Nama Sumenep Tercoreng, GPM-KLK Surati Presiden Dengan Poin Berbahaya Bagi Negara. Begini

Minggu, 21 September 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua Umum Dua Ormas Sebelum memasukkan Surat Resmi ke Presiden RI dikantor POS Setempat

Foto. Ketua Umum Dua Ormas Sebelum memasukkan Surat Resmi ke Presiden RI dikantor POS Setempat

SUMENEP, nusainsider.com  Isu dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Rp109 miliar di Kabupaten Sumenep kembali mengemuka dan memantik perhatian publik.

Dua organisasi masyarakat, Gerakan Pemuda Madura (GPM) dan Komunitas Laknat Koruptor (KLK), melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (20/9/2025) sore.

Surat tersebut dikirim melalui Kantor Pos Sumenep dan ditembuskan ke sejumlah lembaga terkait, termasuk Kejaksaan Agung serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk desakan agar Presiden memastikan adanya tindak lanjut nyata atas pernyataan Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengenai dugaan korupsi BSPS di Sumenep.

Ketua Umum GPM, Syaiful Bahri, menegaskan pihaknya tidak ingin isu dugaan korupsi ini hanya menjadi panggung pencitraan politik.

Menurutnya, ucapan Menteri PKP yang menyebut adanya penyimpangan hingga ratusan miliar rupiah telah merusak citra Kabupaten Sumenep. Karena itu, kebenaran pernyataan tersebut harus dibuktikan melalui jalur hukum.

“Kalau memang ada korupsi, tunjukkan siapa pelakunya dan proses secara hukum. Kalau tidak ada, berarti pernyataan itu telah mencederai masyarakat Sumenep,” tegas Syaiful Bahri.

Ia menambahkan, Sumenep sebagai kabupaten di ujung timur Pulau Madura dikenal menjunjung tinggi norma agama serta tradisi leluhur.

Baca Juga :  Nasib Malang Menimpa Ucup, Dua Laporan Dilayangkan ke Polres Sumenep dan Polda Jatim

Karena itu, pernyataan Menteri ARA harus dibuktikan di meja hukum agar jelas siapa dalang di balik dugaan kasus yang bahkan disebut sebagai korupsi BSPS terbesar di Indonesia.

Hal senada diungkapkan Ketua Umum KLK, Miftahul Arifin. Menurutnya, surat terbuka tersebut lahir dari keresahan masyarakat Sumenep terhadap mandeknya penanganan kasus BSPS sejak mencuat pada akhir 2024.

Foto. Ketum GPM Syaiful Bahri (kiri) dan Ketum KLK Miftahul Arifin (kanan) saat proses pengiriman surat ke Presiden dan tembusan ke lembaga terkait di Kantor Pos Sumenep.

Hingga kini, meski sudah ada pemanggilan sejumlah pihak, belum ada penetapan tersangka.

“Sejak isu BSPS ini ramai, masyarakat dirugikan. Program bantuan rumah jadi terhambat, sementara citra Sumenep tercoreng. Kami meminta Presiden Prabowo turun tangan memastikan kasus ini diusut tuntas,” ujar Arifin, Ahad (21/9/2025).

Dalam surat terbuka setebal beberapa halaman itu, GPM dan KLK juga menyoroti besarnya alokasi anggaran BSPS di Sumenep pada 2024. Tercatat ada 5.490 penerima, dengan alokasi Rp20 juta per unit rumah, sehingga total anggaran mencapai Rp109 miliar.

Baca Juga :  Achmad Fauzi Sebut Investor di Sumenep Harus Berkontribusi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Dugaan penyimpangan yang mencuat adalah adanya potongan sebesar Rp3–5 juta per rumah.

Kedua organisasi itu mendesak Presiden agar memberikan perhatian serius dan menginstruksikan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.

Mereka juga meminta agar tidak ada lagi drama politik dalam penanganan kasus yang menyangkut kebutuhan dasar rakyat, khususnya rumah layak huni.

“Sumenep ini daerah yang paling banyak dapat program BSPS 2024. Jangan sampai keberpihakan pemerintah pusat pada rakyat kecil justru ternodai oleh praktik korupsi,” tegas kedua organisasi tersebut dalam surat terbuka.

Surat terbuka itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum GPM Syaiful Bahri dan Ketua Umum KLK Miftahul Arifin. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas, sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di tanah air.

Baca Juga :  Kebakesbangpol Sumenep Tegaskan Peran Pers dalam Momentum HPN 2025

Sebagai bentuk keseriusan, dalam pekan ini kedua organisasi tersebut juga berencana menggelar aksi damai dan konferensi pers.

Agenda itu ditujukan untuk mendesak Presiden agar memerintahkan aparat penegak hukum menetapkan tersangka serta meminta Menteri Maruarar Sirait membuktikan pernyataannya melalui jalur hukum.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Terkuak! Dugaan Setoran Warnai Pelepasan Pengguna Narkoba M di Batuputih
Momentum Hari Laut Sedunia, PKDI Sumenep Kampanyekan Pelestarian Laut dan Pesisir
Talk Show Pendidikan STITA Aqidah Usymuni Kupas Kurikulum Terbaru, Mahasiswa Diajak Kritis dan Adaptif
Usai Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG Mulai Terkuak Libatkan DPR RI Asal Madura
Polres Sumenep Sebut M Jalani Asesmen Akibat Narkoba, Namun Dikabarkan Bebas dan Pulang
Pertengahan 2026 Belum Beroperasi, KNMP Dapenda Senilai Rp10 Miliar Jadi Sorotan Aktivis
Belum Ada Tersangka, Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Kian Disorot
Kelola APBN Rp75 Miliar, KSOP Kalianget Diminta Diaudit Ketat oleh BPK RI

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 07:45 WIB

Terkuak! Dugaan Setoran Warnai Pelepasan Pengguna Narkoba M di Batuputih

Senin, 8 Juni 2026 - 06:44 WIB

Momentum Hari Laut Sedunia, PKDI Sumenep Kampanyekan Pelestarian Laut dan Pesisir

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:21 WIB

Talk Show Pendidikan STITA Aqidah Usymuni Kupas Kurikulum Terbaru, Mahasiswa Diajak Kritis dan Adaptif

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:55 WIB

Usai Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG Mulai Terkuak Libatkan DPR RI Asal Madura

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polres Sumenep Sebut M Jalani Asesmen Akibat Narkoba, Namun Dikabarkan Bebas dan Pulang

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:47 WIB

Belum Ada Tersangka, Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Kian Disorot

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:58 WIB

Kelola APBN Rp75 Miliar, KSOP Kalianget Diminta Diaudit Ketat oleh BPK RI

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:37 WIB

Kasus Anisa Berkah Wisata Memanas, Tim Kuasa Hukum Ungkap Kerugian Jamaah Rp15,16 Miliar

Berita Terbaru