MADURA, nusainsider.com — Sosok pengusaha asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, H. Hairul Umam atau yang akrab disapa Haji Her, tengah menjadi perbincangan hangat publik.
Aksinya yang dinilai nyentrik saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menarik perhatian masyarakat, khususnya warga Madura.
Pengusaha yang dijuluki “Crazy Rich Madura” itu tampil dengan gaya khasnya bersarung, mengenakan songkok atau peci coklat, serta balutan baju putih bergambar singa di bagian dada.
Penampilan tersebut dinilai mencerminkan keberanian, kesederhanaan, serta karakter apa adanya yang melekat kuat pada dirinya.
Salah satu tokoh publik Madura, Zaironi Yusuf, mengaku bangga atas sikap Haji Her yang tetap menunjukkan jati diri di hadapan publik dan penyidik KPK.
Menurutnya, hal itu menjadi bukti bahwa karakter masyarakat Madura tidak pernah luntur dalam situasi apa pun.
Usai menjalani pemeriksaan pada Kamis (9/4/2026), Haji Her tampak santai saat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.40 WIB. Tanpa menunjukkan ketegangan, ia langsung meladeni pertanyaan wartawan dengan gaya ceplas-ceplos khas Madura.
“Orang Madura itu apa adanya, mas. Enggak ada yang berbelit-belit,” ujarnya sambil tersenyum.
Bos PT Bawang Mas Group tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan para tersangka dalam kasus dugaan manipulasi pita cukai, termasuk sosok Jiatmiko yang disebut sebagai aktor utama.
Ia mengaku telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik secara jujur dan tanpa beban.
Dalam suasana pemeriksaan yang cenderung formal, sempat terjadi momen santai ketika penyidik menanyakan tempatnya menginap selama di Jakarta. Saat menyebut menginap di Grand Hyatt Jakarta, penyidik sempat bercanda mengenai tarif hotel yang tinggi.
Menanggapi hal itu, Haji Her dengan santai menjawab, “Iya, saya kan banyak uang,” yang langsung mencairkan suasana.
Ia juga mengklarifikasi isu ketidakhadirannya pada panggilan sebelumnya. Menurutnya, terjadi kesalahpahaman di internal kantor, di mana surat dari KPK sempat dianggap sebagai proposal bantuan oleh staf administrasi.
“Suratnya sampai tanggal 1 sore, posisi saya di luar kota. Kami baru baca tanggal 4, padahal undangannya tanggal 1. Jadi bukan sengaja tidak datang,” jelasnya.
Kasus yang menyeret namanya bermula dari temuan KPK terkait dugaan manipulasi pita cukai rokok yang berpotensi merugikan negara sejak akhir 2025.
Modus yang digunakan diduga melibatkan kerja sama antara oknum pengusaha dan pejabat Bea Cukai untuk memperoleh tarif cukai lebih rendah dari yang seharusnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menahan mantan Direktur Penindakan DJBC, Rizal, bersama sejumlah pejabat lainnya. Haji Her menjadi salah satu pengusaha rokok yang diperiksa guna mendalami kemungkinan aliran dana suap dalam jaringan industri tembakau tersebut.
Meski terseret dalam pusaran kasus, sikap santai dan keterbukaan Haji Her justru menuai perhatian publik, sekaligus memperkuat citranya sebagai pengusaha yang tampil apa adanya.
![]()
Penulis : Wafa
















