Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Pengedar Sabu, 2 Gram Barang Bukti Disita

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep bersama Polsek Talango berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, petugas mengamankan seorang pria berinisial AW (48) di kediamannya di Dusun Jubluk Barat, Desa Gapurana, Kecamatan Talango.

Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Penangkapan ini adalah langkah nyata kami dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi memerangi narkotika,” ujar AKP Anwar Subagyo.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka di rumahnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi.

Baca Juga :  Tak Hanya Menulis, JSI Buktikan Aksi Nyata Bangun Fasilitas Masjid

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua paket sabu masing-masing seberat satu gram, seperangkat alat hisap berupa bong, 30 plastik klip kecil, uang tunai sebesar Rp680.000, serta satu unit telepon seluler.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka AW mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Sumenep. Ia juga mengaku telah lama terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba.

Baca Juga :  Budaya Gotong Royong Terjaga, Aparatur Kecamatan Batang-Batang Bersihkan Area Perbatasan

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Anwar Subagyo juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari keberanian warga melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami berharap pengungkapan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.

Polres Sumenep memastikan akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna menekan peredaran narkotika, demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas
DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
PT ESM Siap Luncurkan King Djava Reguler, Bidik Filipina hingga Australia
PT Garam Diduga Bongkar Tambak Produktif Tanpa Musyawarah, P4GI Desak Kades dan Manajemen Bertindak
Komitmen Bangun SDM Kepulauan, Medco Energi Gelar Pelatihan Deep Learning untuk Guru Sumenep
Yuddy Chrisnandi Apresiasi Diplomasi Prabowo: Jakarta Tak Lagi Sekadar Tamu, Kini Jadi Tuan Rumah Dunia
FGD “NgomBe” Bahas Masa Depan MBG di Sumenep, Pemkab Dorong Evaluasi Menyeluruh
Yang Paling Sakit Bukan Kepergian, Melainkan Kebenaran yang Tak Pernah Terucapkan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:26 WIB

Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:23 WIB

DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:32 WIB

PT ESM Siap Luncurkan King Djava Reguler, Bidik Filipina hingga Australia

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:34 WIB

PT Garam Diduga Bongkar Tambak Produktif Tanpa Musyawarah, P4GI Desak Kades dan Manajemen Bertindak

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:32 WIB

Komitmen Bangun SDM Kepulauan, Medco Energi Gelar Pelatihan Deep Learning untuk Guru Sumenep

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:59 WIB

FGD “NgomBe” Bahas Masa Depan MBG di Sumenep, Pemkab Dorong Evaluasi Menyeluruh

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:55 WIB

Yang Paling Sakit Bukan Kepergian, Melainkan Kebenaran yang Tak Pernah Terucapkan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:34 WIB

Pesantren Al-Islamiyah Gandeng Yonif TP 931/KJ Bentuk Santri Tangguh Lewat Kemah HIMMAH ke-51

Berita Terbaru