Tak Main-Main! 20 ASN Sumenep Dijatuhi Sanksi Sepanjang 2024

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengambil langkah tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan disiplin.

Sepanjang tahun 2024, sebanyak 20 ASN tercatat menerima sanksi, mulai dari hukuman ringan hingga pemecatan.

Bappeda Sumenep

Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Penghargaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Miftahol Arifin, membenarkan adanya tindakan disipliner tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 9 ASN dijatuhi sanksi berat, di mana 6 orang di antaranya harus menerima keputusan pahit berupa pemberhentian dari jabatan mereka. Sementara itu, 5 ASN mendapatkan sanksi kategori sedang, dan 6 lainnya dikenai hukuman disiplin ringan.

“Penerapan sanksi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” jelas Miftahol Arifin, Minggu (5/1/2025).

Pelanggaran yang dilakukan oleh ASN ini bervariasi, mulai dari ketidakhadiran tanpa alasan jelas hingga tindakan yang dianggap mencoreng citra instansi pemerintahan.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan, RSUD Moh Anwar Optimalkan Pelayanan Kesehatan

Langkah tegas yang diambil Pemkab Sumenep menunjukkan komitmen untuk menegakkan kedisiplinan dalam tubuh pemerintahan daerah.

Menanggapi hal ini, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengingatkan seluruh ASN agar lebih menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja.

Ia berharap pada tahun 2025, tidak ada lagi kasus pelanggaran yang dapat merusak citra institusi maupun individu yang terlibat.

“Kami ingin agar tahun ini tidak ada lagi ASN yang melanggar aturan. Jaga nama baik diri sendiri, keluarga, dan lingkungan kerja. Disiplin adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Tindakan tegas yang diambil oleh Pemkab Sumenep ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Baca Juga :  Nanti Malam! Budaya Madura dan Tapal Kuda akan Menyatu di Malam Spektakuler Madura Culture Festival 2025 Sumenep

Dengan disiplin yang lebih ketat, Pemkab Sumenep ingin memastikan bahwa setiap pegawai bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, demi menciptakan pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Media Kanalnews akan Gelar JJS, Berikut Lokasi dan Jadwalnya
Dari Jalan Sehat Hingga Orasi Jurnalistik, SMSI Sumenep Siapkan HPN 2026 Meriah
Ikuti Arahan Presiden, Polres Sumenep Perkuat Budaya Kerja Bersih dan Sehat
Akses Vital Terabaikan, Warga Dusun Kaladi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Diduga Dipicu Cemburu, Pembunuhan Sadis di Lenteng Berhasil Diungkap Polisi
Puting Beliung Terjang Pragaan, Pemkab Sumenep Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Sumenep Gelar Operasi 14 Hari
banner 325x300

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:34 WIB

Media Kanalnews akan Gelar JJS, Berikut Lokasi dan Jadwalnya

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:08 WIB

Dari Jalan Sehat Hingga Orasi Jurnalistik, SMSI Sumenep Siapkan HPN 2026 Meriah

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:46 WIB

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ikuti Arahan Presiden, Polres Sumenep Perkuat Budaya Kerja Bersih dan Sehat

Senin, 2 Februari 2026 - 21:49 WIB

Akses Vital Terabaikan, Warga Dusun Kaladi Gotong Royong Perbaiki Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 10:36 WIB

Puting Beliung Terjang Pragaan, Pemkab Sumenep Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Senin, 2 Februari 2026 - 07:38 WIB

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Sumenep Gelar Operasi 14 Hari

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:47 WIB

Bupati Cup 2026 Bergulir, sonGENnep Futsal Series Jadi Ajang Seleksi Atlet Madura

Berita Terbaru

Foto. Sertijab Wakapolres Sumenep

Berita

Rabu, 4 Feb 2026 - 10:46 WIB