Kepala Desa di Sumenep Bantah Terima Bantuan BSPS, Aktivis Minta Kejari Usut Tuntas

Jumat, 18 April 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang ramai dibicarakan di media lokal dan nasional kini menuai tanda tanya. Salah satu desa penerima disebut tidak tahu menahu soal bantuan tersebut.

Desa Saseel, Kecamatan Kepulauan Sapeken, Kabupaten Sumenep, disebut dalam data media RadarMadura.id beberapa bulan lalu sebagai salah satu penerima program BSPS tahun 2024, dengan kuota 60 unit rumah.

Namun, data tersebut dibantah keras oleh Kepala Desa Saseel, Taufek, SE. Ia mengaku tidak tahu-menahu soal adanya program BSPS yang terealisasi di desanya pada tahun 2024 lalu.

“Saya heran juga, itu data dapat dari mana. Sedangkan Desa Saseel tidak mendapat bantuan BSPS sama sekali,” ujar Taufek saat dikonfirmasi media nusainsider.com pada Jumat, 18 April 2025 melalui akun WhatsApp.

Menurut Taufek, dirinya memang pernah mengusulkan nama-nama masyarakat penerima bantuan pada dua tahun lalu, namun hingga saat ini belum ada realisasi dari pemerintah pusat.

“Iya mas, saya memang mengusulkan pada tahun 2023, tapi tidak kunjung terealisasi sampai sekarang,” jelasnya dengan nada kecewa.

Terkait adanya isu pemanggilan Kepala Desa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk dimintai keterangan, Taufek menegaskan dirinya belum pernah mendapat panggilan resmi.

“Sementara belum ada pemanggilan, mas,” ujarnya singkat.

Sementara itu, aktivis pemuda asal Desa Saseel, Miftahul Arifin, juga membenarkan bahwa tidak ada pembangunan rumah yang bersumber dari program BSPS di desanya.

Baca Juga :  Arek-arek Karangnangka Rubaru Keluhkan Jalan Rusak Bertahun-tahun di Wilayah Ini

Miftah, yang juga merupakan pengurus organisasi kepemudaan Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) Kabupaten Sumenep, mengaku tidak melihat adanya rumah baru yang dibangun dari dana BSPS.

“Iya, waktu saya pulang kampung sejak sebelum Ramadhan tahun ini hingga sekarang sudah balik ke kota, saya tidak menemukan bangunan hasil bantuan tersebut, mas,” katanya kepada nusainsider.com, Jumat 18 April 2025.

Ia mengkhawatirkan adanya proyek fiktif yang mencatut nama desa, sehingga menciptakan kesan telah terjadi penyimpangan dana program bantuan perumahan tersebut.

“Jangan sampai desa kami dijadikan tempat proyek fiktif. Selain menipu rakyat yang membutuhkan, itu juga menipu kami sebagai aktivis yang peduli terhadap keadilan sosial,” ujarnya dengan tegas.

Menurutnya, Kejari Sumenep harus serius menangani kasus ini dan tidak boleh membiarkan aktor utama proyek fiktif ini lolos dari jeratan hukum.

“Kejari Sumenep harus usut tuntas pelaku utama proyek ini. Jangan sampai ‘Lembek‘ apalagi ‘Masuk Angin‘, sebab ini sudah mencederai marwah perjuangan rakyat,” tegas Miftah.

Lebih lanjut, Miftah berharap agar kejaksaan tidak hanya menindak kasus ini di permukaan dengan melakukan pemanggilan kepala desa, tetapi benar-benar menelusuri siapa pihak yang mencantumkan data penerima fiktif tersebut.

“Penting bagi penegak hukum untuk mengungkap siapa yang bermain di balik data penerima yang tidak pernah ada itu. Kalau tidak ditindak, ini bisa jadi preseden buruk ke depan,” katanya.

