Madura dalam Bayang Kematian Ekonomi: Ketika Tembakau Tak Lagi Dihargai

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ach Toifur Ali Wafa, Pimred Media Nusainsider.com (Istimewa: Redaksi)

Foto. Ach Toifur Ali Wafa, Pimred Media Nusainsider.com (Istimewa: Redaksi)

OPINI, nusainsider.com — Perekonomian Madura perlahan seperti digembosi dari dalam. Bukan oleh kegagalan masyarakatnya dalam berproduksi, tetapi oleh arah kebijakan pemerintah pusat yang dinilai lebih berpihak pada korporasi dibanding rakyat kecil. Bayang-bayang kematian ekonomi itu kini kian terasa nyata di bumi garam dan tembakau ini.

Salah satu pemicunya adalah kebijakan keras terhadap sejumlah perusahaan rokok (PR) lokal di empat kabupaten di Madura.

Pemerintah menuding beberapa perusahaan melakukan pelanggaran dengan menggunakan pita cukai palsu. Dampaknya, banyak perusahaan kecil terpaksa berhenti beroperasi, meninggalkan ribuan pekerja tanpa penghasilan.

Namun, yang perlu dipahami, tindakan keras pemerintah tanpa pendekatan solutif ini bukan sekadar soal hukum. Ia adalah serangan langsung terhadap nadi ekonomi Madura.

Sebab, industri rokok berbasis tembakau selama ini menjadi penopang hidup ribuan petani, buruh linting, hingga pedagang kecil di berbagai pelosok desa.

Ironisnya, di tengah kontribusi besar Madura terhadap produksi tembakau nasional, daerah ini justru tak masuk dalam lima besar penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Jawa Timur. Padahal, berdasarkan data BPS tahun 2024, sekitar 30 persen penanaman tembakau Indonesia berasal dari Madura.

Pertanyaan pun muncul: Apakah pemerintah pusat belum memahami data, atau memang ada kecenderungan kerja sama dengan korporasi besar untuk mematikan ekonomi lokal? Jika benar demikian, maka Madura sedang dipaksa kehilangan jati diri ekonominya secara perlahan.

Madura bukan sekadar pulau kecil yang bergantung pada belas kasih kebijakan pusat. Ia memiliki dua komoditas unggulan yang telah menghidupi masyarakat selama ratusan tahun garam dan tembakau. Dua sektor ini adalah simbol kemandirian dan harga diri masyarakat Madura.

Baca Juga :  Melalui Perbup Nomor 57 Tahun 2024, Brida Sumenep Fasilitasi OPD, BUMD dan ASN Lakukan Inovasi

Sayangnya, dua kekayaan alam itu kini seakan tak lagi mendapat perhatian serius. Di satu sisi, harga garam tak menentu akibat impor besar-besaran.

Di sisi lain, industri tembakau ditekan lewat regulasi dan pembatasan tanpa melihat realitas di lapangan. Kebijakan yang seharusnya berpihak, justru memperlebar jurang kesenjangan.

Dalam konteks ini, pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto perlu meninjau ulang arah kebijakan ekonomi terhadap daerah-daerah penghasil komoditas strategis.

Madura, yang memberi dukungan politik besar pada kontestasi nasional, layak mendapatkan perhatian lebih sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik.

Rakyat Madura tidak meminta keistimewaan, mereka hanya menuntut keadilan ekonomi. Mereka ingin dihargai atas kontribusi besar yang diberikan pada negara.

Ketika ribuan petani menanam tembakau di bawah terik matahari, mereka melakukannya bukan untuk melanggar hukum, melainkan untuk bertahan hidup.

Fakta di lapangan menunjukkan, sebagian perusahaan rokok kecil di Madura melakukan praktik ilegal bukan karena ketidaktahuan terhadap aturan, melainkan karena tekanan ekonomi yang semakin menyesakkan.

Harga tembakau naik, biaya produksi meningkat, sementara kebijakan cukai terus menekan. Dalam kondisi seperti ini, mereka dipaksa mencari cara agar tetap bertahan.

Baca Juga :  Dalam Rangka Menyongsong Hari Petani Ke-64, DKPP Sumenep Gelar Bazar Dan Temu Tani

Langkah represif tanpa solusi hanya akan mempercepat kehancuran ekonomi lokal. Pemerintah semestinya hadir dengan kebijakan yang pro-rakyat, bukan sekadar penegakan hukum yang kaku. Regulasi harus mampu memberi ruang adaptasi bagi pengusaha kecil agar tidak terjepit di antara aturan dan kebutuhan hidup.

Salah satu solusi yang realistis adalah dengan menerbitkan pita cukai kelas tiga atau kebijakan cukai khusus bagi pengusaha rokok kecil di Madura. Skema ini bisa menjadi bentuk afirmasi ekonomi daerah, sebagaimana kebijakan khusus yang telah diberikan pada sektor-sektor strategis di wilayah lain.

