Dari PKKPR hingga Peil Banjir, Stand DPUTR Sumenep Tampil Informatif di Madura Culture Festival #3

Senin, 1 September 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kunjungan Bupati Sumenep di Stand Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang (DPUTR) di Pameran Pembangunan dalam Rangkaian Madura Culture Festival #3

Foto. Kunjungan Bupati Sumenep di Stand Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang (DPUTR) di Pameran Pembangunan dalam Rangkaian Madura Culture Festival #3

SUMENEP, nusainsider.comBupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengunjungi Stand Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumenep dalam gelaran Pameran Pembangunan Rangkaian Madura Culture Festival #3.

Kunjungan ini dimanfaatkan DPUTR Sumenep untuk memperkenalkan berbagai layanan yang bisa diakses masyarakat.

Kepala DPUTR, Eri Susanto, menjelaskan bahwa layanan tersebut meliputi Permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Sewa Alat Berat, Izin Pemanfaatan dan Peralihan Tanah (IPPT), hingga pelayanan Peil Banjir.

PKKPR sendiri terbagi menjadi tiga jenis, yaitu Non Berusaha, Berusaha UMK (Usaha Mikro Kecil), dan Berusaha Non UMK.

Baca Juga :  Rangkap Jabatan BUMD Sumenep Disorot, Pemkab Pastikan Sesuai PP 54/2017

Proses pengurusan PKKPR Non Berusaha dimulai dengan konsultasi di Stand DPUTR, pendaftaran di MPP melalui DPMPTSP dan NAKER, verifikasi persyaratan, survei lokasi, rapat POKJA/FPR, hingga penerbitan PKKPR Non Berusaha.

Sementara untuk PKKPR Berusaha UMK, pemohon dapat mendaftarkan secara mandiri melalui sistem OSS atau melalui operator DPMPTSP dan NAKER. Setelah verifikasi berkas, dilakukan survei lokasi dan rapat POKJA/FPR, validasi surat pernyataan mandiri TKKPR Berusaha UMK, dan dilanjutkan pengurusan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP), “Imbuhnya.

Untuk PKKPR Berusaha Non UMK, prosesnya meliputi konsultasi, pendaftaran OSS, verifikasi berkas, pembayaran PNBP, pengurusan PTP, survei lokasi, rapat FPR, hingga penerbitan PKKPR.

Baca Juga :  Habiskan Anggaran Ratusan Milyar, Bangunan Megah DPRD Sumenep Resmi Ditempati

Selain PKKPR, DPUTR juga menawarkan layanan PBG dan SLF melalui Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG) yang bisa diakses secara online di simbg.pu.go.id. PBG diberikan untuk pembangunan atau perubahan gedung sesuai standar teknis, sedangkan SLF diberikan untuk bangunan yang sudah berdiri.

Pemohon yang membutuhkan sewa alat berat dapat mengajukan permohonan tertulis kepada Kepala DPUTR, yang kemudian diteruskan ke Kepala UPT Alat Berat.

Setelah pengecekan alat dan lokasi pekerjaan, alat berat dapat digunakan sesuai jadwal yang disepakati.

Baca Juga :  Permohonan Perkara Pilkada Sumenep Nomor 206/PHPU.BUP-XXIII/2025 Tidak di Terima, MK Sebut Alasan dan Penyebabnya

Untuk layanan IPPT, pemohon menyerahkan berkas ke DPMPTSP & NAKER, kemudian diberikan rekomendasi IPPT dalam 3 x 24 jam. Pemohon diberi maksimal enam bulan untuk menyelesaikan kompensasi alih fungsi lahan, setelah itu IPPT diterbitkan maksimal 2 x 24 jam setelah laporan penyelesaian diterima tim teknis.

Layanan Peil Banjir juga tersedia, dengan proses survei maksimal 3 x 24 jam setelah permohonan, dan rekomendasi diterbitkan maksimal 3 hari setelah survei.

Eri Susanto menambahkan, “Dari beberapa pelayanan yang ditawarkan oleh Stand PUTR di gelaran Pameran Pembangunan 2025 ini, semoga dapat memberikan kemudahan bagi pembangunan khususnya di Kabupaten Sumenep.”Tutupnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Bupati Fauzi Dorong Budaya Digital, Belanja Kuliner Rp1 dengan QRIS Ramaikan Jumat Sehat
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Wujud Komitmen Bangun Ekosistem SDM Berkualitas
Surga Tersembunyi Sumenep Diminta Jadi Sumber PAD Baru, Wakil Ketua DPRD Soroti Infrastruktur Wisata
Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan
MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak
Astaghfirullah! Diduga Tinggal Bersama Wanita Lain, Seorang Suami Digerebek Istri di Kos Kota Sumenep
Implementasi Arahan Presiden, Bappeda Sumenep Bergerak Ciptakan Kota Bersih dan Sehat
Khitan Laser Gratis di Sapeken Ringankan Beban Warga, Program PPM KEI Tuai Pujian

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Bupati Fauzi Dorong Budaya Digital, Belanja Kuliner Rp1 dengan QRIS Ramaikan Jumat Sehat

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:49 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Wujud Komitmen Bangun Ekosistem SDM Berkualitas

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:32 WIB

Surga Tersembunyi Sumenep Diminta Jadi Sumber PAD Baru, Wakil Ketua DPRD Soroti Infrastruktur Wisata

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:50 WIB

Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:53 WIB

MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:32 WIB

Implementasi Arahan Presiden, Bappeda Sumenep Bergerak Ciptakan Kota Bersih dan Sehat

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:53 WIB

Khitan Laser Gratis di Sapeken Ringankan Beban Warga, Program PPM KEI Tuai Pujian

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:48 WIB

Bupati Fauzi Inisiasi Sumenep Kepulauan, Langkah Strategis Menuju Pusat Pertumbuhan Provinsi Madura

Berita Terbaru