SURABAYA, nusainsider.com — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, menyoroti penggunaan indikator desil dalam memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Menurutnya, tingkat kesejahteraan warga tidak semestinya ditentukan hanya dari kondisi rumah maupun barang yang dimiliki.
Lia menilai, indikator yang terlihat secara fisik belum tentu mencerminkan kemampuan ekonomi seseorang secara utuh. Sebab, kondisi kepemilikan aset setiap keluarga memiliki latar belakang dan beban ekonomi yang berbeda.
“Sebetulnya kekayaan itu tidak bisa diukur hanya dengan barang. Tidak semua orang yang menempati rumah itu belum tentu miliknya. Bisa saja rumah warisan, tetapi rumah warisan tersebut meninggalkan utang dan bukan merupakan rumah yang layak huni,” ujar Lia.
Karena itu, ia mendorong agar indikator penentuan desil dibuat lebih menyeluruh dengan mempertimbangkan kondisi nyata masyarakat. Menurutnya, karakteristik sosial dan ekonomi setiap keluarga tidak selalu sama sehingga tidak tepat apabila seluruhnya dinilai dengan ukuran yang seragam.
“Intinya, indikator desil harus lebih holistik dan tidak bisa disamaratakan,” tegasnya.
Lia mencontohkan kondisi lingkungan tempat tinggal sebagai salah satu aspek yang dapat dipertimbangkan dalam pemetaan sosial ekonomi. Akses terhadap air bersih, misalnya, dapat menjadi salah satu indikator, tetapi tidak semestinya berdiri sendiri dalam menentukan tingkat kesejahteraan seseorang.
“Kalau kita bicara seseorang tinggal di pemukiman dengan air bersih yang memadai, itu memang bisa menjadi salah satu indikator. Tetapi tentu tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran untuk menyimpulkan kondisi ekonomi seseorang,” katanya.
Menurut Lia, pemutakhiran data dan penentuan desil harus mampu menangkap kondisi riil masyarakat. Artinya, penilaian tidak hanya didasarkan pada apa yang tampak dari luar, tetapi juga memperhatikan faktor ekonomi dan sosial yang melatarbelakangi kondisi sebuah keluarga.
Selain persoalan indikator, Lia juga menekankan pentingnya aturan turunan dalam penerapan kebijakan negara. Ia mengibaratkan kebijakan umum dengan Anggaran Dasar (AD), sementara aturan teknis dapat dianalogikan dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) dalam sebuah organisasi.
“Kalau kita bicara suatu organisasi, AD itu bersifat umum, sedangkan ART bersifat operasional. Begitu juga kalau ada kebijakan negara, pasti ada turunannya,” jelasnya.
Menurutnya, aturan turunan diperlukan agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat diterjemahkan secara teknis dan tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat di lapangan.
Ning Lia berharap penerapan sistem desil tidak berhenti pada klasifikasi administratif. Sistem tersebut, kata dia, perlu mampu memberikan gambaran yang lebih objektif dan komprehensif mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Dengan pemetaan yang lebih holistik, kebijakan maupun program pemerintah diharapkan dapat lebih tepat dalam menjangkau masyarakat sesuai dengan kondisi sebenarnya, “Tutupnya
![]()
Penulis : Wafa
