Selain itu, DPR RI terutama yang mewakili Madura harus memperjuangkan aspirasi rakyatnya di Senayan. Jangan hanya datang saat pemilu, lalu menghilang ketika rakyat menghadapi krisis.

Madura membutuhkan perwakilan yang memahami realitas ekonomi dan berani memperjuangkan kebijakan afirmatif di tingkat nasional.

Lebih jauh, pemerintah perlu menata ulang pendekatan pembangunan ekonomi Madura dengan menekankan pada prinsip kemandirian berbasis sumber daya lokal.

Garam dan tembakau bukan komoditas kuno; keduanya bisa menjadi sumber daya modern jika dikelola dengan inovasi, teknologi, dan perlindungan hukum yang jelas.

Penting bagi Presiden Prabowo untuk datang langsung ke Madura, mendengar keluhan rakyat, dan melihat realitas yang terjadi. Sebab, Madura bukan sekadar basis dukungan politik, melainkan bagian dari jiwa ekonomi bangsa.

Tanpa Madura, Jawa Timur akan kehilangan salah satu tiang penyangga ekonomi tradisionalnya.

Jika kebijakan yang menekan ini terus dibiarkan, maka bukan hanya perusahaan rokok kecil yang akan mati, tapi juga semangat ekonomi masyarakat Madura.

Baca Juga :  Mengenal Daerah Asal Musang King, Penghasil Durian Terenak

Generasi muda akan kehilangan motivasi untuk bertani, berdagang, dan berproduksi. Ketergantungan terhadap kota besar akan makin tinggi, dan kemandirian ekonomi akan lenyap.

Namun, masyarakat Madura bukan tipe yang mudah menyerah. Dalam keterbatasan sumber daya manusia sekalipun, mereka tetap berusaha menjaga stabilitas ekonomi keluarga dengan cara yang bijaksana.

Kemandirian telah menjadi karakter mereka, dan nilai itu harus dihormati, bukan dipatahkan oleh kebijakan yang timpang.

Madura tidak butuh belas kasihan, tetapi kesempatan untuk tumbuh adil di negeri sendiri. Pemerintah pusat mesti melihat Madura bukan sebagai daerah pinggiran, melainkan mitra pembangunan yang punya potensi besar untuk menopang ketahanan ekonomi nasional.

Kehadiran negara di Madura seharusnya bukan dalam bentuk penindakan, tapi pemberdayaan. Bukan dengan menutup pabrik, tapi membuka ruang dialog. Bukan dengan menghukum, tapi membantu mencari solusi yang manusiawi dan berkeadilan.

Jika kebijakan pusat benar-benar berpihak pada rakyat, maka masa depan ekonomi Madura akan hidup kembali. Sebaliknya, jika pendekatan keras terus dipertahankan, maka pulau ini hanya akan menjadi saksi bisu atas kematian ekonominya sendiri perlahan, tapi pasti.

Penulis : Toifur Ali Wafa (Pimred nusainsider.com)

Loading

Penulis : Toifur Ali Wafa

Berita Terkait

Cacat Substantif Pencalonan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang Terungkap Setelah Pelantikan: Perspektif Hukum Tata Negara
Dulu Mengkritik, Kini Berada di Dalam: Ketika Idealisme Diuji Kekuasaan
KEI Dorong UMKM Kepulauan Sumenep Naik Kelas, Kerajinan Santigi Jadi Produk Unggulan
UMKM Binaan Searah, Sukga.id Kenalkan Potensi Lokal di Lokakarya Media SKK Migas Jabanusa 2026
Ning Lia Dikerumuni Santri Al-Fatimah, Suasana Harlah ke-20 Mendadak Gayeng
Produk Lokal Giligenting Naik Panggung, UMKM Binaan Medco Energi Perluas Jejaring Pasar
Abrasi Mengancam, SKK Migas-PHE ONWJ Gandeng Warga Pulihkan Pesisir Pasir Putih
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Cacat Substantif Pencalonan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang Terungkap Setelah Pelantikan: Perspektif Hukum Tata Negara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Dulu Mengkritik, Kini Berada di Dalam: Ketika Idealisme Diuji Kekuasaan

Kamis, 17 September 2026 - 22:00 WIB

KEI Dorong UMKM Kepulauan Sumenep Naik Kelas, Kerajinan Santigi Jadi Produk Unggulan

Kamis, 17 September 2026 - 15:36 WIB

UMKM Binaan Searah, Sukga.id Kenalkan Potensi Lokal di Lokakarya Media SKK Migas Jabanusa 2026

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Ning Lia Dikerumuni Santri Al-Fatimah, Suasana Harlah ke-20 Mendadak Gayeng

Kamis, 17 September 2026 - 09:36 WIB

Produk Lokal Giligenting Naik Panggung, UMKM Binaan Medco Energi Perluas Jejaring Pasar

Rabu, 16 September 2026 - 10:02 WIB

Abrasi Mengancam, SKK Migas-PHE ONWJ Gandeng Warga Pulihkan Pesisir Pasir Putih

Senin, 14 September 2026 - 16:27 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Berita Terbaru