SUMENEP, nusainsider.com — Dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menjadi Misteri yang Hingga saat ini Belum ada Atensi dari berbagai Pihak pemberi program maupun penegak Hukum.
Pasalnya, Program tersebut mayoritas disalahgunakan oleh Aspirator dan atau Korkab bersama Pendamping di setiap Desa sehingga pelaksanaannya banyak ditemukan kejanggalan.

Dugaan Kejanggalan tersebut diantaranya, Bahan bangunan yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), Pelaksanaan di Lapangan yang Amburadul hingga penarikan Fee Program yang Nilainya tak Bertuan, “Kata Andriyadi, Aktivis Aliansi pemuda Reformasi Melawan (ALARM) kepada Media nusainsider.com, Rabu 15 Januari 2025.
Salahsatu penerima yang meminta namanya dirahasiakan kepada ALARM menyampaikan bahwa bantuan Program yang diterima Dirinya tidak Penuh dikarenakan, Pertama ia (red. Penerima) Diminta uang sebesar Rp. 2Jt saat pengajuan dan Rp 1Jt ketika Surat keputusan (SK) keluar.
Bahkan ketika pelaksanaan, Barang yang diterimanya tidak sampai sesuai Total Sisa anggaran yang memang diserahkan dari Pusat kepada penerima, “Sebutnya.
Andre sapaan akrabnya menduga, Program BSPS tersebut sebagaimana pemeberitaan di awal memang mayoritas diterima oleh Penerima, jika Dikonversikan ke Rupiah Nilainya berkisar maksimal di angka 8Jt dari Total anggaran per-rumah Rp. 20Jt.

Sementara di kabupaten Sumenep mendapatkan program bantuan tersebut sebanyak 5600 penerima dan atau Rumah.
Maka, Rp 12Jt dikalikan 5600 Rumah penerima program yang Masuk ke Banyak kantong dan Hanya Kordinator kabupaten (Korkab) yang mengetahui kantong mana saja Ter-suap bagi-bagi Fee tersebut, “Imbuhnya.
Ditambahkan, Kordinator kabupaten (Korkab) BSPS kabupaten Sumenep menurut Laporan media terkesan menghindar guna dikonfirmasi Perihal dugaan Korupsi 67.200.000.00 Miliar rupiah.
Jika penyalahgunaan anggaran ini dibiarkan terus berlanjut, program BSPS akan menjadi simbol kegagalan negara dalam memerangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pihaknya berharap berita ini sebagai Undangan Institusinya atas nama Aktivis Sumenep kepada Wakil Menteri Perumahan dan kawasan Permukiman Indonesia agar melakukan Kroscek bersama kami kepada penerima sebagai pembuktian atas Isu Liar ini, “Tutupnya.
Penulis : Mif