2025 - 05:54 WIB

Alfian Marsuto Bongkar Hilangnya Pajak Rokok, Alasan Kemiskinan Sumenep Tak Beranjak

Rabu, 12 November 2025 - 05:24 WIB

Maknai Hari Ayah Nasional, Polres Sumenep Serukan Nilai Cinta dan Tanggung Jawab

Berita Terbaru