400 Tambak Udang Ilegal Beraktivitas, Wapresma STKIP Sebut Pemerintah Kabupaten Sumenep Tidak Serius

- Pewarta

Rabu, 13 Maret 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Wapresma BEM STKIP PGRI Sumenep, Abd Halim

Foto. Wapresma BEM STKIP PGRI Sumenep, Abd Halim

SUMENEP, nusainsider.com Kepala Dinas dikabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur diduga Saling Lempar Tanggung Jawab, Wapresma STKIP Desak Segera Tutup Tambak Udang Ilegal yang ada di Ujung timur Pulau Madura.

Pasalnya, Maraknya tambak udang ilegal yang terus beroperasi secara masif dan semakin menjamur keberadaannya di Kabupaten Sumenep, Madura mendapat perhatian khusus dari Wapresma STKIP PGRI Sumenep.

Telah ditemukan salahsatu tambak udang ilegal yang sedang beroperasi, tepatnya di pantai Pantura desa campor kecamatan Ambunten kabupaten Sumenep.

banner 325x300

Tambak udang yang berada di Desa Campor Kecamatan Ambunten, Ditengarai tidak memiliki izin usaha.

Baca Juga :  Tunjukkan Motivasi Semangat Bangkit, Bukti Pertani HKTI Bangun Aksi Peduli

Sayangnya, kegiatan usaha tanpa izin ini bebas beroperasi. Bahkan, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terkesan saling lempar tanggung jawab.

Wakil Presiden mahasiswa STKIP PGRI Sumenep Abd Halim mengungkapkan, bahwa pemerintah kabupaten yang mempunyai wewenang seharusnya menangani dan menindak lanjuti tentang aktivitas tambak udang ilegal yang ada di desa campor kecamatan Ambunten itu bukan malah saling lempar tanggung jawab.

“Kedua instansi tersebut juga mempunyai wewenang terkait perizinan tambak udang, namun dapat kita telaah bersama bahwa keduanya saling lempar tanggung jawab,” tegasnya saat di wawancarai media ini, Rabu 13/24.

Pria yang akrab di sapa Halim itu menambahkan, Dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 28 tahun 2004 tentang Pedoman Umum Budidaya Udang.

Maka dari itu, agar budidaya udang Bapak/Ibu sah di mata hukum, Bapak/Ibu memerlukan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).

“Segera Tutup Tambak Udang Ilegal yang ada di Desa Campor Kecamatan Ambunten, kalau Pemerintah dan Dinas Terkait sudah tidak siap menuntaskan kasus yang ada lebih baik mundur dari jabatannya,” Tegasnya.

Baca Juga :  Dorr!!, Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Residivis Spesialis Bongkar dan Curi Besi Pagar Rumah

Halim sapaan akrabnya menganggap Kabupaten Sumenep akan hancur akibat banyaknya perusahaan tambak udang nakal yang tetap beroperasi meskipun tidak berizin.

Menurut data yang dikantongi dirinya, ada ratusan tambak udang yang beroperasi secara ilegal dan itu tersebar di beberapa kecamatan yang ada di kabupaten ujung timur Pulau Madura.

“Ada sekitar 400 tambak udang ilegal yang beroperasi di Sumenep,”Imbuhnya.

Lebihlanjut, pihaknya meminta Pemkab Sumenep agar tidak lagi berusaha membodohi warga dengan saling lempar tanggung jawab antara OPD yang satu dengan OPD lainnya.

“Seperti yang terjadi antara Kepala DPMPTSP dengan salah satu Kabid dari Dinas Kelautan dan perikanan yang saling lempar tanggung jawab, ini kan sangat lucu kelihatannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bulog Jamin Stok Beras Bulan Ramadhan Hingga Juni 2024 di Medan Aman

Terakhir dirinya meminta kepada Bupati Sumenep agar lebih serius memperhatikan anak buahnya, bagi pejabat yang sudah tidak mampu mengemban tugasnya agar dimutasi kalau perlu non job kan.

“Segera Tutup Tambak Udang Ilegal yang beroperasi di Sumenep, kalau Pemerintah dan Dinas Terkait sudah tidak siap menuntaskan kasus yang ada lebih baik mundur dari jabatannya,” Tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas penanaman modal terpadu satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten sumenep hingga berita ini dinaikkan belum ada tanggapan. (*)

Loading

Penulis : Riz

Editor : Ali

Berita Terkait

Wakapolres Sumenep Pimpin Sidang BP-4R Terhadap Briptu Ifan Rizqi Awalludin
Wakapolres Sumenep Bersama PJU Dan Bhayangkari Jenguk dan Beri Semangat Anggota Yang Sakit
Gerak Cepat, Polsek Kangean Amankan Pelaku Pengancaman dan Pengrusakan
Dukung Kemandirian Energi Desa, LPPM Madura Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Melalui Ini
Expresikan Diri, Festival Kreasi Anak Yatim Akan Awali Pagelaran Kalender Event 2025
Terkuak! Korkab BSPS di Kabupaten Sumenep Diduga Terima Penghasilan 40M Lebih sepanjang 2024
Polsek Saronggi Ungkap Narkoba dan Amankan Pelaku di Jalan Raya
378.126 Ribu Rekening Tabungan Simpedes, Bukti Kepercayaan Masyarakat Bertransaksi Aman dan Mudah Hanya Di BRI

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:18 WIB

Wakapolres Sumenep Pimpin Sidang BP-4R Terhadap Briptu Ifan Rizqi Awalludin

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:43 WIB

Wakapolres Sumenep Bersama PJU Dan Bhayangkari Jenguk dan Beri Semangat Anggota Yang Sakit

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:09 WIB

Gerak Cepat, Polsek Kangean Amankan Pelaku Pengancaman dan Pengrusakan

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:25 WIB

Dukung Kemandirian Energi Desa, LPPM Madura Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Melalui Ini

Minggu, 12 Januari 2025 - 12:43 WIB

Expresikan Diri, Festival Kreasi Anak Yatim Akan Awali Pagelaran Kalender Event 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:34 WIB

Polsek Saronggi Ungkap Narkoba dan Amankan Pelaku di Jalan Raya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:48 WIB

378.126 Ribu Rekening Tabungan Simpedes, Bukti Kepercayaan Masyarakat Bertransaksi Aman dan Mudah Hanya Di BRI

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:39 WIB

Pesta Rakyat Simpedes 2024, BRI Sumenep Sediakan Satu Unit Mobil New Ertiga Mewah

Berita Terbaru