Dear Jatim Laporkan MBG Sumenep ke BGN, Dugaan Konflik Kepentingan DPRD Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Dear Jatim, Roby Tri Sulaiman

Aktivis Dear Jatim, Roby Tri Sulaiman

JAKARTA, nusainsider.com Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep menuai sorotan serius. Aktivis Demonstrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) resmi melaporkan seluruh pelaksanaan program tersebut ke Badan Gizi Nasional (BGN).

Aduan ini tidak hanya menyoal kualitas makanan, tetapi juga menyeret dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Sumenep dalam pengelolaan program.

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, Dear Jatim mengungkapkan bahwa makanan MBG di sejumlah sekolah kerap tidak memenuhi standar gizi minimum.

Kualitas makanan dinilai buruk, bahkan sebagian tidak layak konsumsi hingga berujung terbuang oleh siswa. Kondisi tersebut dianggap mencederai tujuan utama MBG sebagai program strategis pemenuhan gizi anak.

Aktivis Dear Jatim, Roby Tri Sulaiman, menegaskan bahwa persoalan MBG di Sumenep bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan mencerminkan buruknya tata kelola serta kuatnya indikasi konflik kepentingan.

“Anggaran MBG sangat besar, tetapi manfaatnya tidak dirasakan secara optimal oleh siswa. Ini menandakan kegagalan pengelolaan yang serius,” ujar Roby di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Selain kualitas makanan, Dear Jatim juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi publik terkait pelaksanaan MBG. Mulai dari penunjukan mitra pelaksana, proses seleksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga mekanisme pengawasan dinilai tertutup dan tidak transparan.

Baca Juga :  Potensi Besar, Setoran Kecil: Pajak Rokok Madura Jadi Alasan Kunjungan Komwasjak ke Madura

Ketertutupan ini, menurut Roby, membuka ruang lebar terjadinya penyimpangan anggaran.

Dear Jatim bahkan menemukan indikasi bahwa puluhan yayasan mitra MBG diduga memiliki afiliasi dengan partai politik maupun tokoh tertentu, serta melibatkan individu yang memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan.

Temuan lainnya mencakup ketimpangan kualitas layanan MBG antar sekolah, ketiadaan standar baku di lapangan, serta penggunaan wadah makanan yang dinilai tidak aman bagi kesehatan siswa.

Baca Juga :  WFH Rabu Jadi Solusi Efisiensi, Ning Lia Soroti Dampak Positif bagi Lingkungan dan Kinerja ASN

Dalam laporannya, Dear Jatim menegaskan bahwa anggota DPRD dilarang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam Program MBG, baik sebagai pelaksana, pengelola, penanggung jawab, maupun melalui yayasan atau perusahaan yang terafiliasi.

Secara hukum, keterlibatan DPRD dalam pelaksanaan MBG dinilai bertentangan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menempatkan DPRD sebagai lembaga pengawas, bukan pelaksana program.

“Jika anggota DPRD ikut mengelola MBG, maka ia mengawasi program yang dijalankannya sendiri. Ini jelas konflik kepentingan,” tegas Roby.

Dear Jatim juga menilai praktik tersebut berpotensi melanggar kode etik DPRD serta membuka ruang terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya jika terbukti mengendalikan yayasan MBG, mengatur penunjukan penyedia, atau menikmati aliran dana program.

Baca Juga :  Pendaftaran Ulang Festival Musik Tong-tong KEN 2025 Dimulai, 38 Grup Siap Meriahkan Panggung Budaya Madura

Atas temuan tersebut, Dear Jatim mendesak:
Evaluasi total dan audit independen terhadap pelaksanaan MBG di Kabupaten Sumenep

Penghentian sementara MBG hingga standar gizi dan keamanan pangan terpenuhi
Pengetatan pengawasan serta penjaminan kualitas makanan

Menjauhkan Program MBG dari kepentingan politik dan konflik kepentinga.

Selain melapor ke BGN, Dear Jatim memastikan akan menyurati Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sumenep guna meminta pemeriksaan dugaan pelanggaran etik oleh anggota DPRD yang terlibat.

“Program gizi untuk anak tidak boleh dijadikan ladang politik dan bisnis. Jika DPRD ikut bermain, ini bukan lagi sekadar salah urus, tetapi berpotensi menjadi kejahatan anggaran,” pungkas Roby.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Cinta Indonesia Tak Cukup dengan Simbol, Nasionalisme Harus Dibuktikan dengan Aksi
Haswal Group Resmi Buka Pembelian Tembakau 2026, Harga Tembus Rp70 Ribu per Kilogram
“Syubbanul Yaum, Rijalul Ghad”, Ning Lia Titip Pesan Demokrasi kepada Generasi Muda
Dari Buku untuk Kemerdekaan, Puluhan Penggerak Literasi Berkumpul di Taman Adipura Sumenep
NU Education Summit Sumenep 2026 Jadi Momentum Transformasi Pendidikan NU
Rutin Tiap Bulan ke Madura, Ning Lia Tunjukkan Wajah Senator yang Dekat dengan Rakyat
KPM STITA dan PKK Bersinergi, Temulawak Beluk Raja Diolah Jadi Produk Unggulan Desa
PBB Sumenep Bakal Full Digital 2027, Bapenda: Pembayaran Langsung Masuk Kas Daerah

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Cinta Indonesia Tak Cukup dengan Simbol, Nasionalisme Harus Dibuktikan dengan Aksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Haswal Group Resmi Buka Pembelian Tembakau 2026, Harga Tembus Rp70 Ribu per Kilogram

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:54 WIB

“Syubbanul Yaum, Rijalul Ghad”, Ning Lia Titip Pesan Demokrasi kepada Generasi Muda

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Dari Buku untuk Kemerdekaan, Puluhan Penggerak Literasi Berkumpul di Taman Adipura Sumenep

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:42 WIB

NU Education Summit Sumenep 2026 Jadi Momentum Transformasi Pendidikan NU

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:39 WIB

KPM STITA dan PKK Bersinergi, Temulawak Beluk Raja Diolah Jadi Produk Unggulan Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:29 WIB

PBB Sumenep Bakal Full Digital 2027, Bapenda: Pembayaran Langsung Masuk Kas Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bangga Hasil Bumi Lokal, Bos Ayunda Group Sebut Produk Olahan Tani Tak Kalah dari Produk Modern

Berita Terbaru