SUMENEP, nusainsider.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep bersama Polsek Talango berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, petugas mengamankan seorang pria berinisial AW (48) di kediamannya di Dusun Jubluk Barat, Desa Gapurana, Kecamatan Talango.
Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep.
“Penangkapan ini adalah langkah nyata kami dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi memerangi narkotika,” ujar AKP Anwar Subagyo.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka di rumahnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua paket sabu masing-masing seberat satu gram, seperangkat alat hisap berupa bong, 30 plastik klip kecil, uang tunai sebesar Rp680.000, serta satu unit telepon seluler.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka AW mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Sumenep. Ia juga mengaku telah lama terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Anwar Subagyo juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari keberanian warga melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kami berharap pengungkapan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.
Polres Sumenep memastikan akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna menekan peredaran narkotika, demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
![]()
Penulis : Wafa
















