PN Sumenep Angkat Bicara Soal Tudingan Suap di Kasus Sengketa Lahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Pengadilan Negeri (PN) Sumenep akhirnya memberikan klarifikasi terkait beredarnya isu dugaan suap dalam penanganan perkara sengketa lahan bernomor 35/Pdt.G/2025/PN.Smp yang belakangan menjadi perhatian publik.

Perkara perdata tersebut melibatkan Bambang Hermanto sebagai penggugat melawan pihak berinisial S dan F selaku tergugat. Di tengah proses persidangan yang masih berlangsung, muncul spekulasi mengenai dugaan praktik suap dalam penanganan kasus tersebut.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara PN Sumenep, Akhmad Bangun Sujiwo, dengan tegas membantah tudingan tersebut.

Ia memastikan seluruh tahapan persidangan berjalan sesuai prosedur hukum dan berada dalam pengawasan internal yang ketat.

“Semua tahapan perkara berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Tidak benar apabila ada tudingan atau isu yang menyebut adanya praktik suap dalam penanganan perkara ini,” tegasnya saat diwawancarai redaksi, Rabu (13/05/2026).

Ia juga mempersilakan masyarakat melapor apabila menemukan oknum di lingkungan PN Sumenep yang terbukti melakukan praktik suap atau pelanggaran hukum lainnya.

“Jika ada oknum yang terbukti bermain suap, silakan dilaporkan kepada lembaga pengawas atau pihak berwenang,” tambahnya.

Menurut Bangun, sistem pengawasan di lingkungan pengadilan dilakukan secara berlapis sehingga tidak memberi ruang bagi praktik penyimpangan dalam proses penanganan perkara.

Baca Juga :  Dengan Konsep Kiai Menjawab, Generasi Sumenep Hijau Deklarasikan dukungan Fikri - Unais

PN Sumenep turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya.

Sebab, isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dinilai berpotensi merusak kredibilitas lembaga peradilan dan membentuk opini publik yang menyesatkan.

Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Lukmanul Hakim, menegaskan pihaknya memilih fokus pada pembuktian hukum di persidangan dibanding menanggapi isu di luar proses peradilan.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Apresiasi Kolaborasi Strategis bersama SKK Migas–Medco Energy dalam Tasyakuran Akhir Tahun 2025

Bersama Nancy Dwi Fasluky Tristoria, ia menilai kebenaran materiil hanya dapat diuji melalui fakta dan alat bukti di meja hijau.

“Kami fokus pada substansi perkara dan pembuktian hukum. Semua pihak sebaiknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan daripada membangun opini liar,” ujarnya.

Klarifikasi tersebut menjadi penegasan bahwa PN Sumenep tetap berkomitmen menjaga independensi lembaga peradilan serta menjunjung tinggi asas keadilan dalam penyelesaian perkara yang tengah bergulir.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

MADAS Sedarah Didorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Indonesia
Bank Jatim Tuai Pujian Senator DPD RI, Dinilai Berhasil Seimbangkan Profit dan Pelayanan Publik
Klaim BPJS Ketenagakerjaan Diduga Dipungut Biaya, Warga Sumenep Pertanyakan Legalitas Petugas
Efisiensi Anggaran Berlanjut, Dana Pokir Anggota DPRD Sumenep Dipotong Dua Pertiga
Ayah Mengantar Anak ke Sekolah Jadi Gerakan Baru Disdik Sumenep pada Harganas 2026
BEMSU Gaungkan #SelamatkanSumenepDariMafiaBBM, Minta APH Sidak Besar-Besaran
Kasus Nenek Ngatini Jadi Alarm Nasional, Senator Jatim Minta Regulasi Perlindungan Debitur Diperketat
66 Rumah Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Nyaman, Pemkab-Baznas Sumenep Perkuat Pengentasan Kemiskinan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:27 WIB

MADAS Sedarah Didorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Indonesia

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:16 WIB

Bank Jatim Tuai Pujian Senator DPD RI, Dinilai Berhasil Seimbangkan Profit dan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:54 WIB

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Diduga Dipungut Biaya, Warga Sumenep Pertanyakan Legalitas Petugas

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:47 WIB

Efisiensi Anggaran Berlanjut, Dana Pokir Anggota DPRD Sumenep Dipotong Dua Pertiga

Senin, 6 Juli 2026 - 16:54 WIB

BEMSU Gaungkan #SelamatkanSumenepDariMafiaBBM, Minta APH Sidak Besar-Besaran

Senin, 6 Juli 2026 - 15:25 WIB

Kasus Nenek Ngatini Jadi Alarm Nasional, Senator Jatim Minta Regulasi Perlindungan Debitur Diperketat

Senin, 6 Juli 2026 - 15:02 WIB

66 Rumah Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Nyaman, Pemkab-Baznas Sumenep Perkuat Pengentasan Kemiskinan

Senin, 6 Juli 2026 - 14:14 WIB

Menuju Harkop ke-79 Jatim, Dekopinda Sumenep Perkuat Koordinasi dan Pemantapan Kepanitiaan

Berita Terbaru