SUMENEP, nusainsider.com — Setelah aksi pertama yang digelar oleh Keluarga Mahasiswa Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura tidak mendapatkan respons yang memadai dari Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, mahasiswa dan masyarakat akan kembali turun ke jalan.
Mereka yang tergabung dalam gerakan ini memutuskan untuk menggelar aksi jilid II sebagai bentuk protes terhadap kebijakan DPRD yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Aksi lanjutan ini akan digelar di Kantor DPRD Sumenep, dengan harapan mendapatkan tanggapan yang lebih serius dari para wakil rakyat.
Dalam aksi jilid II ini, mahasiswa dan masyarakat menyuarakan berbagai isu yang mereka anggap sangat krusial serta berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Wakil Presiden Mahasiswa UNIBA, Zubaidi menegaskan bahwa apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi, maka mereka akan menuntut DPRD Sumenep untuk turun dari jabatannya.
Menurutnya, kebijakan yang diterapkan saat ini tidak mencerminkan kepentingan rakyat dan justru bertentangan dengan aspirasi masyarakat luas.

Para demonstran meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DPRD Sumenep serta langkah konkret untuk memperbaiki kebijakan yang dinilai merugikan rakyat.
Mereka menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah masih sangat rendah. Oleh karena itu, aksi ini diharapkan dapat menjadi momentum perubahan agar DPRD lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Aksi jilid II ini diperkirakan akan dihadiri oleh ratusan mahasiswa serta elemen masyarakat yang turut menyuarakan ketidakpuasan mereka. Mereka menuntut pemerintah daerah agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan.
Ada beberapa tuntutan utama yang mereka ajukan, di antaranya:
- Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan, karena kebijakan ini dinilai mengancam masa depan generasi muda dan bertentangan dengan visi Indonesia Emas 2045.
- Menuntut peninjauan ulang program makan bergizi gratis, dengan memastikan efektivitas, transparansi, serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
- Mendesak pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) RI Tahun 2025, yang dianggap tidak memberikan manfaat optimal bagi rakyat.
- Menuntut kejelasan dan evaluasi terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) guna memastikan proyek tersebut benar-benar menguntungkan rakyat Indonesia.
- Mendesak DPRD Sumenep untuk meningkatkan kualitas dan akses layanan kesehatan, mengingat masih banyak fasilitas kesehatan yang belum optimal dalam melayani masyarakat.
- Menolak revisi DPR RI No. 1 Tahun 2025, khususnya Pasal 288A Ayat 1, karena dinilai membatasi peran masyarakat dalam mengawasi kinerja legislatif serta melemahkan prinsip demokrasi.
- Menolak pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), yang berpotensi meningkatkan ketimpangan sosial serta memperburuk kemiskinan di Kabupaten Sumenep.
- Mendesak evaluasi kinerja DPRD Kabupaten Sumenep selama 180 hari terakhir, untuk memastikan mereka bekerja sesuai mandat rakyat dan bertanggung jawab terhadap kebutuhan masyarakat.
Para mahasiswa dan masyarakat menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan tanpa alasan. Mereka melihat bahwa banyak kebijakan yang dikeluarkan DPRD tidak berpihak kepada masyarakat kecil.
Oleh karena itu, mereka mendesak agar ada perubahan nyata dalam pengambilan keputusan di tingkat daerah.
Jika tuntutan-tuntutan ini tidak dipenuhi, mahasiswa dan masyarakat memastikan bahwa aksi serupa akan terus digelar dalam skala yang lebih besar.
Mereka berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat hingga pemerintah daerah benar-benar merespons dengan kebijakan yang lebih berpihak kepada kepentingan umum.
Mahasiswa menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk kepentingan mereka sendiri, tetapi juga untuk masa depan masyarakat luas. Mereka berharap aksi ini menjadi pengingat bagi para pemangku kebijakan bahwa tugas mereka adalah melayani rakyat, bukan hanya menjalankan agenda politik tertentu.
Dengan aksi ini, mahasiswa dan masyarakat berharap adanya perubahan kebijakan yang lebih pro-rakyat.
Mereka ingin memastikan bahwa DPRD Sumenep benar-benar menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat yang bekerja demi kepentingan bersama. Jika pemerintah daerah tetap mengabaikan aspirasi mereka, maka gelombang protes kemungkinan besar akan terus berlanjut.
Penulis : Dre