Warga Cianjur Jawa Barat Ditangkap Polres Sumenep Akibat Curas

- Pewarta

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Satuan Resor Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Trunojoyo tepatnya di depan toko Restu Ibu alamat Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep.

Tersangka atas nama Rahim, Laki-laki , Umur 38 Tahun, pekerjaan wiraswasta, Alamat kampung Kadumekar RT 002 RW 001 Desa Sukamekar Kecamatan Cibinong Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat.

banner 325x300

Kronologis kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2025 sekira pukul 02.00 Wib saat pelapor sedang menjaga toko dan warung kopi miliknya, kemudian teman pelapor yang bernama MASTOAH menanyakan kepada pelapor siapa seseorang laki – laki yang sedang duduk di depan presiden cafe dan tidak mengenakan baju,” ungkap Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H

Namun saat itu pelapor tidak menghiraukan karena mengira jika orang tersebut adalah orang gila yang sering lewat depan toko milik pelapor.

Baca Juga :  Sepanjang Sejarah Kota Keris, Dugaan Korupsi Terbesar Akhir-akhir Ini Terjadi Dengan Rapi di Sumenep

Tidak lama kemudian, tiba – tiba seseorang tersebut langsung menghampiri pelapor yang sedang berdiri dipinggir jalan raya depan toko milik pelapor dengan menodongkan sebilah pisau dan meminta uang kepada pelapor, melihat kejadian tersebut pelapor serta beberapa orang yang berada di toko milik pelapor langsung lari menjauh namun saat itu laki – laki tersebut terus mengejar pelapor hingga akhirnya laki – laki tersebut berhasil menjambak rambut pelapor dan berusaha mengambil kalung emas yang dipakai pelapor namun saat itu pelapor terus berusaha agar kalung emasnya tidak diambil yang akhirnya laki – laki tersebut mengambil 1 unit HP yang sedang digenggam oleh pelapor.

Setelah laki – laki tersebut mengambil HP dari tangan pelapor selanjutnya laki – laki tersebut masuk kedalam toko milik pelapor dan mengambil 1 unit HP serta uang dari dalam warung kopi serta mengambil uang dari dalam toko sembako milik pelapor, dan selanjutnya laki – laki tersebut langsung kabur.

Atas kejadian tersebut pelapor langsung meminta tolong kepada orang – orang sekitar yang selanjutnya ada yang menghubungi pihak Kepolisian, setelah pihak Kepolisian datang selanjutnya dengan dibantu warga melakukan pencarian terhadap laki – laki tersebut yang akhirnya laki – laki tersebut berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian dan warga di area sawah sebelah toko DNR.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Sumenep untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya

Barang bukti yang diamankan berupa uang sejumlah Rp. 31.000,- (tiga puluh satu ribu rupiah) dan 1(satu) Dosbuk HP Merk Samsung Galaxy A35 5G.

banner 325x300

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat (1) atau ayat (2) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 3 (tiga) tahun penjara.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Polres Sumenep Berhasil Amankan DPO Bandar Narkoba
Bea Cukai Kanwil Jatim I Dukung Aktivis ALARM Berantas Rokok Ilegal di Sumenep Madura
Memanas! Dinilai Cacat Hukum, Kantor Sementara PC PMII Sumenep Disegel
Momentum HPN 2025, Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Ajak Insan Pers Jaga Keseimbangan Informasi
Perkuat Kemandirian Organisasi, PW Ansor Jatim Gelar PKD-Sus BUMA
Catat! Begini Komitmen Dirut Bank BPRS Bhakti Sumekar dalam Momentum HPN 2025
Kadis DPMD Sumenep Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025
Kadisbudporapar Sumenep Nyalakan Semangat Pembangunan dalam Momentum HPN 2025.

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:47 WIB

Polres Sumenep Berhasil Amankan DPO Bandar Narkoba

Senin, 10 Februari 2025 - 10:19 WIB

Bea Cukai Kanwil Jatim I Dukung Aktivis ALARM Berantas Rokok Ilegal di Sumenep Madura

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:30 WIB

Memanas! Dinilai Cacat Hukum, Kantor Sementara PC PMII Sumenep Disegel

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:30 WIB

Momentum HPN 2025, Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Ajak Insan Pers Jaga Keseimbangan Informasi

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:30 WIB

Perkuat Kemandirian Organisasi, PW Ansor Jatim Gelar PKD-Sus BUMA

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:15 WIB

Kadis DPMD Sumenep Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:01 WIB

Kadisbudporapar Sumenep Nyalakan Semangat Pembangunan dalam Momentum HPN 2025.

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:50 WIB

Kebakesbangpol Sumenep Tegaskan Peran Pers dalam Momentum HPN 2025

Berita Terbaru

Berita

Polres Sumenep Berhasil Amankan DPO Bandar Narkoba

Senin, 10 Feb 2025 - 14:47 WIB