Propemperda 2025: DPRD Sumenep Dorong Regulasi Petani, UMKM, hingga Media Sosial

Selasa, 30 September 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Anggota DPRD Sumenep Fraksi Nasdem, Achmad Juhairi S.IP., M. Phil

Foto. Anggota DPRD Sumenep Fraksi Nasdem, Achmad Juhairi S.IP., M. Phil

SUMENEP, nusainsider.com —- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep resmi menetapkan 39 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Penetapan itu dilakukan melalui rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Senin (29/10/2025).

Wakil Kepala Badan Pembinaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Ahmad Juhairi, S.IP., M.Phil., menjelaskan, program ini tertuang dalam Keputusan DPRD Sumenep Nomor 100.3/09/KEP/435.050/2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2025.

Dari total 39 raperda yang masuk dalam daftar, 30 di antaranya merupakan usulan inisiatif DPRD, sementara sembilan sisanya berasal dari usulan Pemerintah Kabupaten.

“Ada 30 rancangan undang-undang yang diajukan DPRD, sementara sembilan lainnya merupakan usulan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Menurut Ahmad Juhairi, salah satu regulasi penting yang menjadi perhatian adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Meski sudah diusulkan pada tahun ini, pembahasan regulasi tersebut baru akan diprioritaskan pada 2026 mendatang.

“Peraturan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani memang masuk daftar usulan 2025, tetapi tidak dibahas tahun ini. Fraksi Nasdem akan mendorong agar regulasi tersebut menjadi prioritas pada masa reses anggaran 2026,” tegasnya.

30 Raperda Usulan DPRD

Adapun 30 Raperda inisiatif DPRD mencakup berbagai sektor, mulai dari pembangunan daerah, pendidikan, perlindungan ekonomi masyarakat, hingga pengelolaan lingkungan. Beberapa di antaranya adalah:

  • Raperda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.
  • Peraturan Pemeliharaan Parkir.
  • Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penyelenggaraan Pasar Modern.
  • Raperda tentang Reforma Agraria.
  • Raperda tentang Pengelolaan Pasar.
  • Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
  • Raperda Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Lingkungan.
  • Regulasi Sistem Pemeliharaan Pendidikan.
  • Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan Tambak Udang.
  • Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan.
  • Pemeliharaan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
  • Perlindungan dan Pengembangan Tambak Udang Rakyat.
  • Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Garam.
  • Pengelolaan dan Pengawasan Dana Desa.
  • Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren.
  • Regulasi Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial.
  • Pemeliharaan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Baca Juga :  Audiensi Bersama Bappenas, Bappeda Sumenep Paparkan Pendekatan Blue Economy Wilayah Kepulauan

Selain itu, terdapat pula rancangan regulasi mengenai ideologi Pancasila, visi nasional, pencegahan KDRT, pendidikan karakter, perlindungan UMKM, pengembangan ekonomi kreatif, pengentasan kemiskinan, hingga pengelolaan aset daerah.

9 Raperda Usulan Pemerintah Daerah

Sementara itu, sembilan raperda yang diajukan Pemkab Sumenep meliputi:

  • Raperda tentang Badan Usaha Umum Daerah Kabupaten Sumekar.
  • Raperda tentang Perlindungan Keris.
  • Peraturan Penyertaan Modal untuk PT WUS.
  • Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
  • Usulan Dana Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
  • Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
  • Raperda Perubahan APBD 2025.
  • Laporan APBD 2026.
  • Peraturan tentang Tembakau.
Baca Juga :  Banser Jatim Resmikan Posko Ramadhan di Sidoarjo, Siap Jadi Episentrum Pengabdian

Jadwal Pembahasan Enam Raperda Prioritas

Berdasarkan keputusan DPRD pada 26 September 2025, sebanyak enam Raperda ditetapkan untuk dibahas lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus). Pembahasan dijadwalkan berlangsung pada 7 Oktober hingga 20 Desember 2025.

Keenam raperda prioritas tersebut adalah:

  1. Raperda tentang Penyertaan Modal PT WUS.
  2. Raperda tentang Visi Pendidikan Nasional.
  3. Raperda tentang Perlindungan Keris.
  4. Raperda tentang Sistem Kesehatan Kabupaten.
  5. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam.
  6. Pedoman Penanganan Pencemaran Air Permukaan bagi Pengusaha Tambak Udang.
Baca Juga :  Wow! Buntut Adanya Kongkalikong di Dinas Sosial, ALARM Sumenep Bunyikan Irama Perlawanan

Dengan penetapan 39 raperda dalam Propemperda 2025 ini, DPRD dan Pemkab Sumenep diharapkan mampu melahirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, mendorong pembangunan daerah, serta memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan seperti petani, nelayan, dan pelaku UMKM.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Di Tengah Sorotan Proyek Pelra Rp45,1 Miliar, Kekayaan Kepala KSOP Kalianget Tercatat Rp876 Juta
Nama Anggota DPR Ramai Disebut, LSM Bidik Minta Kejagung Beri Kepastian Hukum
Perkuat Ketahanan Pangan Daerah, Polres Sumenep Evaluasi Kinerja Jajaran Polsek
Petani Cabai Batuputih Dapat Dukungan Polri, Produktivitas Pertanian Terus Didorong
Kementan Perkuat Peran Perempuan Tani, Lahan Tidur Disulap Jadi Sumber Pangan Bergizi
Wow! Kabag Hubla Kemenhub RI Tanggapi Polemik Proyek PELRA Kalianget Rp45 Miliar, Kepala KSOP Masih Bungkam
Keraton Sumenep Jadi Panggung Kebangkitan Budaya, GEN Ajak Pemuda Rawat Identitas Daerah
IWO Sumenep Gelar Lomba Pidato Bung Karno, Pemkab Dorong Pelestarian Nilai Perjuangan dan Bahasa Madura

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:28 WIB

Di Tengah Sorotan Proyek Pelra Rp45,1 Miliar, Kekayaan Kepala KSOP Kalianget Tercatat Rp876 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:57 WIB

Nama Anggota DPR Ramai Disebut, LSM Bidik Minta Kejagung Beri Kepastian Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:55 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Daerah, Polres Sumenep Evaluasi Kinerja Jajaran Polsek

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:52 WIB

Petani Cabai Batuputih Dapat Dukungan Polri, Produktivitas Pertanian Terus Didorong

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB

Kementan Perkuat Peran Perempuan Tani, Lahan Tidur Disulap Jadi Sumber Pangan Bergizi

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:36 WIB

Keraton Sumenep Jadi Panggung Kebangkitan Budaya, GEN Ajak Pemuda Rawat Identitas Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:26 WIB

IWO Sumenep Gelar Lomba Pidato Bung Karno, Pemkab Dorong Pelestarian Nilai Perjuangan dan Bahasa Madura

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Pengawasan BSPS 2026, Sekda Tegas Tolak Segala Bentuk Pungli

Berita Terbaru