BANGKALAN, nusainsider.com — Sekretaris jendral PB PMII, M. Rafsanjani menemui sejumlah kader PMII Bangkalan di Sektretariat PB PMII di Jakarta pusat pada hari Jum’at (26/5) yang sedari Rabu (24/5) memprotes tindakan inskonstitusional oleh ketua umum PB PMII yang karenanya pada Minggu (14/5) terjadi pelantikkan ilegal.
Beredar kabar bahwa telah terjadi pelantikan ilegal yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan PMII Bangkalan, namun hal tersebut dikecam oleh enam komisariat terpilih yang sah secara administrasi dan legitimasi.
Keenam komisariat tersebut yakni Komisariat UTM; Universitas Trunojoyo Madura, Komisariat STITAL; STIT Al Ibrohimy, Komisariat STAIS; STAI Syaichona Moh. Cholil, Komisariat STAMIDIYA; STAI Al-Hamidiyah, Komisariat STITMU; STIT Miftahul Ulum, Komisariat STEBIA; Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam Al-Anwar.
Sekjend PB PMII mengaku terkejut saat kader PMII Bangkalan memberitahukan adanya pelantikan ilegal yang terjadi di Bangkalan.
“Saya tidak mengetahui pelantikan itu. Saya juga belum menandatangani SK PC PMII Bangkalan karena ada dua hasil Konfercab, ada dua pengajuan SK. Masalah ini belum dibahas di PB PMII, sebagaimana ketentuan organisasi. Ini kok tiba-tiba pelantikan” ujar Rafsanjani
Polemik yang terjadi di internal PMII Bangkalan ini tak kunjung selesai sedari proses pelaksaan konferensi cabang XXII pada 24/12/2022 hingga hari ini.
Akibatnya aktifitas keorganisasian sangat terganggu bahkan terbengkalai akibat konflik berkepanjangan ini, kader PMII Bangkalan berharap agar PB PMII Mengambil sikap tegas dan dalam waktu cepat agar prosesi kaderisasi dan aktifitas ke organisasian berjalan normal kembali.
“Kami harap polemik ini bisa diselesaikan dengan baik dan cepat, dengan mengindahkan konstitusi dan norma norma yang ada di PMII, “ucap Moh. Umar, Ketua Komisariat UTM.