SUMENEP, nusainsider.com — Kepala Dinas dikabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur diduga Saling Lempar Tanggung Jawab, Wapresma STKIP Desak Segera Tutup Tambak Udang Ilegal yang ada di Ujung timur Pulau Madura.
Pasalnya, Maraknya tambak udang ilegal yang terus beroperasi secara masif dan semakin menjamur keberadaannya di Kabupaten Sumenep, Madura mendapat perhatian khusus dari Wapresma STKIP PGRI Sumenep.
Telah ditemukan salahsatu tambak udang ilegal yang sedang beroperasi, tepatnya di pantai Pantura desa campor kecamatan Ambunten kabupaten Sumenep.
Tambak udang yang berada di Desa Campor Kecamatan Ambunten, Ditengarai tidak memiliki izin usaha.
Sayangnya, kegiatan usaha tanpa izin ini bebas beroperasi. Bahkan, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terkesan saling lempar tanggung jawab.
Wakil Presiden mahasiswa STKIP PGRI Sumenep Abd Halim mengungkapkan, bahwa pemerintah kabupaten yang mempunyai wewenang seharusnya menangani dan menindak lanjuti tentang aktivitas tambak udang ilegal yang ada di desa campor kecamatan Ambunten itu bukan malah saling lempar tanggung jawab.
“Kedua instansi tersebut juga mempunyai wewenang terkait perizinan tambak udang, namun dapat kita telaah bersama bahwa keduanya saling lempar tanggung jawab,” tegasnya saat di wawancarai media ini, Rabu 13/24.
Pria yang akrab di sapa Halim itu menambahkan, Dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 28 tahun 2004 tentang Pedoman Umum Budidaya Udang.
Maka dari itu, agar budidaya udang Bapak/Ibu sah di mata hukum, Bapak/Ibu memerlukan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).
“Segera Tutup Tambak Udang Ilegal yang ada di Desa Campor Kecamatan Ambunten, kalau Pemerintah dan Dinas Terkait sudah tidak siap menuntaskan kasus yang ada lebih baik mundur dari jabatannya,” Tegasnya.
Halim sapaan akrabnya menganggap Kabupaten Sumenep akan hancur akibat banyaknya perusahaan tambak udang nakal yang tetap beroperasi meskipun tidak berizin.
Menurut data yang dikantongi dirinya, ada ratusan tambak udang yang beroperasi secara ilegal dan itu tersebar di beberapa kecamatan yang ada di kabupaten ujung timur Pulau Madura.
“Ada sekitar 400 tambak udang ilegal yang beroperasi di Sumenep,”Imbuhnya.
Lebihlanjut, pihaknya meminta Pemkab Sumenep agar tidak lagi berusaha membodohi warga dengan saling lempar tanggung jawab antara OPD yang satu dengan OPD lainnya.
“Seperti yang terjadi antara Kepala DPMPTSP dengan salah satu Kabid dari Dinas Kelautan dan perikanan yang saling lempar tanggung jawab, ini kan sangat lucu kelihatannya,” ungkapnya.
Terakhir dirinya meminta kepada Bupati Sumenep agar lebih serius memperhatikan anak buahnya, bagi pejabat yang sudah tidak mampu mengemban tugasnya agar dimutasi kalau perlu non job kan.
“Segera Tutup Tambak Udang Ilegal yang beroperasi di Sumenep, kalau Pemerintah dan Dinas Terkait sudah tidak siap menuntaskan kasus yang ada lebih baik mundur dari jabatannya,” Tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas penanaman modal terpadu satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten sumenep hingga berita ini dinaikkan belum ada tanggapan. (*)
Penulis : Riz
Editor : Ali