SUMENEP, nusainsider.com — Program Wirausaha Santri tahun 2026 kembali menjadi sorotan. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Timgar) sepakat memangkas alokasi anggarannya secara signifikan.
Dari total usulan sebesar Rp1 miliar, hanya Rp400 juta yang disetujui. Sementara Rp600 juta sisanya dialihkan untuk renovasi Gedung Olahraga (GOR) A. Yani yang kondisinya dinilai mendesak untuk segera diperbaiki.

Anggota Banggar DPRD Sumenep, Moh Ramzi, mengungkapkan keputusan itu berawal dari rekomendasi Komisi IV. Menurutnya, sejak diluncurkan pada 2021, program Wirausaha Santri dinilai belum memiliki ukuran keberhasilan yang jelas.
“Sejak awal kami tanyakan langsung ke kepala dinas, apakah ada database wirausaha santri yang jelas. Namun sampai sekarang jawabannya masih belum ada. Karena itu, kami menilai program ini perlu dievaluasi,” tegas Ramzi, Sabtu (16/8/2025) dikutip dari locusjatim.com.
Politisi Partai Hanura itu menilai, anggaran yang besar untuk program tanpa indikator keberhasilan akan lebih bermanfaat bila dialihkan ke sektor lain yang lebih urgen.
“Dengan kondisi GOR A. Yani yang banyak mengalami kerusakan, tentu lebih mendesak untuk diperbaiki. Itulah sebabnya Rp600 juta dari anggaran wirausaha santri dialihkan ke perbaikan sarana olahraga,” jelasnya.
Ramzi juga menekankan bahwa pemangkasan ini bukanlah keputusan sepihak. Prosesnya melalui tahapan panjang, mulai dari rekomendasi Komisi IV, pembahasan di Banggar, hingga perumusan bersama dengan Timgar.
“Jadi ini bukan keputusan sepihak. Komisi IV memberikan rekomendasi, lalu dibahas di forum Banggar dan TAPD, hingga akhirnya disepakati bersama. Semua dilakukan demi efektivitas penggunaan anggaran daerah,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Wafa

















