APINDO Minta DPRD Sumenep Gunakan Hak Inisiatif untuk Perda Tembakau

Selasa, 12 Agustus 2025 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Tatang Saptoaji, Ketua APINDO Desak DPRD Sumenep Tuntaskan Perda Tata Niaga Tembakau

Foto. Tatang Saptoaji, Ketua APINDO Desak DPRD Sumenep Tuntaskan Perda Tata Niaga Tembakau

SUMENEP, nusainsider.comAsosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mendorong Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep untuk segera membahas dan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait tata niaga tembakau yang berpihak pada petani.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua APINDO Sumenep, Tatang Saptoaji, dalam wawancara eksklusif bersama nusainsider.com, Senin (11/8/2025).

Ia menegaskan, Perda Tata Niaga Tembakau merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga hasil panen petani di tengah fluktuasi pasar.

“Harusnya ini menjadi hak inisiatif DPRD sebagai wakil rakyat, kemudian disampaikan dan diajukan ke pemerintah. Kalau DPRD yang memulai, lebih cakep,” tegas Tatang.

Menurutnya, DPRD tidak boleh bersikap pasif terhadap isu strategis yang menyangkut nasib petani.

“Dewan jangan melempem. Harus ada hak inisiatif karena ini berkenaan dengan petani. Hak inisiatif Perda itu dari dewan, karena mereka punya daerah pemilihan,” ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp-nya.

Tatang sapaan akrabnya menambahkan, apabila Perda ini terealisasi, pengelolaan tata niaga tembakau dapat dilaksanakan oleh PT Wus atau UD Sumekar sesuai arahan Bupati Sumenep.

Baca Juga :  Kepedulian Ramadan, Bupati Fauzi Siapkan Bus Gratis untuk Perantau

Meski demikian, mekanisme tersebut harus tetap mengacu pada kajian mendalam dari tim ahli yang dibentuk oleh bupati.

“Agar ada manfaatnya, tim ahli bupati harus turun langsung ke lapangan,” imbuhnya.

Ia berharap pembahasan Perda Tata Niaga Tembakau dapat masuk dalam agenda prioritas tahun 2025, sekaligus menjadi kado perayaan HUT ke-80 RI dan Hari Jadi ke-756 Kabupaten Sumenep.

“Semoga dengan niat yang tulus, Kabupaten Sumenep mampu melahirkan Perda yang baik dan berkualitas,” pungkasnya.

Sementara itu, Pihak pewarta sudah berupaya konfirmasi ke Anggota DPRD Komisi II terkait saran yang disampaikan APINDO tersebut, namun Hingga berita ini dinaikkan belum ada respon dan atau tanggapan resmi.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Fauzi As : Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?
Pengusaha Rokok Madura Tolak SKM Golongan III Nasional, Minta Perlakuan Khusus untuk Madura
Perkuat Kolaborasi Antarinstansi, Polres dan BPS Sumenep Bahas Strategi Ketahanan Pangan
“Lansia Tangguh, Indonesia Tumbuh”, Dinkes P2KB Sumenep Gaungkan Semangat HLUN 2026
Iduladha 1447 H, PAC PDI Perjuangan Nonggunong Perkuat Solidaritas Lewat Kurban
Kepala Dinkes P2KB Sumenep Ajak Masyarakat Jadikan Iduladha Sebagai Momentum Kebaikan
Kepala Bappeda Sumenep: Nilai Pengorbanan Idul Adha Jadi Inspirasi Membangun Daerah
Idul Adha 2026 : Tidak Semua Pertemuan Ditakdirkan Untuk Menetap

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:26 WIB

Fauzi As : Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:46 WIB

Pengusaha Rokok Madura Tolak SKM Golongan III Nasional, Minta Perlakuan Khusus untuk Madura

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:37 WIB

Perkuat Kolaborasi Antarinstansi, Polres dan BPS Sumenep Bahas Strategi Ketahanan Pangan

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:46 WIB

“Lansia Tangguh, Indonesia Tumbuh”, Dinkes P2KB Sumenep Gaungkan Semangat HLUN 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:45 WIB

Iduladha 1447 H, PAC PDI Perjuangan Nonggunong Perkuat Solidaritas Lewat Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:32 WIB

Kepala Bappeda Sumenep: Nilai Pengorbanan Idul Adha Jadi Inspirasi Membangun Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:23 WIB

Idul Adha 2026 : Tidak Semua Pertemuan Ditakdirkan Untuk Menetap

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:54 WIB

Malam Takbir di Pendopo Keraton Sumenep, Iduladha Dijadikan Momentum Perkuat Harmoni Sosial

Berita Terbaru

Foto. Ilustrasi

Hukum

Fauzi As : Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:26 WIB