Tak Jelas! Gunaifi Syarif Arrodhy Soroti Pengelolaan PI PT. KEI

Senin, 10 April 2023 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep kembali soroti Pengelolaan Participating Interest (PI) perusahaan minyak dan gas (migas) PT Kangean Energy Indonesia (KEI) yang dinilai tidak serius mengelola.

Participating Interest (PI) dari perusahaan minyak dan gas (migas) PT Kangean Energy Indonesia (KEI) ini menjadi salah satu topik yang disorot Panitia Khusus (Pansus) dalam pembahasan LKPJ Bupati TA 2022.

Gunaifi Syarif Arrodhy menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tidak serius serta mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang terkesan membiarkan peluang pengelolaan PI tersebut.

Pasalnya, PI PT. KEI akan dikelola salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PD Sumekar yang menggandeng Petrogas Jatim Utama (PJU) dan membentuk ‘anak perusahaan’ bernama Petrogas Jatim Sumekar (PJS).

Baca Juga :  Dari Genset ke Energi Surya, Masalembu Siap Sambut Listrik PLN 24 Jam

Ia yang juga anggota Pansus LKPJ Bupati itu mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang terkesan membiarkan peluang pengelolaan PI tersebut.

“Kalau pemerintah bisa mengelola PI dari PT. KEI melalui BUMD, otomatis akan memberikan kontribusi besar pada pendapatan asli daerah (PAD),” katanya kepada media ini, Senin (10/4/2023).

Pihaknya mempertanyakan berdirinya PJS yang dari awal digadang-gadang akan mengelola PI dari PT KEI.

“Jika benar lahirnya PJS ada keterkaitan dengan PD Sumekar, maka patut dipertanyakan apa kontribusinya terhadap pemerintah daerah?,” tanyanya.

Pihaknya meminta eksekutif untuk menjelaskan secara detail perkembangan rencana pengelolaan PI. Termasuk status dan tujuan berdirinya PJS.

“Kami sebagai wakil rakyat belum tahu pasti. Sehingga pihaknya meminta eksekutif menjelaskan kepada pansus LKPJ Bupati tentang pengelolaan PI dan kaitannya dengan keberadaan PJS tersebut,” katanya tegas.

Sebelumnya diberitakan, Jika mengacu pada peraturan yang ada, BUMD yang mengurus PI hendaknya tidak melakukan usaha lain, selain pengelolaan PI. Itu sesuai isyarat aturan Permen ESDM dimaksud.

“Jika mengacu kepada aturan, BUMD yang akan mengelola PI itu hendaknya tidak melakukan usaha lain. Jadi murni fokus kepada pengelolaan PI,” jelas Politisi PDI Perjuangan, Darul Fath.

Menurutnya, status BUMD yang akan mengelola PI harus memiliki legalitas yang jelas. Jika mengacu kepada aturan, maka harus ada perdanya.

“Legalitas perusahaan daerah atau perusahaan terbatas kudu ada perdanya. Sebelum mengelola, maka syarat ketentuan juga harus diperhatikan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi tidak banyak bicara.

Baca Juga :  Humanis dan Cepat, Satlantas Polres Sumenep Tingkatkan Layanan BPKB

Namun, pihaknya berjanji akan menjawab masalah tersebut pada pertemuan selanjutnya.

“Mungkin (jawabannya) disatukan ketika pertemuan lagi biar lebih detail,” katanya.

Loading

Berita Terkait

Kementan Perkuat Peran Perempuan Tani, Lahan Tidur Disulap Jadi Sumber Pangan Bergizi
Wow! Kabag Hubla Kemenhub RI Tanggapi Polemik Proyek PELRA Kalianget Rp45 Miliar, Kepala KSOP Masih Bungkam
Keraton Sumenep Jadi Panggung Kebangkitan Budaya, GEN Ajak Pemuda Rawat Identitas Daerah
IWO Sumenep Gelar Lomba Pidato Bung Karno, Pemkab Dorong Pelestarian Nilai Perjuangan dan Bahasa Madura
Pemkab Sumenep Perkuat Pengawasan BSPS 2026, Sekda Tegas Tolak Segala Bentuk Pungli
Cuaca Bersahabat, Luas Tanam Tembakau Sumenep 2026 Diprediksi Kembali Meningkat
Rutan Sumenep Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Lewat E-LAKSI
Satresnarkoba Polres Sumenep Sebut Fakta Penyidikan Kasus Narkoba “M” Mengarah ke Pasal 127, Bukan Pasal 114

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB

Kementan Perkuat Peran Perempuan Tani, Lahan Tidur Disulap Jadi Sumber Pangan Bergizi

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:49 WIB

Wow! Kabag Hubla Kemenhub RI Tanggapi Polemik Proyek PELRA Kalianget Rp45 Miliar, Kepala KSOP Masih Bungkam

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:36 WIB

Keraton Sumenep Jadi Panggung Kebangkitan Budaya, GEN Ajak Pemuda Rawat Identitas Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:26 WIB

IWO Sumenep Gelar Lomba Pidato Bung Karno, Pemkab Dorong Pelestarian Nilai Perjuangan dan Bahasa Madura

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Pengawasan BSPS 2026, Sekda Tegas Tolak Segala Bentuk Pungli

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:25 WIB

Rutan Sumenep Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Lewat E-LAKSI

Senin, 8 Juni 2026 - 21:24 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Sebut Fakta Penyidikan Kasus Narkoba “M” Mengarah ke Pasal 127, Bukan Pasal 114

Senin, 8 Juni 2026 - 20:42 WIB

Haru Pelepasan SD Taquma Surabaya, Ning Lia Beri Pesan Inspiratif untuk Generasi Emas

Berita Terbaru