Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Pengedar Sabu, 2 Gram Barang Bukti Disita

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep bersama Polsek Talango berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, petugas mengamankan seorang pria berinisial AW (48) di kediamannya di Dusun Jubluk Barat, Desa Gapurana, Kecamatan Talango.

Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Penangkapan ini adalah langkah nyata kami dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi memerangi narkotika,” ujar AKP Anwar Subagyo.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka di rumahnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi.

Baca Juga :  Kerapan Sapi Pakar Sakera Berujung Duka: Pagar Roboh, 3 Luka-Luka 1 Meninggal Dunia

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua paket sabu masing-masing seberat satu gram, seperangkat alat hisap berupa bong, 30 plastik klip kecil, uang tunai sebesar Rp680.000, serta satu unit telepon seluler.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka AW mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Sumenep. Ia juga mengaku telah lama terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba.

Baca Juga :  Menuju Kota Hijau, Sumenep Hadirkan Infrastruktur Pengisian Kendaraan Listrik Modern

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Anwar Subagyo juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari keberanian warga melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami berharap pengungkapan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.

Polres Sumenep memastikan akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna menekan peredaran narkotika, demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

NU Education Summit Sumenep 2026 Jadi Momentum Transformasi Pendidikan NU
Rutin Tiap Bulan ke Madura, Ning Lia Tunjukkan Wajah Senator yang Dekat dengan Rakyat
KPM STITA dan PKK Bersinergi, Temulawak Beluk Raja Diolah Jadi Produk Unggulan Desa
PBB Sumenep Bakal Full Digital 2027, Bapenda: Pembayaran Langsung Masuk Kas Daerah
Bangga Hasil Bumi Lokal, Bos Ayunda Group Sebut Produk Olahan Tani Tak Kalah dari Produk Modern
Membeli Sama dengan Berbagi, Central 88 Gold and Jewellery Dedikasikan Hasil Usaha untuk Yatim
Ning Lia Dinilai Inspiratif, Raih Penghargaan Leadership dan Community Empowerment
JJS Gayam Pecah! Ribuan Warga Padati Jalan, Doorprize Jadi Magnet

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:42 WIB

NU Education Summit Sumenep 2026 Jadi Momentum Transformasi Pendidikan NU

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Rutin Tiap Bulan ke Madura, Ning Lia Tunjukkan Wajah Senator yang Dekat dengan Rakyat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:39 WIB

KPM STITA dan PKK Bersinergi, Temulawak Beluk Raja Diolah Jadi Produk Unggulan Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:29 WIB

PBB Sumenep Bakal Full Digital 2027, Bapenda: Pembayaran Langsung Masuk Kas Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bangga Hasil Bumi Lokal, Bos Ayunda Group Sebut Produk Olahan Tani Tak Kalah dari Produk Modern

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Ning Lia Dinilai Inspiratif, Raih Penghargaan Leadership dan Community Empowerment

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:52 WIB

JJS Gayam Pecah! Ribuan Warga Padati Jalan, Doorprize Jadi Magnet

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:32 WIB

Eduwisata ke Markas TNI, Siswa SLBN Bugih Dapat Pengalaman Belajar Penuh Makna

Berita Terbaru