Bupati Fauzi Pastikan TIHT 2025 Untungkan Petani dan Pembeli

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Rapat penetapan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2025 kabupaten Sumenep

Foto. Rapat penetapan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2025 kabupaten Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2025 sebagai langkah strategis melindungi kepentingan petani dan pembeli tembakau Madura.

Keputusan ini diambil melalui pembahasan matang yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., menegaskan penetapan harga dilakukan lebih awal untuk mempermudah komunikasi antara pemerintah, petani, dan pelaku usaha.

“Harapannya, keputusan harga ini menguntungkan kedua belah pihak. TIHT hadir untuk menciptakan perdagangan yang sehat, transparan, dan tidak merugikan siapapun,” ujarnya dalam Rapat Penetapan TIHT 2025 di Kantor Bupati, Senin (11/8/2025).

Meski TIHT telah ditetapkan, harga di lapangan berpotensi lebih tinggi. Hal ini karena pasokan tembakau tahun ini menurun, sementara permintaan tetap tinggi. Berdasarkan pengalaman dua tahun terakhir, harga jual di tingkat petani hampir selalu berada di atas titik impas.

Baca Juga :  Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilihan Serentak, KPU Sumenep Undang Ratusan Media

Tahun ini, TIHT untuk tembakau gunung ditetapkan Rp 67.929/kg, naik dari Rp 66.983/kg pada 2024. Tembakau tegal sebesar Rp 63.117/kg, naik dari Rp 61.604/kg. Sementara tembakau sawah Rp 46.188/kg, sedikit naik dari Rp 46.142/kg.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian dan Perdagangan Sumenep, Moh. Ramli, menjelaskan bahwa kenaikan harga mempertimbangkan seluruh biaya riil produksi. Mulai dari bibit, pupuk, pestisida, hingga ongkos tenaga kerja dan perlengkapan panen.

“TIHT ini menjadi patokan minimal. Kalau kualitas panen bagus, harga bisa jauh di atas itu,” jelasnya.

Pemkab Sumenep juga menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai acuan resmi bagi pengepul, gudang, dan pabrikan selama musim panen 2025.

Baca Juga :  DWP Sumenep Tampilkan Kreativitas Anggota di MCF #4, Bupati Fauzi Turut Berkunjung

Bupati Fauzi berharap kebijakan ini memperkuat stabilitas harga sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di Sumenep.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Bappeda Sumenep Diganjar Penghargaan atas Perencanaan Pembangunan yang Strategis
Melalui Program Polisi Peduli Pengangguran, Polresta Sumenep Salurkan Bansos kepada Warga
Santri Berdaya, Indonesia Berjaya: Pesan Arif Firmanto di Hari Santri Nasional 2026
SIMPEL hingga e-Stunting, Bappeda Sumenep Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data
Dua Pengusaha Lokal Terima Apresiasi PWI Sumenep atas Kiprah di Dunia UMKM
Bappeda Sumenep Dorong Integrasi Data Pembangunan dengan Prioritas Nasional
Kapolres Pamekasan Bersama Personel Atur Lalu Lintas, Warga Beraktivitas Lebih Nyaman
Sambut Hari Jadi ke-757 dan Hari Santri 2026, Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Baca Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Bappeda Sumenep Diganjar Penghargaan atas Perencanaan Pembangunan yang Strategis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Melalui Program Polisi Peduli Pengangguran, Polresta Sumenep Salurkan Bansos kepada Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Santri Berdaya, Indonesia Berjaya: Pesan Arif Firmanto di Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:48 WIB

SIMPEL hingga e-Stunting, Bappeda Sumenep Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Dua Pengusaha Lokal Terima Apresiasi PWI Sumenep atas Kiprah di Dunia UMKM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Kapolres Pamekasan Bersama Personel Atur Lalu Lintas, Warga Beraktivitas Lebih Nyaman

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Sambut Hari Jadi ke-757 dan Hari Santri 2026, Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Baca Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Bukan Sekadar Serap Anggaran, Bappeda Sumenep Tekankan Manfaat Nyata Pembangunan

Berita Terbaru