Tak Gentar! Aktivis Sumenep Hadapi ‘Sultan ABJ’ dalam Perang Dugaan Cukai Ilegal

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Gudang Pabrik Rokok Resmi PR Air Bening Jaya Milik YD (Inisial)

Foto. Gudang Pabrik Rokok Resmi PR Air Bening Jaya Milik YD (Inisial)

SUMENEP, nusainsider.com — Seorang pengusaha rokok berinisial YD diduga kuat menjalankan praktik distribusi pita cukai ilegal secara sistematis dan tersembunyi di Kabupaten Sumenep.

YD dikenal memiliki banyak pabrik rokok (PR), namun sejumlah besar di antaranya diduga hanya berfungsi sebagai sarang distribusi pita cukai, bukan produksi aktif.

Modus yang dijalankan YD diduga menyembunyikan aktivitas ilegal di balik dua pabrik resmi yang diakuinya legal dan beroperasi penuh.

Dugaan makin menguat setelah ditemukan beberapa pabrik milik YD yang tidak menunjukkan aktivitas produksi, namun tetap melakukan penebusan pita cukai. Setidaknya ada sembilan pabrik bayangan yang teridentifikasi.

Lebih mengkhawatirkan lagi, YD juga diduga tidak pernah memenuhi kewajiban membayar pajak sebagaimana mestinya sebagai pengusaha rokok aktif.

Baca Juga :  Dua Malam Penuh Budaya, TROBES Legung Timur Jadi Simbol Kebangkitan Desa

Aktivis ALARM Sumenep, Andriyadi, mengecam keras dugaan praktik gelap tersebut. Ia menyebut YD sebagai simbol kebal hukum di Madura.

“YD itu dikenal sebagai Sultan ABJ. Semua seolah tak bisa menyentuhnya meskipun pelanggarannya terang-benderang,” ujar Andriyadi, Selasa (17/06/2025).

Menurutnya, praktik ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak iklim persaingan dalam industri rokok nasional.

“Kami akan segera melaporkan YD ke Dirjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, bahkan ke KPK,” tegasnya.

Andriyadi meminta aparat penegak hukum tidak tunduk pada kekuatan modal dan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Polisi Pasang Garis Polisi, Usut Penyebab Ledakan Mobil di Sumenep

Ia menegaskan, praktik ini berpotensi melanggar sejumlah pasal dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001.

Pasal-pasal yang disebut antara lain Pasal 2 ayat (1) tentang kerugian negara, Pasal 3 tentang penyalahgunaan wewenang, serta Pasal 12 huruf e dan i tentang gratifikasi dan kelalaian penegakan hukum.

“Siapapun di belakang YD, ALARM tidak akan gentar. Kami akan terus membongkar hingga ke tingkat provinsi bahkan pusat,” tegasnya.

Sementara itu, YD membantah keras seluruh tudingan tersebut. Ia menyatakan hanya memiliki dua pabrik rokok, keduanya beroperasi secara legal dan mempekerjakan warga sekitar.

“Saya cuma punya dua pabrik. Semuanya produksi. Silakan cek ke gudang,” ujar YD saat dikonfirmasi media ini.

Ia juga menepis tuduhan memiliki 11 hingga 13 pabrik. YD menyebut berita yang beredar tidak benar dan hanya menyudutkan dirinya.

“Yang kerja di situ juga banyak warga tak punya pekerjaan. Kami kerja resmi, tidak pernah melanggar aturan. Pabrik saya jalan terus tiap hari,” pungkasnya.

YD Inisial Menambahkan puluhan pabrik di sumenep bukannya saya mau ngaku bagus cuman pabrik saya yang biasa kerja tiap hari.

Baca Juga :  Dukung Seni hingga Pendidikan, HCML Raih Tiga Piagam di Festival Pesisir

Kalau iri masalah bisnis saingin mas buat rokok yang benar. Jual rokok bukan jual pita, “Tambahnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Puluhan Pengunjung Mr Ball Positif Tes Urine, Dugaan Kader Anggota Partai Politik Ikut Terseret
Sekolah Anggaran Angkatan IV Digelar, FAKTA Foundation Dorong Transparansi APBD Sumenep
Prestasi Membanggakan! Dr. Naghfir Sabet Penghargaan Pembayar BPHTB Terbesar di Sumenep
Sambutan Luar Biasa, Media Expo 2026 Sumenep Berpeluang Diperpanjang
Diduga Terobos Antrean dan Isi Solar Subsidi, Mobil Beridentitas Polsek Lenteng Tuai Sorotan
Pesan Menyentuh Kepala Bappeda Sumenep di Hari Jadi ke-757: Tinggalkan Kebaikan Melalui Karya dan Pengabdian
Bersih Lingkungannya, Sehat Warganya, Maju Daerahnya: Sumenep Luncurkan Gerakan Bersih Pagi Hari
Peringati Hari Jadi ke-757, Pemkab Sumenep Gelar Haul Raja-Raja Madura

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:44 WIB

Puluhan Pengunjung Mr Ball Positif Tes Urine, Dugaan Kader Anggota Partai Politik Ikut Terseret

Minggu, 1 November 2026 - 11:45 WIB

Sekolah Anggaran Angkatan IV Digelar, FAKTA Foundation Dorong Transparansi APBD Sumenep

Minggu, 1 November 2026 - 06:45 WIB

Prestasi Membanggakan! Dr. Naghfir Sabet Penghargaan Pembayar BPHTB Terbesar di Sumenep

Minggu, 1 November 2026 - 05:45 WIB

Sambutan Luar Biasa, Media Expo 2026 Sumenep Berpeluang Diperpanjang

Minggu, 1 November 2026 - 01:01 WIB

Diduga Terobos Antrean dan Isi Solar Subsidi, Mobil Beridentitas Polsek Lenteng Tuai Sorotan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:50 WIB

Bersih Lingkungannya, Sehat Warganya, Maju Daerahnya: Sumenep Luncurkan Gerakan Bersih Pagi Hari

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Peringati Hari Jadi ke-757, Pemkab Sumenep Gelar Haul Raja-Raja Madura

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Pelantikan dan PKD XV PMII STITA, Momentum Menguatkan Loyalitas dan Intelektualitas

Berita Terbaru