DPD RI Tekankan Sinergi Pusat-Daerah Perkuat Perlindungan Konsumen di Papua

Selasa, 11 November 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kunker Komite III DPD RI ke Papua.

Foto. Kunker Komite III DPD RI ke Papua.

SORONG, nusainsider.com Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Kota Sorong, Papua Barat Daya, untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Drs. Ec. L. Jitmau, MM, pada Selasa (11/11/2025), dan dihadiri oleh sejumlah anggota Komite III DPD RI bersama pejabat daerah serta instansi terkait.

Rombongan Komite III DPD RI dipimpin Ketua Komite III, Filep Wamafma, dan diikuti oleh sejumlah senator, antara lain Prof. Dailami Firdaus, H. Jelita Donal, dr. Erni, Hj. Erlinawati, Ir. A. Syauqi Soeratno, MM, serta Drs. H. Ahmad Bastian, SY.

Turut hadir pula anggota Komite III lainnya, seperti Habib Zakaria Bahasyim, Lia Istifhama, H. Hartono, Denty Eka Widi Pratiwi, Dr. Dedi Iskandar Batubara, dan Wilhelmus Pigai. Dari pihak daerah, kegiatan diikuti oleh perwakilan Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan KADIN Papua Barat Daya.

Baca Juga :  Pendidikan Bukan Soal Gengsi, Lia Istifhama Buktikan Bisa Raih Doktor Tanpa Biaya Fantastis

Dalam pertemuan itu, Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menyoroti berbagai persoalan di lapangan terkait perlindungan konsumen, termasuk masih ditemukannya produk makanan dan obat-obatan kedaluwarsa.

Ia juga menilai lemahnya pengawasan metrologi legal dan minimnya edukasi masyarakat membuat posisi konsumen masih lemah di daerah.

“Pengawasan pelaksanaan UU Perlindungan Konsumen harus diperkuat agar masyarakat mendapat kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan dalam setiap transaksi,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Sorong, Ashar Karim, menambahkan bahwa meningkatnya aktivitas ekonomi di Sorong harus diimbangi dengan konsumen yang cerdas dan produsen yang bertanggung jawab.

Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat lembaga perlindungan konsumen di Papua Barat Daya.

Komite III DPD RI juga menemukan sejumlah kendala di lapangan, seperti keterbatasan anggaran pengawasan, keterlambatan distribusi logistik, serta infrastruktur pendukung yang belum memadai, termasuk pasokan listrik di gudang farmasi.

Baca Juga :  Wow! Visi dan Misi Lia Istifhama Mengejutkan Perpolitikan Indonesia, Simak Faktanya

Selain itu, pengawasan terhadap tera ulang alat ukur di SPBU dan pasar tradisional dinilai masih lemah, sehingga berpotensi merugikan masyarakat. Komite menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengawasan di sektor tersebut.

Dalam bidang kesehatan, Komite III turut menyoroti pentingnya pengawasan mutu pelayanan, standar air bersih, dan distribusi obat-obatan agar sesuai ketentuan yang berlaku dan aman bagi masyarakat.

Anggota DPD RI, Hartono, menyatakan bahwa pengawasan ini tidak hanya bertujuan mengevaluasi pelaksanaan UU Perlindungan Konsumen, tetapi juga mendorong sinergi antara kebijakan nasional dan daerah.

“Perlindungan konsumen bukan hanya persoalan regulasi, tapi juga tanggung jawab moral dan sosial. Kita ingin memastikan setiap warga mendapatkan haknya sebagai konsumen yang terlindungi,” ujarnya.

Selain melakukan pengawasan, Komite III DPD RI juga meninjau sejumlah program sosial di Papua Barat Daya, termasuk penyaluran bantuan permakanan sebanyak 4.748 paket dan program rehabilitasi anak terlantar.

Baca Juga :  Harkitnas 2024, Lia Istifhama Dorong Generasi Muda Miliki Contigency Plan

Program tersebut, menurut Komite III, merupakan bagian dari komitmen DPD RI untuk memperkuat kesejahteraan sosial serta memastikan kehadiran negara dalam melindungi masyarakat yang rentan.

Hasil dari pengawasan diharapkan dapat melahirkan rekomendasi konkret bagi pemerintah pusat maupun daerah, guna memperkuat sistem perlindungan konsumen serta mendorong peningkatan daya saing produk lokal.

“Papua Barat Daya memiliki potensi besar di sektor perdagangan dan usaha mikro. Namun, perlu dukungan kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan pelaku usaha lokal,” tutur Senator asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menutup kegiatan tersebut.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

BAZNAS Sumenep Dukung KKN Internasional STITA ke Malaysia melalui Program Sumenep Cerdas 2026
Festival Sape Sonok Madura 2026 Digelar 9 Agustus, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Leluhur
Annuqayah Mantapkan Kiprah Global, 22 Mahasiswa Jalani KKN Internasional di Mekkah dan Jeddah
Pemkab Brebes Berguru ke Sumenep, Pelestarian Budaya dan Pendidikan Jadi Daya Tarik
Dari Gerbang hingga Taneyan, Pemuda Pocang Temor Hidupkan Semangat Merah Putih dengan Gotong Royong
P4GI Desak Pemerintah Hentikan Penetapan Harga Garam Sepihak oleh Pabrik, Tagih Amanat UU Nomor 7 Tahun 2016
H. Her, CEO PT Bawang Mas Group, Perkuat Komitmen Sosial dengan Hibah Rp500 Juta untuk Pendidikan Pesantren
Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib? Fauzi As

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:27 WIB

BAZNAS Sumenep Dukung KKN Internasional STITA ke Malaysia melalui Program Sumenep Cerdas 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:52 WIB

Festival Sape Sonok Madura 2026 Digelar 9 Agustus, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Leluhur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Annuqayah Mantapkan Kiprah Global, 22 Mahasiswa Jalani KKN Internasional di Mekkah dan Jeddah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Pemkab Brebes Berguru ke Sumenep, Pelestarian Budaya dan Pendidikan Jadi Daya Tarik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Dari Gerbang hingga Taneyan, Pemuda Pocang Temor Hidupkan Semangat Merah Putih dengan Gotong Royong

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:37 WIB

P4GI Desak Pemerintah Hentikan Penetapan Harga Garam Sepihak oleh Pabrik, Tagih Amanat UU Nomor 7 Tahun 2016

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:30 WIB

H. Her, CEO PT Bawang Mas Group, Perkuat Komitmen Sosial dengan Hibah Rp500 Juta untuk Pendidikan Pesantren

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:43 WIB

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib? Fauzi As

Berita Terbaru