Pengawasan Pilkada Sumenep 2024 Dipertanyakan, Begini Penjelasan Lengkap Bawaslu

- Pewarta

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Addahriyatul Maklumiyah, S.E Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran data dan Informasi Bawaslu Sumenep (Kanan), Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi, S.H.I (Kiri).

Foto. Addahriyatul Maklumiyah, S.E Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran data dan Informasi Bawaslu Sumenep (Kanan), Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi, S.H.I (Kiri).

SUMENEP, nusainsider.com Tahapan pilkada serentak tahun 2024 kabupaten Sumenep sudah selesai dilaksanakan sampai pada tahapan rekapitulasi di tingkat KPU Kabupaten, akan tetapi masih tersisa pertanyaan publik berkaitan dengan peran dan sikap Bawaslu dalam menangani dugaan pelanggaran selama tahapan berlansung yang viral di beberapa media sosial.

Bagaimana tanggapan anda terkait Bawaslu yang dibilang tidak menerima semua laporan yang masuk?

Banyak laporan yang masuk ke bawaslu, di data kami sejak dimulai tahapan hingga detik ini ada 10 laporan yang masuk ke bawaslu, dari 10 laporan yang masuk tersebut ada beberapa macam jenis dugaan pelanggaran, seperti pidana pemilihan, administratif, dan pelanggaran etik.

banner 325x300

Dari 10 laporan yang masuk ada yang diregistrasi dan yang tidak, sesuai dengan ketentuan yang ada, ” Kata Addahriyatul Maklumiyah, S.E Kordinator divisi Penanganan Pelanggaran data dan Informasi, kepada Media nusainsider.com, Rabu 11 Desember 2024.

Mungkin bisa dijelaskan, kenapa ada yang diregistrasi dan ada yang tidak?

Dalam memproses penanganan pelanggaran tentu kami mengacu pada undang-undang, peraturan bawaslu, dan petunjuk teknis yang ada.

Ketika ada laporan masuk ke bawaslu maka pertama, kami mengecek dulu keterpenuhan syarat formil dan syarat materielnya, jika dua-duanya terpenuhi maka kami langsung me-registrasi, jika ada yang belum terpenuhi baik itu formil atau materilnya maka kami meminta kepada pelapor untuk dilakukan perbaikan dengan batas waktu yang sudah ditentukan.

Baca Juga :  Penghujung Tahun 2024, Bappeda Sumenep Raih Penghargaan OPD Terbaik Lomba PHBS

Dan jika hasil perbaikan memenuhi syarat maka kami meregistrasi, tapi jika sampai batas waktu yang sudah ditentukan pelapor tidak memperbaiki atau memperbaiki tapi tetap tidak terpenuhi syarat formil-matrielnya, maka laporan tersebut tidak bisa diregistrasi, “Jelasnya.

Dari 10 laporan di atas, ada berapa laporan yang di registrasi?

Addahriyatul Maklumiyah menjelaskan bahwa, Ada lima laporan yang di registrasi Bawaslu. Dari ke-lima laporan yang diregistrasi tersebut, ada tiga laporan yang dinyatakan memenuhi unsur dan dua laporan dinyatakan tidak memenuhi unsur sebagai pelanggaran pemilihan.

Keputusan terpenuhi unsur atau tidak itu setelah melalui proses klarifikasi ke semua pihak, dari pelapor, terlapor, dan saksi-saksi serta melihat bukti-bukti yang ada.

Mungkin bisa dijelaskan dari beberapa laporan yang tidak diregistrasi?

Pertama, ada satu laporan yang memang dicabut oleh pelapor dikarenakan ada lapaoran yang dilaporkan oleh pelapor lain yang substansinya sama.

Kedua, ada tiga laporan tidak diperbaiki oleh pelapor sampai batas waktu yang sudah ditentukan.

Ketiga, satu laporan diperbaiki akan tetapi tetap tidak memenuhi syarat materiel. Berdasarkan juknis penanganan pelanggaran, bawaslu menganalisis waktu dan tempat dugaan pelanggaran, ada atau tidaknya dugaan pelanggaran berdasarkan uraian kejadian, serta jenis dugaan pelanggaran, bukti-bukti yang disampaikan oleh pelapor.

