Program Kementerian di Korupsi, FAMS Sumenep tuding Korkab PKH Intervensi

- Pewarta

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Rumah KPM PKH Kecamatan Dasuk

Foto. Rumah KPM PKH Kecamatan Dasuk

SUMENEP, nusainsider.com Lima puluh Persen Proses Labelisasi penerima Program keluarga Harapan (PKH) sudah hampir selesai dilakukan diberbagai wilayah kecamatan daratan dan Kepulauan kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

Diketahui, Pelabelan tersebut di lakukan terhadap penerima PKH untuk memastikan bahwa orang tersebut benar-benar layak menerima bantuan PKH serta menghindari terjadinya pemberian bantuan. Ada kurang lebih 46.921 titik yang akan dilakukan labelisasi.

Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan kebijakan agar rumah penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) diberi label. Sehingga, Jika dalam proses labelisasi itu ditemukan rumah penerima yang dianggap mampu, labelisasi tetap dipasang. Namun, penerima akan dicatat untuk kemudian dilaporkan kepada Kemensos.

banner 325x300

”PKH adalah program dari kementerian. Jadi, temuan di lapangan akan dilaporkan langsung ke kementerian,” singkatnya Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos P2A Sumenep Erwien Hendra Laksmono kepada media nusainsider.com.

Baca Juga :  Selaraskan Visi-Misi dan Arah Pembangunan, Pemkab Sumenep Gelar Musrenbangkab

Sementara itu, Aktivis Sumenep, Fairus Abadi menjelaskan bahwa Labelisasi itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya ketidaktepat sasaran penerima manfaat.

Dari beberapa bukti yang kemudian menjadi tandatanya, mengapa labelisasi baru dipasang? dikarenakan ada intervensi dari korkab pendamping PKH agar tidak dilaksanakan pemasangan labelisasi.

Rencana dinsos itu mau berkolaborasi dengan PKH untuk pemasangan labelisasi, tapi fakta yang terjadi, justru TAGANA dan beberapa relawan yang membantu melakukan pemasangan. Kenapa PKH tidak mau terlibat? Ini menjadi tanda tanya kalangan aktivis, “Kata Aktivis Front Aksi Mahasiswa Sumenep (FAMS) kepada media nusainsider.com melalui telepohone sellulernya, Jumat, 29 Maret 2024.

Ditanya soal viralnya Rumah megah penerima PKH minggu lalu, pihaknya menyampaikan, Ya itu harusnya PKH juga jangan melakukan pembiaran dari banyak hal yang terjadi.

Misalnya ketika ada yang tidak layak menerima, bahkan seperti adanya rumah megah milik penerima manfaat, PKH juga wajib bertanggung jawab untuk mendiskualifikasi keluarga penerima manfaat (KPM) dan digantikan ke yang lebih layak.

Makanya dengan adanya labelisasi ini, seharusnya pendamping PKH juga berperan aktif guna meminimalisir adanya ketidaktepat sasarannya program, “Imbuhnya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Kriminalisasi Lansia, Tipidter Polres Pamekasan Dipanggil Polda

Fairus sapaan akrabnya menilai, ketidaksiapan Pendamping PKH guna meletakkan Labelisasi PKH diduga kuat akibat adanya ketidaktepat sasarannya bantuan. Terbukti, minggu lalu Viral Rumah Megah di kecamatan dasuk tertempel Labelisasi.

“Dugaan sementara, kejadian itu adalah Ulah pendamping PKH yang terlibat langsung dalam pesanan Bantuan Mas. Masih kami telusuri kebenarannya dan akan ada Aksi Besar-besaran nantinya ke Dinsos dari Aktivis Mahasiswa se-kabupaten sumenep perihal itu, Tunggu saja”, Kecamnya.

Lebihlanjut, pihak pewarta sudah berupaya konfirmasi ke Korkab PKH Sumenep sejak Senin 25/3/2024 hingga dikonfirmasi ulang pada Jumat 29/3/2024 pukul 20.48 Wib Akun Whatsappnya sudah tidak aktif. (*)

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Wakapolres Sumenep Pimpin Sidang BP-4R Terhadap Briptu Ifan Rizqi Awalludin
Wakapolres Sumenep Bersama PJU Dan Bhayangkari Jenguk dan Beri Semangat Anggota Yang Sakit
Gerak Cepat, Polsek Kangean Amankan Pelaku Pengancaman dan Pengrusakan
Dukung Kemandirian Energi Desa, LPPM Madura Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Melalui Ini
Expresikan Diri, Festival Kreasi Anak Yatim Akan Awali Pagelaran Kalender Event 2025
Terkuak! Korkab BSPS di Kabupaten Sumenep Diduga Terima Penghasilan 40M Lebih sepanjang 2024
Polsek Saronggi Ungkap Narkoba dan Amankan Pelaku di Jalan Raya
378.126 Ribu Rekening Tabungan Simpedes, Bukti Kepercayaan Masyarakat Bertransaksi Aman dan Mudah Hanya Di BRI

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:18 WIB

Wakapolres Sumenep Pimpin Sidang BP-4R Terhadap Briptu Ifan Rizqi Awalludin

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:43 WIB

Wakapolres Sumenep Bersama PJU Dan Bhayangkari Jenguk dan Beri Semangat Anggota Yang Sakit

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:09 WIB

Gerak Cepat, Polsek Kangean Amankan Pelaku Pengancaman dan Pengrusakan

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:25 WIB

Dukung Kemandirian Energi Desa, LPPM Madura Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Melalui Ini

Minggu, 12 Januari 2025 - 12:43 WIB

Expresikan Diri, Festival Kreasi Anak Yatim Akan Awali Pagelaran Kalender Event 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:34 WIB

Polsek Saronggi Ungkap Narkoba dan Amankan Pelaku di Jalan Raya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:48 WIB

378.126 Ribu Rekening Tabungan Simpedes, Bukti Kepercayaan Masyarakat Bertransaksi Aman dan Mudah Hanya Di BRI

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:39 WIB

Pesta Rakyat Simpedes 2024, BRI Sumenep Sediakan Satu Unit Mobil New Ertiga Mewah

Berita Terbaru