SUMENEP, nusainsider.com — Isu dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Rp109 miliar di Kabupaten Sumenep kembali mengemuka dan memantik perhatian publik.
Dua organisasi masyarakat, Gerakan Pemuda Madura (GPM) dan Komunitas Laknat Koruptor (KLK), melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (20/9/2025) sore.
Surat tersebut dikirim melalui Kantor Pos Sumenep dan ditembuskan ke sejumlah lembaga terkait, termasuk Kejaksaan Agung serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk desakan agar Presiden memastikan adanya tindak lanjut nyata atas pernyataan Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengenai dugaan korupsi BSPS di Sumenep.
Ketua Umum GPM, Syaiful Bahri, menegaskan pihaknya tidak ingin isu dugaan korupsi ini hanya menjadi panggung pencitraan politik.
Menurutnya, ucapan Menteri PKP yang menyebut adanya penyimpangan hingga ratusan miliar rupiah telah merusak citra Kabupaten Sumenep. Karena itu, kebenaran pernyataan tersebut harus dibuktikan melalui jalur hukum.
“Kalau memang ada korupsi, tunjukkan siapa pelakunya dan proses secara hukum. Kalau tidak ada, berarti pernyataan itu telah mencederai masyarakat Sumenep,” tegas Syaiful Bahri.
Ia menambahkan, Sumenep sebagai kabupaten di ujung timur Pulau Madura dikenal menjunjung tinggi norma agama serta tradisi leluhur.
Karena itu, pernyataan Menteri ARA harus dibuktikan di meja hukum agar jelas siapa dalang di balik dugaan kasus yang bahkan disebut sebagai korupsi BSPS terbesar di Indonesia.
Hal senada diungkapkan Ketua Umum KLK, Miftahul Arifin. Menurutnya, surat terbuka tersebut lahir dari keresahan masyarakat Sumenep terhadap mandeknya penanganan kasus BSPS sejak mencuat pada akhir 2024.

Hingga kini, meski sudah ada pemanggilan sejumlah pihak, belum ada penetapan tersangka.
“Sejak isu BSPS ini ramai, masyarakat dirugikan. Program bantuan rumah jadi terhambat, sementara citra Sumenep tercoreng. Kami meminta Presiden Prabowo turun tangan memastikan kasus ini diusut tuntas,” ujar Arifin, Ahad (21/9/2025).
Dalam surat terbuka setebal beberapa halaman itu, GPM dan KLK juga menyoroti besarnya alokasi anggaran BSPS di Sumenep pada 2024. Tercatat ada 5.490 penerima, dengan alokasi Rp20 juta per unit rumah, sehingga total anggaran mencapai Rp109 miliar.
Dugaan penyimpangan yang mencuat adalah adanya potongan sebesar Rp3–5 juta per rumah.
Kedua organisasi itu mendesak Presiden agar memberikan perhatian serius dan menginstruksikan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.
Mereka juga meminta agar tidak ada lagi drama politik dalam penanganan kasus yang menyangkut kebutuhan dasar rakyat, khususnya rumah layak huni.
“Sumenep ini daerah yang paling banyak dapat program BSPS 2024. Jangan sampai keberpihakan pemerintah pusat pada rakyat kecil justru ternodai oleh praktik korupsi,” tegas kedua organisasi tersebut dalam surat terbuka.
Surat terbuka itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum GPM Syaiful Bahri dan Ketua Umum KLK Miftahul Arifin. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas, sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di tanah air.
Sebagai bentuk keseriusan, dalam pekan ini kedua organisasi tersebut juga berencana menggelar aksi damai dan konferensi pers.
Agenda itu ditujukan untuk mendesak Presiden agar memerintahkan aparat penegak hukum menetapkan tersangka serta meminta Menteri Maruarar Sirait membuktikan pernyataannya melalui jalur hukum.
![]()
Penulis : Wafa
















