SUMENEP, nusainsider.com — Dr. Naghfir, S.H.I., S.H., M.Kn., CPM., CH., C., berhasil meraih penghargaan Juara 1 kategori Mitra Pembayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Terbesar Kabupaten Sumenep.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Gebyar dan Anugerah Pajak Daerah 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sabtu (31/10/2026) malam, di Lapangan Kesenian Sumenep.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada para mitra yang dinilai berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah.
Capaian Dr. Naghfir sekaligus menjadi contoh pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan dalam mendukung pembangunan daerah.
Menanggapi penghargaan tersebut, Dr. Naghfir menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemkab Sumenep atas apresiasi yang diberikan.
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan semata-mata pencapaian pribadi, melainkan menjadi pengingat bahwa kepatuhan membayar pajak merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendorong pembangunan dan kemajuan daerah.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep atas penghargaan ini. Saya berharap apresiasi tersebut menjadi motivasi untuk terus berkontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan daerah,” kata Dr. Naghfir kepada media ini, Minggu (01/11/2026).
Ia menilai, pajak daerah memiliki peran strategis dalam menopang keberlangsungan pembangunan. Optimalisasi penerimaan pajak dapat membantu pemerintah meningkatkan fasilitas publik, kualitas pelayanan, serta merealisasikan berbagai program yang dibutuhkan masyarakat.
Karena itu, kesadaran dan kepatuhan membayar pajak perlu terus diperkuat oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan profesional dan pelaku usaha.
“Pembayaran pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk partisipasi nyata dalam pembangunan. Setiap kontribusi pajak diharapkan memberikan manfaat bagi peningkatan fasilitas publik dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Naghfir menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah. Diperlukan sinergi dan keterlibatan aktif masyarakat, dunia usaha, serta seluruh elemen untuk memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan.
Ia berharap, penyelenggaraan Gebyar dan Anugerah Pajak Daerah tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi mampu menjadi instrumen untuk membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat.

“Semoga penghargaan ini memotivasi masyarakat, profesional, dan pelaku usaha agar semakin taat pajak. Pembangunan Sumenep membutuhkan keterlibatan semua pihak melalui kontribusi nyata,” ungkapnya.
Dr. Naghfir juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan dan konsistensi dalam memberikan kontribusi bagi daerah.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat merupakan salah satu kunci untuk mewujudkan Kabupaten Sumenep yang semakin maju.
“Ketika pemerintah dan masyarakat berjalan bersama, pembangunan akan memiliki fondasi lebih kuat. Saya berharap penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus memberikan manfaat bagi Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Gebyar dan Anugerah Pajak Daerah 2026 menjadi salah satu upaya Pemkab Sumenep melalui Bapenda untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak dan mitra yang berkontribusi terhadap penerimaan daerah.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran, kepatuhan, serta partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan demi mendukung pembangunan Kabupaten Sumenep.
![]()
Penulis : Wafa
















