UMK Terus Naik, Pemkab Sumenep Ajak Pengusaha Patuhi Regulasi

Senin, 22 Desember 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Sambutan Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, SH. MH saat membuka kegiatan Sosialisasi penetapan Upah minimum kabupaten Sumenep.

Foto. Sambutan Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, SH. MH saat membuka kegiatan Sosialisasi penetapan Upah minimum kabupaten Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menggelar sosialisasi penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) kepada pelaku usaha, pimpinan perusahaan, serta pemangku kepentingan ketenagakerjaan, Senin (22/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Myze, Sumenep.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait kebijakan UMK yang telah ditetapkan pemerintah, sekaligus memastikan implementasinya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap seluruh pihak dapat memahami dan melaksanakan kebijakan UMK secara bertanggung jawab.

“Pemerintah daerah menetapkan UMK sebagai bentuk komitmen untuk melindungi hak pekerja, sekaligus menjaga iklim investasi dan keberlangsungan dunia usaha di Kabupaten Sumenep,” ujar Wabup di sela-sela kegiatan.

Menurutnya, penerapan UMK bukan semata-mata kewajiban hukum, melainkan juga wujud kepastian bagi pekerja agar memperoleh penghasilan yang layak, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan dunia usaha agar dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Tak Ada Lagi Disparitas Kepulauan, 110 Event Sumenep 2026 Digelar Hingga Wilayah Kepulauan

Ia menjelaskan bahwa penetapan UMK telah melalui kajian komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi ekonomi daerah, tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga masukan Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Kami mengajak seluruh perusahaan di Kabupaten Sumenep untuk mematuhi ketentuan UMK. Kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan,” tegasnya.

Baca Juga :  Dapat Restu Dari DPP PAN, Faisal Muhlis Didampingi DPD Daftar Bacawabup ke PDI Perjuangan

Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep, perkembangan UMK dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2023, UMK Sumenep tercatat sebesar Rp2.176.819,94.

Angka tersebut naik menjadi Rp2.249.113,00 pada 2024 atau meningkat sebesar 3,32 persen. Sementara pada tahun 2025, UMK kembali mengalami kenaikan menjadi Rp2.406.551,00 atau meningkat 7,00 persen dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep, Heru Santoso, menyampaikan bahwa sosialisasi ini diharapkan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan UMK di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan pemahaman yang sama, seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan hak dan kewajiban secara seimbang, meningkatkan produktivitas tenaga kerja, menciptakan iklim kerja yang kondusif, serta mendorong pertumbuhan dunia usaha yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Sumenep.

“Dewan Pengupahan Kabupaten Sumenep telah mengusulkan UMK Sumenep tahun 2026, dan penetapannya akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur pada Rabu, 24 Desember 2025,” pungkas Heru Santoso.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Pengurus JSI Sumenep 2026-2029 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Dorong Media Sajikan Berita Mencerdaskan
Dikukuhkan Periode 2026-2029, JSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bergerak di Bidang Sosial
Sosialisasi Empat Pilar, Ning Lia Tekankan Peran Anak Muda Kawal Keadilan
Dari Borobudur, Fauka Noor Farid Tegaskan Arah Baru Lindu Aji: Budaya, Sosial dan Ekonomi Kerakyatan
Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah
Gegara Investasi Dapur MBG, Warga Sumenep Laporkan Istri DPR RI ke Polisi
Ning Lia Apresiasi Haji dan Umrah Fest 2026 Gresik, Dorong Pelayanan Jemaah Makin Prima
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Pengurus JSI Sumenep 2026-2029 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Dorong Media Sajikan Berita Mencerdaskan

Selasa, 15 September 2026 - 15:26 WIB

Dikukuhkan Periode 2026-2029, JSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bergerak di Bidang Sosial

Selasa, 15 September 2026 - 12:46 WIB

Sosialisasi Empat Pilar, Ning Lia Tekankan Peran Anak Muda Kawal Keadilan

Selasa, 15 September 2026 - 11:20 WIB

Dari Borobudur, Fauka Noor Farid Tegaskan Arah Baru Lindu Aji: Budaya, Sosial dan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 15 September 2026 - 10:22 WIB

Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah

Senin, 14 September 2026 - 19:45 WIB

Ning Lia Apresiasi Haji dan Umrah Fest 2026 Gresik, Dorong Pelayanan Jemaah Makin Prima

Senin, 14 September 2026 - 16:27 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Senin, 14 September 2026 - 11:28 WIB

Perkuat Iman dan Kebersamaan, Bappeda Sumenep Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru