Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 100 Gram di Dasuk, Seorang Perempuan Diamankan

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Humas Polres Sumenep.

Foto. Humas Polres Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat ±100,35 gram.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa malam, 20 Januari 2026, sekitar pukul 21.40 WIB, di halaman rumah seorang warga di Desa Jelbudan, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial S (41), warga Kabupaten Pamekasan. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu plastik klip ukuran sedang berisi sabu yang disimpan di dalam tas berwarna hitam, dibungkus tisu putih serta dua lapis kantong plastik.

Baca Juga :  Polemik Bertubi-tubi di DPRD Sumenep: Dari Pemerasan hingga Dugaan Jual Beli Pokir Fiktif

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Satresnarkoba Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Sumenep dalam memerangi narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa, khususnya di Kabupaten Sumenep,” tegas AKBP Anang Hardiyanto, Rabu (21/1/2026).

Lebih lanjut, Anang menyampaikan bahwa saat dilakukan penggeledahan, tersangka mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  Usai Jadi Tokoh Politik Favorit Gen Z Versi ARCI, Ning Lia Raih Penghargaan Radar Surabaya Group

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana narkotika golongan I sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana berat,” imbuhnya.

Polres Sumenep juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Dengan sinergi bersama, kita wujudkan Sumenep yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

GEND-ILE Resmi Hadir di Pagendingan, Inovasi Digital KKN UIN Madura Permudah Layanan Desa
RAPBD Perubahan 2026 Masuk Tahap Pembahasan, Sumenep Bidik Penguatan PAD
Isi Kemerdekaan dengan Kepedulian, Tank Oreng Center Sasar Pelajar Sekolah Swasta di Sapudi
Dugaan Malpraktik Berujung Maut, Pasien SM Meninggal di Puskesmas Manding
Dari Grahadi, Lia Istifhama Ingatkan Pendidikan Jadi Kunci Kedaulatan Bangsa
Kompak Rayakan Maulid dan HUT RI, Warga Pocang Temor Hiasi Kampung dengan Merah Putih
Shalawat Nariyah dan Pembacaan Kitab Warnai Rencana Pertemuan Rutin Keturunan Khatib Paranggan
17 Agustus 2026, Bundaran Letda Sucipto Tuban Jadi Titik Khidmat Penghormatan Sang Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:47 WIB

GEND-ILE Resmi Hadir di Pagendingan, Inovasi Digital KKN UIN Madura Permudah Layanan Desa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:41 WIB

RAPBD Perubahan 2026 Masuk Tahap Pembahasan, Sumenep Bidik Penguatan PAD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Isi Kemerdekaan dengan Kepedulian, Tank Oreng Center Sasar Pelajar Sekolah Swasta di Sapudi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:00 WIB

Dugaan Malpraktik Berujung Maut, Pasien SM Meninggal di Puskesmas Manding

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:47 WIB

Dari Grahadi, Lia Istifhama Ingatkan Pendidikan Jadi Kunci Kedaulatan Bangsa

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Shalawat Nariyah dan Pembacaan Kitab Warnai Rencana Pertemuan Rutin Keturunan Khatib Paranggan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:59 WIB

17 Agustus 2026, Bundaran Letda Sucipto Tuban Jadi Titik Khidmat Penghormatan Sang Merah Putih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Dari Papan Catur Menuju Prestasi, 47 Pecatur Unjuk Kemampuan di Bangkalan

Berita Terbaru