Potensi Besar, Setoran Kecil: Pajak Rokok Madura Jadi Alasan Kunjungan Komwasjak ke Madura

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Amien Sunaryadi, Ak., M.P.A. Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Kanan) saat foto Bersama Pimpinan Redaksi nusainsider.com usai Kunjungan ke PT Bawang Mas Group Pamekasan.

Foto. Amien Sunaryadi, Ak., M.P.A. Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Kanan) saat foto Bersama Pimpinan Redaksi nusainsider.com usai Kunjungan ke PT Bawang Mas Group Pamekasan.

PAMEKASAN, nusainsider.com — Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) turun langsung ke Madura untuk menyoroti rendahnya penerimaan pajak dari sektor industri rokok.

Langkah ini diambil menyusul menjamurnya perusahaan rokok di wilayah Madura yang dinilai tidak sebanding dengan kontribusinya terhadap penerimaan negara.

Ketua Komwasjak, Amien Sunaryadi, menyampaikan bahwa Madura memiliki potensi besar dari industri hasil tembakau.

Namun, realisasi penerimaan pajak dari sektor tersebut masih tergolong minim, sehingga memunculkan tanda tanya besar bagi negara.

“Perusahaan rokok di Madura jumlahnya sangat banyak, tetapi penerimaan pajaknya relatif kecil. Ini yang ingin kami ketahui secara langsung,” ujar Amien saat wawancara eksklusif dengan media ini usai berdiskusi dengan para pengusaha rokok se-Madura di PT Bawang Mas Group, Pamekasan, Rabu (7/1/2026).

Amien sapaan akrabnya menegaskan, kunjungan Komwasjak ke Madura bertujuan menggali akar persoalan ketidaktaatan pajak di kalangan pengusaha rokok.

Baca Juga :  Kepala Bappeda Sumenep: Nilai Pengorbanan Idul Adha Jadi Inspirasi Membangun Daerah

Ia mengaku menerima berbagai informasi terkait masih adanya pelaku usaha yang belum menjalankan kewajiban perpajakan secara penuh.

“Apakah pengawasannya lemah, regulasinya belum dipahami, atau memang ada unsur kesengajaan untuk tidak taat pajak. Semua ini harus dibuka secara objektif,” tegasnya.

Menurut Amien, industri rokok seharusnya menjadi salah satu penyumbang besar penerimaan negara, khususnya dari cukai dan pajak industri hasil tembakau.

Baca Juga :  Polwan Sumenep Turun ke Jalan, Pastikan Jamaah Sholat Jumat Aman dan Nyaman

Dengan banyaknya industri rokok skala kecil hingga menengah di Madura, potensi penerimaan negara seharusnya jauh lebih besar.

Ia juga menekankan bahwa ketidaktaatan pajak tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi pengusaha yang patuh terhadap aturan.

“Pengusaha yang taat pajak akan dirugikan jika praktik ketidaktaatan ini dibiarkan terus berlangsung,” ujarnya.

Ke depan, Komwasjak akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menelusuri persoalan tersebut secara komprehensif.

Baca Juga :  Pemdes Jangkong Permudah Pengurusan Sertifikat Tanah Lewat Program PTSL

Amien mengaku telah mendengarkan langsung aspirasi para pelaku usaha rokok di Madura terkait berbagai kendala yang mereka hadapi.

Ia berharap, hasil kunjungan ini dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan dan penguatan pengawasan perpajakan di sektor industri rokok.

Amien lebih lanjut menegaskan, negara tidak berniat mematikan usaha masyarakat, melainkan memastikan seluruh pelaku industri menjalankan kewajibannya secara adil.

“Kalau pengusaha rokok banyak, seharusnya penerimaan negara juga besar. Ini logika sederhana yang perlu kita luruskan bersama,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

330 Desa di Gresik Berstatus Mandiri, Pemkab Dorong Pembentukan Kawasan Ekonomi Pedesaan
Tekan Aksi Balap Liar, Tim Gabungan Polres Pamekasan Sisir Jalanan Kota
119 Pelajar Adu Kompetensi di Olimpiade Ekonomi MGMP Sumenep, Ini Daftar Juaranya
Media Expo 2026 Digelar 10 Hari, KlikTimes.id dan Nusainsider.com Siapkan Pesta Rakyat dan Pemberdayaan UMKM Madura
Viral di TikTok! Usai di Sebut Bupati Tong-tong, Kini Achmad Fauzi di Sebut Bupati Bola
SKK Migas-KEI Serahkan Handtraktor, Perkuat Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kepulauan Sapeken
Krisis Air Meluas, Lumajang Idea Distribusikan Bantuan ke Ranuyoso dan Padang
Cacat Substantif Pencalonan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang Terungkap Setelah Pelantikan: Perspektif Hukum Tata Negara

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:25 WIB

330 Desa di Gresik Berstatus Mandiri, Pemkab Dorong Pembentukan Kawasan Ekonomi Pedesaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tekan Aksi Balap Liar, Tim Gabungan Polres Pamekasan Sisir Jalanan Kota

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:26 WIB

119 Pelajar Adu Kompetensi di Olimpiade Ekonomi MGMP Sumenep, Ini Daftar Juaranya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Media Expo 2026 Digelar 10 Hari, KlikTimes.id dan Nusainsider.com Siapkan Pesta Rakyat dan Pemberdayaan UMKM Madura

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Viral di TikTok! Usai di Sebut Bupati Tong-tong, Kini Achmad Fauzi di Sebut Bupati Bola

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Krisis Air Meluas, Lumajang Idea Distribusikan Bantuan ke Ranuyoso dan Padang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Cacat Substantif Pencalonan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang Terungkap Setelah Pelantikan: Perspektif Hukum Tata Negara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP

Berita Terbaru