SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mematangkan langkah strategis dengan mengubah nomenklatur daerah menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan.
Langkah tersebut dinilai bukan sekadar perubahan identitas administratif, melainkan bagian dari penguatan branding daerah sebagai wilayah kepulauan terbesar di Madura yang diproyeksikan menjadi titik tumpu pengembangan Provinsi Madura di masa mendatang.
Saat ini, proses perubahan nama telah memasuki tahap penyusunan naskah akademik sebagai salah satu syarat administratif sebelum diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, gagasan tersebut merupakan inisiatif Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. Pemerintah daerah menargetkan seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan sebelum masa jabatan bupati berakhir.
Seorang sumber yang mengetahui proses tersebut menjelaskan, perubahan nomenklatur memiliki tujuan strategis untuk memperkuat posisi Kabupaten Sumenep dalam memperoleh afirmasi kebijakan pemerintah pusat, khususnya bagi daerah kepulauan.
“Perubahan nomenklatur ini diharapkan membuka ruang yang lebih besar terhadap akses anggaran pembangunan, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan bagi daerah kepulauan,” ujarnya, Kamis (16/7).
Menurutnya, selama ini pembangunan di wilayah kepulauan masih menghadapi tantangan besar akibat keterbatasan skema pembiayaan.
Dampaknya, pemerataan layanan dasar, pembangunan infrastruktur, transportasi laut, hingga konektivitas antarwilayah belum dapat berjalan secara optimal.
Apabila usulan tersebut mendapat persetujuan pemerintah pusat, perubahan nama menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan diyakini akan menjadi tonggak penting dalam sejarah pemerintahan daerah sekaligus memperkuat afirmasi pembangunan bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau.
Selain itu, penguatan identitas sebagai kabupaten kepulauan juga dinilai akan semakin mengukuhkan posisi Sumenep sebagai kawasan strategis di Madura, terutama jika wacana pembentukan Provinsi Madura terealisasi di masa mendatang.
Dengan wilayah kepulauan terluas dan sumber daya maritim yang melimpah, Sumenep dipandang memiliki peran penting sebagai salah satu pusat pertumbuhan kawasan.
Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumenep, Siswahyudi Bintoro, membenarkan bahwa pembahasan perubahan nama daerah saat ini sedang berlangsung.
“Iya, rencananya akan berubah nama dari Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan,” katanya.
Ia menambahkan, komunikasi dengan Kemendagri terus dilakukan untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi. Setelah naskah akademik selesai disusun, pemerintah pusat dijadwalkan melakukan verifikasi lapangan serta evaluasi sebelum menetapkan usulan tersebut.
Secara geografis, usulan itu dinilai sangat relevan mengingat Sumenep merupakan kabupaten dengan wilayah kepulauan terbesar di Pulau Madura. Berdasarkan data pemerintah daerah, Sumenep memiliki 126 pulau, terdiri atas 48 pulau berpenghuni dan 78 pulau tidak berpenghuni.
Pulau-pulau berpenghuni tersebar di berbagai kecamatan kepulauan, seperti Giligenting, Raas, Sapudi, Kangean, Sapeken hingga Masalembu. Sementara puluhan pulau tak berpenghuni tersebar di gugusan Raas, Kangean, Sapeken, Arjasa, dan wilayah perairan lainnya.
Karakteristik geografis tersebut membuat biaya penyediaan layanan pendidikan, kesehatan, transportasi laut, telekomunikasi, hingga distribusi logistik jauh lebih tinggi dibanding daerah daratan.
Karena itu, perubahan nomenklatur menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan diharapkan tidak hanya memperkuat identitas daerah, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi pemerintah daerah memperoleh dukungan kebijakan nasional, percepatan pembangunan wilayah kepulauan, sekaligus mempertegas posisi Sumenep sebagai gerbang maritim dan salah satu daerah paling strategis apabila pembentukan Provinsi Madura diwujudkan pada masa yang akan datang.
![]()
Penulis : Wafa
