Ia juga mendorong masyarakat dan kepala desa lainnya di wilayah Kepulauan Sapeken untuk terbuka dan tidak takut menyampaikan informasi jika memang terdapat kejanggalan.

“Jangan takut. Kalau memang merasa tidak menerima bantuan, sampaikan ke media dan ke aparat hukum. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi rakyat miskin,” tambahnya.

Kasus ini menambah deretan laporan dugaan penyimpangan program bantuan sosial di Kabupaten Sumenep yang mencuat ke publik selama beberapa bulan terakhir.

Baca Juga :  ALARM Sumenep Harapkan Pemkab Sumenep Objektif dalam Pemilihan Sekda

Sebelumnya, sejumlah desa lain juga dikabarkan menerima bantuan BSPS dalam jumlah besar. Namun, implementasinya di lapangan tidak jelas dan sulit diverifikasi oleh masyarakat.

Program BSPS sendiri merupakan inisiatif pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni.

Bantuan biasanya berupa dana stimulan untuk memperbaiki atau membangun rumah secara swadaya, dengan nominal 20Jt yang disalurkan ke rekening pengadaan barang (red. Toko terdaftar).

Baca Juga :  Saat Senator Lia Istifhama Nyeker: Dari Kesederhanaan Lahir Kesehatan

Namun, jika data penerima tidak sesuai dengan kondisi lapangan, maka patut dicurigai adanya permainan data atau penyelewengan anggaran di balik proses distribusinya.

Dalam konteks ini, dugaan proyek fiktif menjadi sangat relevan untuk diselidiki oleh aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan juga aparat Kepolisian daerah.

Menurut ketua ALARM Sumenep, Syaiful Bahri, kasus semacam ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kredibilitas program sosial pemerintah.

“Kalau betul data penerima fiktif, maka ini adalah bentuk korupsi terstruktur yang menyasar dana rakyat miskin. Harus diusut sampai ke akar,” ujarnya dalam wawancara terpisah.

Ia menyarankan agar kejaksaan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau kepolisian daerah untuk melakukan audit lapangan dan penelusuran dokumen.

“Audit investigatif penting untuk mengonfirmasi apakah benar ada bantuan yang dikucurkan, siapa penerimanya, dan apakah pembangunan rumah itu benar-benar ada,” katanya menutup.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Bupati Fauzi Dorong Budaya Digital, Belanja Kuliner Rp1 dengan QRIS Ramaikan Jumat Sehat
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Wujud Komitmen Bangun Ekosistem SDM Berkualitas
Surga Tersembunyi Sumenep Diminta Jadi Sumber PAD Baru, Wakil Ketua DPRD Soroti Infrastruktur Wisata
Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan
MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak
Astaghfirullah! Diduga Tinggal Bersama Wanita Lain, Seorang Suami Digerebek Istri di Kos Kota Sumenep
Implementasi Arahan Presiden, Bappeda Sumenep Bergerak Ciptakan Kota Bersih dan Sehat
Khitan Laser Gratis di Sapeken Ringankan Beban Warga, Program PPM KEI Tuai Pujian

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Bupati Fauzi Dorong Budaya Digital, Belanja Kuliner Rp1 dengan QRIS Ramaikan Jumat Sehat

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:49 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Wujud Komitmen Bangun Ekosistem SDM Berkualitas

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:32 WIB

Surga Tersembunyi Sumenep Diminta Jadi Sumber PAD Baru, Wakil Ketua DPRD Soroti Infrastruktur Wisata

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:50 WIB

Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:53 WIB

MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:32 WIB

Implementasi Arahan Presiden, Bappeda Sumenep Bergerak Ciptakan Kota Bersih dan Sehat

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:53 WIB

Khitan Laser Gratis di Sapeken Ringankan Beban Warga, Program PPM KEI Tuai Pujian

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:48 WIB

Bupati Fauzi Inisiasi Sumenep Kepulauan, Langkah Strategis Menuju Pusat Pertumbuhan Provinsi Madura

Berita Terbaru