Netizen Geram! Kasus Oknum DPRD ZA Diduga Tak Akan Berlanjut?

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum anggota DPRD Sumenep berinisial ZA kembali menjadi sorotan publik.

Banyak netizen di TikTok yang meragukan kelanjutan kasus ini, mengingat rekam jejak ZA yang sebelumnya juga pernah terseret kasus hukum tetapi tidak berujung pada hukuman nyata.

Sejumlah netizen bahkan berkomentar pedas di unggahan berita sebelumnya. Salah satunya, akun @Au**ii***, yang menuliskan:

“Tidak yakin saya kalau dia masuk penjara. Dulu saja kasus jadi penadah mobil tidak masuk penjara. Dan juga bantuan kepada salah satu kades yang ditangani beliau kasus beras tidak masuk penjara juga.”tuturnya.

Komentar serupa juga disampaikan akun @uza***:

“Tidak bakalan masuk penjara karena beliau itu rumahnya aja kayak istana, apalagi uangnya,” tulisnya dengan menambahkan ikon tertawa di akun Tiktok.

Di sisi lain, ada juga netizen yang tetap berharap agar kasus ini bisa diusut tuntas dan memberikan efek jera. Akun @soen**mo berkomentar:

“Lanjut biar tau rasa! Rakyat sudah pintar dan muak melihat tingkah laku DPR sekarang ini!”

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Sumenep terkait tindak lanjut pemanggilan ulang terhadap ZA dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang muncikari yang digeledah beberapa bulan lalu.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Perisai Putih Kembangkan Pencak Silat Sebagai Identitas Budaya

Kronologi Kasus Pemerasan

Kasus ini berawal dari razia yang dilakukan oleh Zainal Arifin bersama petugas Satpol PP Sumenep di beberapa tempat, termasuk hotel dan rumah kos di Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, pada Jumat (6/9/2024).

Operasi tersebut bertujuan untuk menindak praktik prostitusi di wilayah tersebut. Dalam razia tersebut, delapan pekerja seks komersial (PSK) diamankan, dan beberapa lokasi diduga tempat prostitusi ditutup paksa.

Baca Juga :  WFH Rabu Jadi Solusi Efisiensi, Ning Lia Soroti Dampak Positif bagi Lingkungan dan Kinerja ASN

Namun, di balik razia ini, muncul dugaan pemerasan yang dilakukan oleh ZA. Salah satu muncikari bernama Addur mengaku bahwa ia dan dua rekannya dipaksa menyerahkan uang sebesar Rp 6 juta kepada ZA untuk menghindari ancaman hukuman. Uang tersebut diserahkan langsung kepada ZA dengan disaksikan oleh Kepala Desa Beluk Ares.

“Kami diancam akan dipenjara jika tidak membayar. Akhirnya, kami menyerahkan uang hasil berutang,” ujar Addur, seperti dikutip dari Tribun.

Menurut Addur, jika memang ZA benar-benar ingin menertibkan praktik prostitusi, seharusnya ia cukup memberikan peringatan dan pembinaan tanpa meminta uang.

Pemanggilan Ulang ZA: Mampukah Aparat Bertindak Tegas?

Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan Polres Sumenep. Namun, hingga saat ini, ZA belum memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan.

Baca Juga :  Bibit Rubaru Tak Muncul, Upland Project Sumenep Diambang Kegagalan

Polres Sumenep menyatakan bahwa jika ZA kembali mangkir, maka pemanggilan ulang akan dilakukan.

Netizen dan masyarakat luas kini menanti, apakah kasus ini benar-benar akan berujung pada proses hukum yang adil, atau justru kembali menguap seperti kasus-kasus sebelumnya.

Banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu. Pasalnya, kasus-kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pejabat publik sering kali berakhir tanpa kejelasan.

Masyarakat pun berharap kasus ini bisa menjadi momentum bagi aparat untuk menunjukkan bahwa hukum berlaku bagi semua orang, tanpa pengecualian.

Akankah ZA benar-benar diproses secara hukum, atau kasus ini kembali hilang tanpa jejak? Publik menunggu jawabannya!

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Cinta Indonesia Tak Cukup dengan Simbol, Nasionalisme Harus Dibuktikan dengan Aksi
Haswal Group Resmi Buka Pembelian Tembakau 2026, Harga Tembus Rp70 Ribu per Kilogram
“Syubbanul Yaum, Rijalul Ghad”, Ning Lia Titip Pesan Demokrasi kepada Generasi Muda
Dari Buku untuk Kemerdekaan, Puluhan Penggerak Literasi Berkumpul di Taman Adipura Sumenep
NU Education Summit Sumenep 2026 Jadi Momentum Transformasi Pendidikan NU
Rutin Tiap Bulan ke Madura, Ning Lia Tunjukkan Wajah Senator yang Dekat dengan Rakyat
KPM STITA dan PKK Bersinergi, Temulawak Beluk Raja Diolah Jadi Produk Unggulan Desa
PBB Sumenep Bakal Full Digital 2027, Bapenda: Pembayaran Langsung Masuk Kas Daerah

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Cinta Indonesia Tak Cukup dengan Simbol, Nasionalisme Harus Dibuktikan dengan Aksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Haswal Group Resmi Buka Pembelian Tembakau 2026, Harga Tembus Rp70 Ribu per Kilogram

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:54 WIB

“Syubbanul Yaum, Rijalul Ghad”, Ning Lia Titip Pesan Demokrasi kepada Generasi Muda

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Dari Buku untuk Kemerdekaan, Puluhan Penggerak Literasi Berkumpul di Taman Adipura Sumenep

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:42 WIB

NU Education Summit Sumenep 2026 Jadi Momentum Transformasi Pendidikan NU

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:39 WIB

KPM STITA dan PKK Bersinergi, Temulawak Beluk Raja Diolah Jadi Produk Unggulan Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:29 WIB

PBB Sumenep Bakal Full Digital 2027, Bapenda: Pembayaran Langsung Masuk Kas Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bangga Hasil Bumi Lokal, Bos Ayunda Group Sebut Produk Olahan Tani Tak Kalah dari Produk Modern

Berita Terbaru