Gen Z Gugat Integritas Polres Pamekasan dalam Kasus Mobil Bodong DPRD

Rabu, 5 November 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ketua Generasi Z (Gen Z) Pamekasan, Misbahol Munir.

Foto. Ketua Generasi Z (Gen Z) Pamekasan, Misbahol Munir.

PAMEKASAN, nusainsider.comKetua Generasi Z (Gen Z) Pamekasan, Misbahol Munir, mengaku terkejut dengan langkah Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan yang menghentikan penyelidikan kasus dugaan penjualan mobil bodong yang menyeret oknum anggota DPRD setempat.

Menurut Misbahol, keputusan tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Ia menilai Polres Pamekasan seharusnya bersikap profesional dan objektif dalam menangani perkara hukum, terlebih jika melibatkan wakil rakyat.

“Apalagi pelakunya diduga seorang legislator. Dia wakil rakyat yang seharusnya steril dari perilaku tidak terpuji. Jika terbukti menjual mobil bodong, itu jelas mencederai hati nurani rakyat,” tegas Misbahol, yang akrab disapa Rahul, Selasa (4/11/2025).

Rahul mengingatkan bahwa meski anggota DPRD memiliki hak imunitas, hal tersebut tidak berarti kebal terhadap hukum. Setiap warga negara, kata dia, harus diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa pandang bulu.

“Jangan sampai ada kongkalikong antara penegak hukum dengan pihak-pihak tertentu. Kami menuntut kejelasan dan keadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polres Pamekasan tidak seharusnya menghentikan kasus tersebut secara sepihak dengan alasan tidak cukup bukti. Sebab, menurutnya, kuasa hukum pelapor telah menyerahkan sejumlah bukti yang dinilai kuat kepada penyidik.

“Bukan malah dihentikan di tengah jalan. Alasan tidak cukup bukti itu terkesan dipaksakan. Bukti-bukti yang sudah diserahkan mestinya bisa menjadi dasar untuk melanjutkan ke tahap penyidikan,” lanjutnya.

Rahul pun mendesak aparat kepolisian agar tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Ia berharap penyelidikan kasus ini dilanjutkan dengan transparansi penuh dan menjunjung tinggi asas keadilan.

“Kami mendukung penuh penegakan hukum yang profesional. Tapi kalau ada upaya menutup-nutupi, publik pasti menilai buruk. Kepercayaan masyarakat bisa runtuh,” tandasnya.

Kuasa hukum pelapor, Sulaisi Abdurrazaq, menilai keputusan Polres Pamekasan menghentikan penyelidikan tanpa transparansi merupakan langkah keliru dan berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga :  CV Jawara Gelar Lomba Daul se-Madura, Berikut 6 Grup Lolos Final

Menurutnya, keputusan tersebut diambil dengan alasan belum terpenuhinya dua alat bukti. Namun, ia menilai alasan itu tidak berdasar secara hukum dan justru menimbulkan tanda tanya besar terhadap profesionalitas penyidik.

“Penghentian penyidikan bagi saya itu tindakan yang mencurigakan terhadap aparat kepolisian yang menangani,” kata Sulaisi, Senin (3/11/2025).

Lawyer jebolan Universitas Indonesia (UI) itu menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti penting kepada penyidik Polres Pamekasan. Bukti tersebut, kata dia, seharusnya cukup untuk melanjutkan kasus ke tahap penyidikan.

“Bukti-bukti itu berupa rekaman CCTV, percakapan WhatsApp, serta keterangan tiga saksi yang semuanya mendukung dugaan tindak pidana. Seharusnya, ini sudah memenuhi syarat untuk naik ke penyidikan,” ujarnya.

Sulaisi menduga, penghentian perkara dilakukan untuk menghindari potensi gugatan praperadilan. Sebab, penghentian di tingkat penyelidikan tidak bisa digugat di pengadilan, berbeda dengan penghentian pada tahap penyidikan.

“Kalau menurut saya, Polres Pamekasan hanya berusaha menghindari potensi praperadilan. Bisa jadi, mereka malas mencari bukti tambahan atau ada tekanan politik tertentu,” ucapnya dengan nada kecewa.

Ia juga menduga, penyidik enggan melanjutkan perkara karena pelapornya berkaitan dengan pejabat yang memerlukan izin khusus dari DPR atau gubernur untuk diperiksa.

“Bisa saja penyidik enggan bergerak karena faktor izin atau intervensi politik. Tapi seharusnya itu tidak menjadi alasan untuk menghentikan proses hukum,” tambahnya.

Sulaisi pun berjanji akan menempuh langkah hukum lain apabila Polres tetap tidak melanjutkan perkara tersebut. Ia menilai, publik berhak mengetahui alasan sebenarnya di balik penghentian penyelidikan ini.

“Kalau tidak ada transparansi, kami siap menempuh jalur hukum. Tidak boleh ada yang kebal hukum, apalagi pejabat publik,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi mengaku belum menerima laporan resmi mengenai perkembangan perkara tersebut dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

“Selama ini Pak Kasat belum pernah menyampaikan perkembangan terbaru ke saya,” ujarnya singkat.

Adapun Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan saat dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena sedang menjalankan tugas di Polda Jawa Timur.

“Besok di kantor, saya masih di Polda,” katanya melalui pesan singkat.

Publik kini menanti langkah tegas dari aparat kepolisian untuk menjawab keraguan masyarakat terhadap independensi penegakan hukum di Pamekasan.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Puskesmas Dasuk Jadi Lokasi Evaluasi CC112, Layanan Kesehatan Desa Diperkuat
DPD KNPI Sumenep dan DRT Group Teken MoU Penguatan UMKM Pemuda
PN Sumenep Angkat Bicara Soal Tudingan Suap di Kasus Sengketa Lahan
CV Lang Buana Dorong Koperasi Petani Kelapa untuk Suplai Industri VCO
PT Arinna dan KNPI Sumenep Perkuat Kolaborasi demi Kemajuan Generasi Muda
Pemkab Sumenep dan KNPI Kompak Dorong Pemuda Kreatif untuk Kemajuan Daerah
BKPSDM Sumenep Mulai Petakan Pengisian Lima Jabatan Strategis OPD
Deteksi Dini Jadi Fokus, Puskesmas Batang-Batang Intensifkan Skrining TBC

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:54 WIB

Puskesmas Dasuk Jadi Lokasi Evaluasi CC112, Layanan Kesehatan Desa Diperkuat

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:51 WIB

DPD KNPI Sumenep dan DRT Group Teken MoU Penguatan UMKM Pemuda

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:00 WIB

PN Sumenep Angkat Bicara Soal Tudingan Suap di Kasus Sengketa Lahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:32 WIB

CV Lang Buana Dorong Koperasi Petani Kelapa untuk Suplai Industri VCO

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:34 WIB

PT Arinna dan KNPI Sumenep Perkuat Kolaborasi demi Kemajuan Generasi Muda

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:53 WIB

BKPSDM Sumenep Mulai Petakan Pengisian Lima Jabatan Strategis OPD

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:26 WIB

Deteksi Dini Jadi Fokus, Puskesmas Batang-Batang Intensifkan Skrining TBC

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:58 WIB

Madura Tidak Boleh Tertinggal, KEK Adalah Harapan Baru

Berita Terbaru