Kabar Baik! UMK Sumenep 2025 Naik, Ini Harapan Pemerintah

Senin, 20 Januari 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala Disnaker kabupaten Sumenep, Heru Santoso.

Foto. Kepala Disnaker kabupaten Sumenep, Heru Santoso.

SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2025 sebesar 7%.

Keputusan ini diumumkan setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Timur melalui Surat Keputusan Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024.

“Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung daya beli masyarakat,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumenep, Heru Santoso, dalam keterangan tertulis, Senin 20 Januari 2025.

Dengan kenaikan ini, UMK Sumenep 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.406.551, naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 2.249.113.

Baca Juga :  Tunjukkan Komitmen Kuat, Bank BPRS Bhakti Sumekar Komitmen Sejahterakan Masyarakat dengan Cara ini

Heru sapaan akrabnya menjelaskan bahwa keputusan ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk pertumbuhan ekonomi daerah, inflasi, serta kondisi kesejahteraan pekerja.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sumenep di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi untuk menyeimbangkan peningkatan kesejahteraan pekerja dengan keberlanjutan ekonomi daerah.

“Kami berharap kenaikan UMK ini dapat memberikan dampak positif bagi para pekerja dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Kenaikan UMK juga diharapkan dapat mendorong pengusaha untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja, sekaligus menarik lebih banyak investasi yang berpotensi menciptakan lapangan kerja baru.

Baca Juga :  Besok! Pasangan Kiai Fikri dan Kiai Unais Siap Daftar Juga ke KPU

Meskipun diakui bahwa sektor usaha kecil dan menengah (UKM) menghadapi tantangan, pemerintah daerah berkomitmen memberikan berbagai bentuk dukungan agar pelaku usaha tetap bisa berkembang.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, menyambut baik keputusan ini dan menegaskan bahwa kenaikan UMK adalah langkah strategis dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.

“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan pekerja semakin meningkat, dan ekonomi Sumenep dapat terus berkembang secara inklusif serta berkelanjutan,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Menyapa Madrasah dari Hal Sederhana, Jurnalis Sapudi Salurkan Bantuan AMDK
Pemulihan BBM di Bali Dipercepat, 108 Mobil Tangki dan 465 Awak Disiagakan
LUKW Unitomo dan IJTI Dorong Profesionalisme Wartawan Lewat Uji Kompetensi di Surabaya
Mukernas TDA 9.0 di Surabaya, Himpun 500 Pengurus dari 119 Daerah
Hadapi Era Digital, Ning Lia Dorong Mahasiswa Miliki Karakter dan Integritas
Kementan RI Apresiasi Sumenep atas Keberhasilan Program Pertanian UPLAND
Santri dan Mahasiswa Belajar Jurnalistik, LensaMadura.com Buka Ruang Literasi
Dinkes P2KB Sumenep dan Puskesmas Dasuk Bersinergi Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Desa

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Menyapa Madrasah dari Hal Sederhana, Jurnalis Sapudi Salurkan Bantuan AMDK

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Pemulihan BBM di Bali Dipercepat, 108 Mobil Tangki dan 465 Awak Disiagakan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:07 WIB

LUKW Unitomo dan IJTI Dorong Profesionalisme Wartawan Lewat Uji Kompetensi di Surabaya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Mukernas TDA 9.0 di Surabaya, Himpun 500 Pengurus dari 119 Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Hadapi Era Digital, Ning Lia Dorong Mahasiswa Miliki Karakter dan Integritas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:37 WIB

Santri dan Mahasiswa Belajar Jurnalistik, LensaMadura.com Buka Ruang Literasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Dinkes P2KB Sumenep dan Puskesmas Dasuk Bersinergi Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Desa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Dari Pantai Slopeng, Khofifah Indar Parawansa Dorong Potensi Maritim Sumenep dan Kesejahteraan Nelayan

Berita Terbaru