SUMENEP, nusainsider.com — Aktivis yang tergabung dalam Jaring Demokrasi Sumekar menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polresta Sumenep, Jawa Timur, Jumat (24/7/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan terhadap dua insiden yang dinilai mencerminkan perlunya evaluasi terhadap pola komunikasi jajaran Humas Polresta Sumenep dengan insan pers.
Dua peristiwa yang menjadi sorotan massa yakni penolakan terhadap wartawan saat meliput kegiatan peresmian peningkatan status Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep serta batalnya agenda konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis kokain yang ditemukan di perairan Gili Raja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep.
Koordinator aksi Jaring Demokrasi Sumekar, Arafat, menilai kedua insiden tersebut menjadi catatan serius karena dinilai menghambat keterbukaan informasi publik dan akses masyarakat terhadap informasi melalui kerja-kerja jurnalistik.
“Hubungan yang sehat antara kepolisian dan insan pers merupakan prasyarat penting bagi terwujudnya demokrasi yang terbuka dan akuntabel. Karena itu, setiap kebijakan yang membatasi ruang kerja jurnalistik patut dievaluasi agar tidak mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” ujar Arafat dalam orasinya.
Menurutnya, penolakan terhadap wartawan saat peliputan peresmian Polresta Sumenep maupun batalnya agenda rilis kasus kokain menunjukkan perlunya pembenahan pola komunikasi publik yang dibangun jajaran Humas Polresta Sumenep.
“Sudah dua kali peristiwa terjadi. Ini menjadi catatan serius terhadap pola komunikasi publik yang dibangun jajaran Humas Polresta Sumenep,” katanya.
Arafat menambahkan, hubungan antara kepolisian dan insan pers semestinya dibangun di atas prinsip saling menghormati dan menjunjung tinggi komunikasi yang baik.
Menurutnya, nilai tersebut sejalan dengan kearifan lokal masyarakat Sumenep yang mengedepankan silaturahmi serta penghormatan kepada sesama.
“Di Tanah Sumekar, tamu datang untuk bersilaturahmi dan menghormati tuan rumah. Nilai itu semestinya juga tercermin dalam hubungan antara pemimpin daerah dengan insan pers sebagai mitra strategis dalam demokrasi,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, Jaring Demokrasi Sumekar menyampaikan tiga tuntutan kepada Polresta Sumenep. Pertama, meminta Kapolresta Sumenep mengevaluasi kinerja jajaran Humas agar lebih profesional, terbuka, serta memberikan kemudahan akses informasi kepada publik.
Kedua, massa aksi mendesak agar dibangun kembali komunikasi yang sehat dengan insan pers melalui pola hubungan yang menghormati profesi jurnalis dan menjamin kemudahan peliputan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketiga, mereka meminta Kapolresta Sumenep bersilaturahmi ke kantor-kantor organisasi pers dan asosiasi jurnalis di Kabupaten Sumenep sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal sekaligus membangun kembali hubungan yang harmonis dengan insan pers.
Meski menyampaikan kritik, Arafat menegaskan bahwa aksi tersebut tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan institusi kepolisian. Sebaliknya, aksi itu merupakan bentuk masukan konstruktif agar hubungan antara Polresta Sumenep dan insan pers semakin terbuka, profesional, dan saling menghormati.
“Kami percaya kewibawaan institusi tidak dibangun dengan menjaga jarak dari pers, melainkan melalui keterbukaan, komunikasi yang baik, dan penghormatan terhadap kebebasan pers sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa aksi menyampaikan aspirasi secara damai sembari berharap tuntutan yang disampaikan dapat menjadi perhatian pimpinan Polresta Sumenep dalam memperkuat sinergi dengan insan pers demi terwujudnya pelayanan informasi publik yang lebih baik.
![]()
Penulis : Wafa
















