Dugaan Korupsi 109 Miliar Program BSPS Menguat, Irjen PKP Bawa Bukti ke Kejari Sumenep

Senin, 28 April 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman saat berada di Kejaksaan negeri (Kejari) Sumenep.

Foto. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman saat berada di Kejaksaan negeri (Kejari) Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com Dugaan praktik korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memasuki babak baru.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman, resmi melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Senin (28/4/2025).

Program BSPS dirancang untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) merenovasi rumah secara swadaya, dengan anggaran mencapai Rp109 miliar.

Baca Juga :  Founder BIP Tegaskan Bantuan Rp2 Miliar Tetap Sesuai Rencana, Ali: Fokus Kami Kemanusiaan

Namun, dalam pelaksanaannya, dugaan penyimpangan tercium kuat setelah dilakukan investigasi internal oleh Kementerian PKP.

“Laporan ini saya ajukan atas nama pribadi, lengkap dengan seluruh hasil investigasi dan dokumen pendukung,” ujar Heri Jerman kepada awak media, Senin (28/4) pagi.

Menurut Heri, data yang diserahkan berasal dari hasil pemeriksaan di sejumlah kecamatan yang dijadikan sampel acak.

Baca Juga :  Deretan Dugaan Ulah Kapus Pamolokan Drg Novia Sri Wahyuni Tuai Sorotan Publik, Aktivis ALARM Murka

Dalam program ini, setiap kepala keluarga penerima bantuan mendapatkan material bangunan senilai sekitar Rp20 juta.

“Kami sudah mengumpulkan semua bukti dan temuan di lapangan. Sekarang tinggal menunggu langkah Kejari Sumenep,” tegas Heri.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso, menyatakan akan memverifikasi dokumen yang telah diterima dari Irjen PKP.

Menurut Sigit, pihaknya akan melakukan kajian mendalam sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Nanti kami pelajari dulu semua bukti, dan akan kami padukan dengan konfirmasi dari berbagai pihak terkait,” kata Sigit singkat.

Hingga kini, Kejari Sumenep masih menelaah berkas laporan tersebut untuk menentukan arah penanganan kasus.

Baca Juga :  Kades “Tiktoker Inovatif” Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Peternakan Kambing di Tambaagung Barat

Apakah dugaan korupsi dengan nilai fantastis ini akan berujung pada penetapan tersangka? Warga Sumenep kini menanti hasilnya.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

BAZNAS Sumenep Dukung KKN Internasional STITA ke Malaysia melalui Program Sumenep Cerdas 2026
Festival Sape Sonok Madura 2026 Digelar 9 Agustus, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Leluhur
Al-Huda Gelar Halaqoh Parenting, Orang Tua Diajak Tinggalkan Pola Asuh Otoriter
Annuqayah Mantapkan Kiprah Global, 22 Mahasiswa Jalani KKN Internasional di Mekkah dan Jeddah
Pemkab Brebes Berguru ke Sumenep, Pelestarian Budaya dan Pendidikan Jadi Daya Tarik
Nyaris Lolos dari Bandara Juanda, Kurir Sabu dan Ekstasi Disergap Berkat Analisis Risiko Bea Cukai
Polresta Malang Kota Tetapkan Gunadi Yuwono Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp500 Juta
Dari Gerbang hingga Taneyan, Pemuda Pocang Temor Hidupkan Semangat Merah Putih dengan Gotong Royong

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:27 WIB

BAZNAS Sumenep Dukung KKN Internasional STITA ke Malaysia melalui Program Sumenep Cerdas 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:52 WIB

Festival Sape Sonok Madura 2026 Digelar 9 Agustus, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Leluhur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Al-Huda Gelar Halaqoh Parenting, Orang Tua Diajak Tinggalkan Pola Asuh Otoriter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Annuqayah Mantapkan Kiprah Global, 22 Mahasiswa Jalani KKN Internasional di Mekkah dan Jeddah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Pemkab Brebes Berguru ke Sumenep, Pelestarian Budaya dan Pendidikan Jadi Daya Tarik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Polresta Malang Kota Tetapkan Gunadi Yuwono Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp500 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Dari Gerbang hingga Taneyan, Pemuda Pocang Temor Hidupkan Semangat Merah Putih dengan Gotong Royong

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:37 WIB

P4GI Desak Pemerintah Hentikan Penetapan Harga Garam Sepihak oleh Pabrik, Tagih Amanat UU Nomor 7 Tahun 2016

Berita Terbaru