Terseret Dugaan Pemerasan, Ketua DPRD Sumenep Mangkir dari Panggilan Penyidik

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua DPRD Sumenep, H Zainal Arifin SH.

Foto. Ketua DPRD Sumenep, H Zainal Arifin SH.

SUMENEP, nusainsider.com — Penyidik Polres Sumenep hari ini, Kamis (20/2/2025), memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, terkait dugaan kasus pemerasan terhadap seorang muncikari.

Politisi dari DPC PDI Perjuangan Sumenep itu dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik. Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

“Hari ini dijadwalkan pemanggilan,” ujar AKP Agus Rusdianto kepada Media nusainsider.com, Kamis (20/2/2025) melalui pesan Whatsappnya pukul 19.43 Wib.

Ditanya soalnya akankah ada pemanggilan ulang, pihaknya dengan singkat “meng-iyakan” karena saat ini dirinya masih rapat.

Menurutnya, Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, tidak memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Sumenep yang telah dijadwalkan. ‘Beliau tidak hadir’, “Tambah AKP Agus Rusdianto menutup.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, H Zainal Arifin belum memberikan tanggapan terkait pemanggilan ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui WhatsApp pribadinya pun belum mendapat respons.

Baca Juga :  Diduga Kebal Hukum, Praktik BBM Subsidi di SPBU Ganding Disebut Tamparan bagi Presiden Prabowo

Dugaan kasus pemerasan ini bermula dari razia yang dilakukan Zainal Arifin bersama petugas Satpol PP Sumenep di sejumlah lokasi, termasuk hotel dan tempat kos di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, pada Jumat (6/9/2024).

Dalam operasi tersebut, beberapa tempat yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi ditutup paksa, dan delapan PSK turut diamankan.

Baca Juga :  Kunjungi Komisi Yudisial: Puskolegis FSH UINSA Perkuat Kerjasama Dan Materi PMKH

Sehari setelah razia, tiga muncikari di Desa Beluk Ares mengaku mendapat ancaman dari Zainal Arifin. Mereka diminta membayar Rp 10 juta agar tidak diproses hukum.

Salah satu muncikari, Addur, bersama dua rekannya, mengaku hanya mampu mengumpulkan Rp 6 juta, yang kemudian diserahkan langsung kepada Zainal Arifin dengan disaksikan Kepala Desa Beluk Ares.

“Kami diancam akan dipenjara jika tidak membayar. Akhirnya, kami menyerahkan uang hasil berutang,” ujar Addur dikutip Tribun.

Addur menambahkan, seharusnya jika Ketua DPRD Sumenep benar-benar berniat menutup praktik prostitusi, ia bisa memberikan peringatan dan pembinaan tanpa meminta uang.

Baca Juga :  Opini Fauzi As ; Catatan Dosa Oknum Pejabat

Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan Polres Sumenep. Polisi akan melakukan pemanggilan ulang jika Zainal Arifin kembali tidak hadir dalam pemeriksaan selanjutnya.

Loading

Penulis : Pur

Berita Terkait

Krisis Air Meluas, Lumajang Idea Distribusikan Bantuan ke Ranuyoso dan Padang
Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP
Dari Sumenep Mengguncang Lombok, Tongtong Bawa Identitas Madura ke Parade MotoGP 2026
Jalan Desa Banyak Dikeluhkan, DPRKPP Pamekasan Siapkan Penanganan hingga Desember
100 Kamar, 6 Tipe, Fasilitas Lengkap, Grand Miami Hotel Siap Manjakan Tamu di Malang
Rakerwil di Pesantren, BEM SI Kerakyatan Jatim Serukan Gerakan Bersama Rakyat
Investasi China Masuk Bangkalan, Akademisi Dorong Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas
Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Krisis Air Meluas, Lumajang Idea Distribusikan Bantuan ke Ranuyoso dan Padang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Dari Sumenep Mengguncang Lombok, Tongtong Bawa Identitas Madura ke Parade MotoGP 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Jalan Desa Banyak Dikeluhkan, DPRKPP Pamekasan Siapkan Penanganan hingga Desember

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Rakerwil di Pesantren, BEM SI Kerakyatan Jatim Serukan Gerakan Bersama Rakyat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Investasi China Masuk Bangkalan, Akademisi Dorong Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Dari Bawang Mentah Jadi Produk Rp200 Ribu, Disbudporapar Sumenep Dorong Santri Jadi Entrepreneur

Berita Terbaru