SUMENEP, nusainsider.com — Gagasan perubahan nomenklatur Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan kembali mendapat perhatian.
Anggota DPRD Sumenep dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7, H. Hosnan, S.IP., M.AP., menilai perubahan tersebut harus dimaknai lebih jauh daripada sekadar pergantian nama administratif.
Menurut Hosnan, penyebutan “Kabupaten Sumenep Kepulauan” harus menjadi momentum untuk memperkuat perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan.
Ia menegaskan, karakter geografis Sumenep yang memiliki wilayah daratan dan kepulauan membutuhkan pendekatan pembangunan yang tidak bisa sepenuhnya disamakan.
“Bukan sekadar nomenklatur. Yang kita inginkan adalah bagaimana perubahan ini nantinya membawa perubahan nyata terhadap perhatian dan kebijakan pembangunan untuk masyarakat kepulauan,” kata Hosnan.
Hosnan mengatakan, masyarakat kepulauan menghadapi tantangan yang berbeda dibandingkan masyarakat di wilayah daratan. Jarak, keterbatasan transportasi, kondisi pelabuhan hingga distribusi kebutuhan pokok menjadi persoalan yang terus memengaruhi kehidupan masyarakat.
Transportasi laut, kata dia, bukan sekadar sarana mobilitas, melainkan bagian penting dari pelayanan dasar masyarakat kepulauan.
Ketika konektivitas laut terganggu, dampaknya dapat merembet pada berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, perdagangan hingga distribusi barang dan kebutuhan masyarakat.
“Kalau akses transportasi laut tidak memadai, maka pelayanan masyarakat juga ikut terdampak. Karena itu, persoalan konektivitas harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Hosnan menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Sumenep yang membawa persoalan kepulauan ke tingkat pemerintah pusat.
Salah satunya melalui kunjungan Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo bersama jajaran Pemkab Sumenep ke Kementerian Perhubungan RI pada Jumat (21/8/2026).
Menurut Hosnan, langkah tersebut penting karena persoalan konektivitas kepulauan membutuhkan dukungan lintas kewenangan.
“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Ada persoalan yang membutuhkan dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, terutama berkaitan dengan transportasi laut dan infrastruktur pendukungnya,” jelasnya.
Ia berharap komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat tidak berhenti pada satu pertemuan, tetapi terus dikawal hingga menghasilkan kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Hosnan mengingatkan agar wacana perubahan nomenklatur tidak berhenti sebagai simbol politik maupun administratif.
Jika nantinya Sumenep secara resmi menggunakan nomenklatur “Kabupaten Sumenep Kepulauan”, maka identitas tersebut, menurutnya, harus memiliki konsekuensi terhadap cara pemerintah menyusun kebijakan pembangunan.
Mulai dari perencanaan anggaran, pembangunan infrastruktur, konektivitas antarpulau, pelayanan kesehatan dan pendidikan hingga penguatan ekonomi masyarakat kepulauan.
“Jangan sampai namanya berubah, tetapi cara pandang terhadap wilayah kepulauan tetap sama. Kalau memang ingin memperkuat identitas kepulauan, maka kebijakannya juga harus semakin kuat,” tegasnya.
Sebagai anggota DPRD Sumenep dari Dapil 7 yang mencakup wilayah kepulauan, Hosnan menyatakan siap mengawal kepentingan masyarakat kepulauan melalui jalur politik dan kelembagaan.
Ia menilai perjuangan tersebut tidak boleh menjadi kepentingan satu kelompok maupun satu partai politik.
Sebaliknya, perubahan nomenklatur harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
“Ini bukan agenda satu orang atau satu partai. Kalau tujuannya untuk memperkuat masyarakat kepulauan, maka semua pihak harus bisa berjalan bersama,” katanya.
Hosnan juga mendorong agar usulan perubahan nomenklatur disiapkan dengan kajian yang matang, baik dari aspek geografis, historis, akademis maupun administratif.
Dengan demikian, ketika dibawa ke tingkat pemerintah pusat, usulan tersebut memiliki argumentasi yang kuat dan tidak mudah dipatahkan.
Hosnan berpandangan bahwa masyarakat kepulauan tidak membutuhkan sekadar perubahan sebutan wilayah. Yang lebih penting adalah perubahan nyata dalam pelayanan dan pembangunan.
Kepulauan, kata dia, harus dipandang sebagai bagian penting dari Sumenep yang memiliki potensi besar sekaligus membutuhkan perhatian khusus karena kondisi geografisnya.
“Yang kita perjuangkan bukan hanya bagaimana wilayah ini disebut, tetapi bagaimana masyarakatnya mendapatkan pelayanan yang lebih baik, konektivitas yang lebih kuat dan kesempatan pembangunan yang setara,” pungkasnya.
Dengan demikian, wacana Kabupaten Sumenep Kepulauan diharapkan tidak berhenti pada perubahan nomenklatur. Lebih dari itu, gagasan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk mengubah orientasi pembangunan, memperkuat konektivitas dan memastikan masyarakat kepulauan memperoleh perhatian yang lebih proporsional.
Bagi Hosnan, perubahan nama hanyalah awal. Perubahan sesungguhnya harus terlihat dari bagaimana pemerintah hadir dan bekerja untuk masyarakat kepulauan.
![]()
Penulis : Wafa
















