Aksi Curanmor di Sumenep Terbongkar, Dua Tersangka Ditangkap

Minggu, 2 Maret 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi Curnamor

Foto. Ilustrasi Curnamor

SUMENEP, nusainsider.comSatreskrim Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka, yakni H (49), warga Dusun Jung Jungan, Desa Jaba’an, Kecamatan Manding, serta M (34), warga Dusun Madungan, Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk.

Baca Juga :  Panwascam Masalembu Tanggapi Penolakan Berkas PTPS di Desa Masalima, Begini!

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan pencurian satu unit sepeda motor. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Polres Sumenep bergerak cepat mengumpulkan informasi terkait keberadaan pelaku dan barang bukti.

“Tim Resmob berhasil mengamankan tersangka H lebih dulu. Setelah diinterogasi, H mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha FIZ bersama tersangka M. Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi kemudian menangkap M dan membawanya ke Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha FIZ dengan nomor rangka MH34NS001RK02985 dan nomor mesin 4NY003594.

Baca Juga :  Kapolsek Pelabuhan Samudera Bitung Siap Dalam Pengamanan Dan Pelayanan

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 3, 4, dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Angkat Jempol! Satreskrim Bekuk Buron Investasi Bodong Rp7,8 Miliar
Kejahatan Naik, Status Kepolisian Naik: IMM Sumenep Desak Polresta Perkuat Kinerja
“Jangan Omong Kosong!” PMII Sumenep Desak Pemkab Segera Wujudkan Perda Tembakau
Menegangkan! Besok Pagi, Grup Musik Tong-Tong se-Madura akan Datangi Kantor Disbudporapar Sumenep
Bupati Sumenep Dorong Pelestarian Tradisi Bahari Lewat Lomba Dayung Sampan di Kayuaro
Ning Lia Ajak Anak-anak Kembali Kenal Permainan Tradisional di Tengah Era Digital
Festival Sape Sonok Jadi Magnet Wisata, Tradisi Madura Dipentaskan di GOR A Yani
Agustus Makin Istimewa, MYZE Hotel Sumenep Tebar “Hadiah Kemerdekaan” Lewat Artotel Wanderlust

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:27 WIB

DPRD Pamekasan Angkat Jempol! Satreskrim Bekuk Buron Investasi Bodong Rp7,8 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:43 WIB

Kejahatan Naik, Status Kepolisian Naik: IMM Sumenep Desak Polresta Perkuat Kinerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:23 WIB

“Jangan Omong Kosong!” PMII Sumenep Desak Pemkab Segera Wujudkan Perda Tembakau

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Menegangkan! Besok Pagi, Grup Musik Tong-Tong se-Madura akan Datangi Kantor Disbudporapar Sumenep

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Bupati Sumenep Dorong Pelestarian Tradisi Bahari Lewat Lomba Dayung Sampan di Kayuaro

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Festival Sape Sonok Jadi Magnet Wisata, Tradisi Madura Dipentaskan di GOR A Yani

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Agustus Makin Istimewa, MYZE Hotel Sumenep Tebar “Hadiah Kemerdekaan” Lewat Artotel Wanderlust

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:39 WIB

MYZE Hotel Sumenep Tawarkan Sensasi Dinner di Tepi Kolam, Cocok untuk Keluarga dan Pasangan

Berita Terbaru