Aib Dunia Pendidikan di Sapeken: Kasek dan Guru Honorer Terjerat Cinta Terlarang

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP nusainsider.com Kasus perselingkuhan yang mencoreng dunia pendidikan terjadi di SDN Sakala II, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. Kepala sekolah Edi Kurniawan diduga menjalin hubungan terlarang dengan guru honorer bernama Reka Ruspawati.

Yang memperkeruh situasi, keduanya memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa Sakala. Edi Kurniawan merupakan kakak ipar sang kades, sementara Reka Ruspawati adalah adik kandung istri Kepala Desa Sakala.

Kasus ini memicu keresahan wali murid. Mereka mulai meragukan integritas dan kelayakan moral pimpinan sekolah yang seharusnya menjadi teladan bagi para siswa dan masyarakat.

“Kami sebagai wali murid sangat khawatir. Bagaimana masa depan anak-anak kami kalau dipimpin oleh kepala sekolah dan guru yang moralnya dipertanyakan,” ujar salah satu wali murid SDN Sakala II, yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, tidak sedikit wali murid lain yang memiliki kegelisahan serupa. Mereka menilai, meski sudah ada sanksi adat, trauma masyarakat belum sepenuhnya hilang.

“Rasa trauma itu masih melekat. Ini bukan sekadar pelanggaran adat, tapi bisa memengaruhi mental anak-anak dalam proses belajar,” imbuhnya.

Pemerintah Desa Sakala pun membenarkan adanya sanksi adat yang diberikan kepada keduanya. Sekretaris Desa Sakala, Juhri, menjelaskan bahwa pihak desa telah menjalankan Peraturan Desa (Perdes) terkait pelanggaran norma tersebut.

“Benar, kami sudah laksanakan hukum adat kepada dua pelaku perselingkuhan itu. Pelaksanaan dilakukan Senin, 28 Juli 2025, pukul 15.00 WIB. Mereka diarak dari Balai Desa keliling kampung sebagai bentuk sanksi sosial,” terang Juhri.

Ia menegaskan, Pemerintah Desa Sakala konsisten menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melanggar norma, termasuk aparat desa atau pendidik, tetap dikenai sanksi sesuai ketentuan.

“Kami tidak tebang pilih. Siapa pun pelakunya harus tunduk pada hukum yang telah disepakati bersama masyarakat dalam Perdes,” ujarnya.

Juhri berharap kejadian semacam ini tak terulang lagi di kemudian hari. Terlebih, jika pelakunya adalah sosok yang seharusnya menjadi panutan dan figur publik di lingkungan sekolah maupun desa.

“Semoga ini menjadi pelajaran bersama. Kami akan terus konsisten menjaga marwah desa, terutama dari perilaku yang bertentangan dengan hukum dan norma agama,” pungkasnya.

Loading

Baca Juga :  Komitmen Ciptakan Demokrasi Bermartabat, Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024 digelar KPU Sumenep

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura
Tiga Komoditas Unggulan Digenjot, HDDAP Bawa Harapan Baru Petani Sumenep
Kasus Kokain 27,83 Kg di Sumenep Picu Kecurigaan Publik, JSI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa 
Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Sinergikan Aspirasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Di Tengah Pemeriksaan KPK, PR Cahayaku Justru Nekat Edarkan Rokok Ilegal “Merah Delima”
Arif Firmanto Hadiri Dialog Keinsinyuran di ITS,Bahas Peran Insinyur untuk Pembangunan Nasional
Live Music Arinna Cafe Jadi Daya Tarik, Ketua JSI Sumenep Turut Meriahkan Panggung
Tekan TBC, Dinkes Sumenep Edukasi Warga dari Daratan hingga kepulauan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:34 WIB

Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura

Kamis, 16 April 2026 - 15:32 WIB

Tiga Komoditas Unggulan Digenjot, HDDAP Bawa Harapan Baru Petani Sumenep

Kamis, 16 April 2026 - 08:34 WIB

Kasus Kokain 27,83 Kg di Sumenep Picu Kecurigaan Publik, JSI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa 

Kamis, 16 April 2026 - 08:32 WIB

Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Sinergikan Aspirasi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 16 April 2026 - 06:22 WIB

Di Tengah Pemeriksaan KPK, PR Cahayaku Justru Nekat Edarkan Rokok Ilegal “Merah Delima”

Rabu, 15 April 2026 - 21:52 WIB

Live Music Arinna Cafe Jadi Daya Tarik, Ketua JSI Sumenep Turut Meriahkan Panggung

Rabu, 15 April 2026 - 15:51 WIB

Tekan TBC, Dinkes Sumenep Edukasi Warga dari Daratan hingga kepulauan

Rabu, 15 April 2026 - 15:38 WIB

DPRD Sumenep Bahas 3 Raperda 2026, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Kritis

Berita Terbaru