SURABAYA, nusainsider.com — Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menetapkan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Dukungan tersebut salah satunya datang dari anggota DPD RI, Lia Istifhama.
Perempuan yang akrab disapa Ning Lia itu menilai kebijakan yang digagas oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, merupakan langkah inovatif yang tetap berpijak pada kebutuhan riil masyarakat serta prinsip tata kelola pemerintahan yang efektif.
Menurutnya, penerapan WFH setiap hari Rabu tidak sekadar kebijakan administratif, melainkan bagian dari strategi besar dalam mendorong efisiensi energi dan membangun budaya kerja yang lebih adaptif serta modern.
Ia menegaskan, pengurangan mobilitas ASN setidaknya satu hari dalam sepekan akan berdampak signifikan terhadap penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), terutama di kawasan perkotaan dengan tingkat aktivitas tinggi.
“Ini bukan hanya soal bekerja dari rumah, tetapi bagaimana pemerintah daerah mampu membaca situasi dan mengambil langkah konkret untuk efisiensi. Ketika mobilitas berkurang, maka konsumsi BBM juga bisa ditekan. Dampaknya tentu tidak hanya pada anggaran, tetapi juga lingkungan,” ujar Ning Lia.
Lebih lanjut, ia menilai penetapan hari Rabu sebagai jadwal WFH merupakan langkah yang strategis dan terukur.
Kebijakan tersebut dinilai mampu menjaga ritme kerja ASN sepanjang pekan sekaligus menghindari potensi munculnya fenomena long weekend yang kerap terjadi jika WFH ditempatkan berdekatan dengan akhir pekan.
“Penempatan di hari Rabu ini sangat tepat. Tidak mengganggu pelayanan di awal pekan, dan juga tidak membuka celah terjadinya long weekend. Jadi keseimbangan antara produktivitas dan fleksibilitas tetap terjaga,” imbuhnya.
Ning Lia juga mengingatkan pentingnya kesiapan sistem pendukung dalam implementasi kebijakan ini.
Ia menekankan bahwa keberhasilan WFH tidak hanya ditentukan oleh konsep, tetapi juga oleh pengawasan yang ketat, evaluasi berkala, serta indikator kinerja yang jelas dan terukur.
“WFH harus tetap berbasis kinerja. Artinya, output pekerjaan harus terukur, ada monitoring yang jelas, dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Justru ini menjadi momentum untuk memperkuat digitalisasi birokrasi,” tegasnya.
Selain efisiensi energi, ia menilai kebijakan ini juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap keseimbangan kehidupan kerja (work-life balance) ASN.
Dengan fleksibilitas waktu kerja, diharapkan tingkat stres dapat ditekan dan produktivitas meningkat, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pelayanan publik yang lebih optimal.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memberlakukan skema WFH bagi ASN setiap hari Rabu sebagai bagian dari upaya efisiensi penggunaan BBM sekaligus mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat akibat pola libur panjang.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik dalam tata kelola pemerintahan daerah yang adaptif, efisien, dan berorientasi pada keberlanjutan.
![]()
Penulis : Wafa
















