Tolak Main Harga, Petani Sumenep Desak Pedagang Patuhi TIHT

Rabu, 13 Agustus 2025 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Petani tembakau di Kabupaten Sumenep mendesak pedagang mematuhi Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) yang telah ditetapkan pemerintah.

Desakan ini muncul setelah beredar kabar sejumlah pembeli atau bandul membeli tembakau di bawah harga patokan resmi. Praktik ini dinilai merugikan petani dan berpotensi menurunkan minat mereka menanam tembakau di musim berikutnya.

Bappeda Sumenep

Mahfud Amin, mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang kini menjadi petani tembakau, mengatakan pembelian di bawah TIHT jelas memukul pendapatan petani.

“Kalau harga dibeli di bawah TIHT, kerja keras dari tanam sampai panen tidak sebanding dengan hasilnya,” ujar Mahfud Amin kepada nusainsider.com, Rabu (13/8/2025).

Ia menegaskan, kondisi ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mengganggu keberlangsungan produksi tembakau di Sumenep.

“Kalau tiap tahun begini, petani bisa kapok. Ujungnya, produksi tembakau menurun dan pasar terganggu,” tambahnya.

Mahfud meminta pemerintah daerah lebih tegas mengawasi perdagangan tembakau. Menurutnya, permainan harga kerap dilakukan pedagang yang tidak memahami atau mengabaikan aturan yang berlaku.

“Pemerintah harus benar-benar hadir. Kebanyakan yang bermain harga itu pedagang yang tidak paham aturan. Akhirnya petani rugi,” tegasnya.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Sumenep, Moh Ramli, menjelaskan TIHT 2025 dihitung berdasarkan seluruh biaya produksi mulai dari bibit, pupuk, pestisida, hingga ongkos tenaga kerja.

“TIHT ini patokan minimal. Kalau kualitas panen bagus, harga bisa jauh di atas itu,” kata Ramli, Senin (11/8/2025).

Ia menambahkan, penetapan TIHT dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan akademisi, LSM, media, kelompok tani, pabrikan, dan pengelola gudang. Hasil kesepakatan kemudian diajukan kepada bupati untuk disahkan.

Baca Juga :  Sinergi LPMK, HCML, dan Pemkab Sumenep Hadirkan Festival Ekonomi-Budaya di Pulau Raas

Berikut TIHT tembakau Sumenep tahun 2025:

  • Tembakau gunung: Rp 67.929/kg, naik dari Rp 66.983/kg pada 2024.
  • Tembakau tegal: Rp 63.117/kg, naik dari Rp 61.604/kg.
  • Tembakau sawah: Rp 46.188/kg, naik tipis dari Rp 46.142/kg.

Ramli berharap semua pihak, khususnya pedagang, menaati TIHT demi menjaga kesejahteraan petani dan kestabilan pasar tembakau di Sumenep.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Media Kanalnews akan Gelar JJS, Berikut Lokasi dan Jadwalnya
Dari Jalan Sehat Hingga Orasi Jurnalistik, SMSI Sumenep Siapkan HPN 2026 Meriah
Ikuti Arahan Presiden, Polres Sumenep Perkuat Budaya Kerja Bersih dan Sehat
Akses Vital Terabaikan, Warga Dusun Kaladi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Diduga Dipicu Cemburu, Pembunuhan Sadis di Lenteng Berhasil Diungkap Polisi
Puting Beliung Terjang Pragaan, Pemkab Sumenep Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Sumenep Gelar Operasi 14 Hari
banner 325x300

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:34 WIB

Media Kanalnews akan Gelar JJS, Berikut Lokasi dan Jadwalnya

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:08 WIB

Dari Jalan Sehat Hingga Orasi Jurnalistik, SMSI Sumenep Siapkan HPN 2026 Meriah

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:46 WIB

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ikuti Arahan Presiden, Polres Sumenep Perkuat Budaya Kerja Bersih dan Sehat

Senin, 2 Februari 2026 - 21:49 WIB

Akses Vital Terabaikan, Warga Dusun Kaladi Gotong Royong Perbaiki Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 10:36 WIB

Puting Beliung Terjang Pragaan, Pemkab Sumenep Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Senin, 2 Februari 2026 - 07:38 WIB

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Sumenep Gelar Operasi 14 Hari

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:47 WIB

Bupati Cup 2026 Bergulir, sonGENnep Futsal Series Jadi Ajang Seleksi Atlet Madura

Berita Terbaru

Foto. Sertijab Wakapolres Sumenep

Berita

Rabu, 4 Feb 2026 - 10:46 WIB