Apabila berdasarkan analisis tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran, maka laporan dinyatakan tidak memenuhi syarat materiel dan tidak diregistrasi.

Pengawasan Bawaslu dianggap lumpuh, bagaimana tanggapan anda?

Tentu itu tidak benar, kami dari awal selalu menyampaikan kepada semua paslon atau tim paslon, baik di forum resmi, melalui surat resmi bahkan melalui group LO (kita punya group yang anggotanya LO paslon dan anggota Bawaslu yang tujuannya agar informasi lebih cepat).

Baca Juga :  Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Sukses, Pengurus PKC PMII Jatim Apresiasi KPU Jawa Timur dan Seluruh KPU Kabupaten

Kita selalu mengimbau agar semua paslon bahkan juga kepada KPU dan jajarannya agar tidak melanggar aturan, itu namanya pencegahan.

Selain pencegahan yang sudah maksimal kami lakukan dari awal tahapan, kami juga sudah menangani 11 (sebelas) dugaan pelanggaran yang proses penanganannya dilakukan di tingkat panwascam.

Bisa dijelaskan lebih detail terkait 11 pelanggaran tersebut?

Selama tahapan terdapat sebelas dugaan pelanggaran yang ditangani oleh Panwascam yang berasal dari laporan dan temuan, dari sebelas dugaan pelanggaran tersebut terdapat delapan temuan dan laporan pelanggaran yang diregistrasi dan dinyatakan memenuhi usur.

Dari delapan pelanggaran tersebut, lima terkait pelanggaran kode etik penyelenggara ad hoc dan tiga terkait pelanggaran netralitas perangkat desa.

Sisanya ada tiga yang tidak diregistrasi oleh panwascam dikarenakan dua laporan tidak diperbaiki dan satu laporan diambil alih penanganannya oleh Bawaslu Kabupaten, “Tutupnya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Wakapolres Sumenep Pimpin Sidang BP-4R Terhadap Briptu Ifan Rizqi Awalludin
Wakapolres Sumenep Bersama PJU Dan Bhayangkari Jenguk dan Beri Semangat Anggota Yang Sakit
Gerak Cepat, Polsek Kangean Amankan Pelaku Pengancaman dan Pengrusakan
Dukung Kemandirian Energi Desa, LPPM Madura Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Melalui Ini
Expresikan Diri, Festival Kreasi Anak Yatim Akan Awali Pagelaran Kalender Event 2025
Terkuak! Korkab BSPS di Kabupaten Sumenep Diduga Terima Penghasilan 40M Lebih sepanjang 2024
Polsek Saronggi Ungkap Narkoba dan Amankan Pelaku di Jalan Raya
378.126 Ribu Rekening Tabungan Simpedes, Bukti Kepercayaan Masyarakat Bertransaksi Aman dan Mudah Hanya Di BRI

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:18 WIB

Wakapolres Sumenep Pimpin Sidang BP-4R Terhadap Briptu Ifan Rizqi Awalludin

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:43 WIB

Wakapolres Sumenep Bersama PJU Dan Bhayangkari Jenguk dan Beri Semangat Anggota Yang Sakit

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:09 WIB

Gerak Cepat, Polsek Kangean Amankan Pelaku Pengancaman dan Pengrusakan

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:25 WIB

Dukung Kemandirian Energi Desa, LPPM Madura Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Melalui Ini

Minggu, 12 Januari 2025 - 12:43 WIB

Expresikan Diri, Festival Kreasi Anak Yatim Akan Awali Pagelaran Kalender Event 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:34 WIB

Polsek Saronggi Ungkap Narkoba dan Amankan Pelaku di Jalan Raya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:48 WIB

378.126 Ribu Rekening Tabungan Simpedes, Bukti Kepercayaan Masyarakat Bertransaksi Aman dan Mudah Hanya Di BRI

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:39 WIB

Pesta Rakyat Simpedes 2024, BRI Sumenep Sediakan Satu Unit Mobil New Ertiga Mewah

Berita Terbaru