
Berita | Lifestyle | Senin, 20 Januari 2025 - 16:30 WIB
SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2025 sebesar 7%. Keputusan ini diumumkan setelah mendapatkan persetujuan…
![]()