Dinsos P3A Sumenep Bentuk Satgas PPA Desa, Percepat Penanganan Kasus

Selasa, 14 April 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kegiatan pembentukan satgas PPA di desa-desa sumenep

Foto. Kegiatan pembentukan satgas PPA di desa-desa sumenep

SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Sosial P3A terus memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan mendorong pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) hingga ke tingkat desa.

Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan pembentukan Satgas PPA yang digelar di Balai Desa Semaan, Kecamatan Dasuk, pada Selasa, 14 April 2026.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur penting di masyarakat, mulai dari camat, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, hingga tenaga medis.

Selain itu, narasumber dalam kegiatan ini juga berasal dari kejaksaan dan lembaga perlindungan anak guna memberikan pemahaman komprehensif terkait perlindungan hukum dan sosial.

Baca Juga :  Bea Cukai dan Mabes Polri Didesak Usut HM, Diduga Produksi Rokok Ilegal

Kepala Dinas Sosial P3A Sumenep, R Rahman Riadi, menegaskan bahwa pembentukan Satgas PPA di tingkat desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

“Satgas PPA di desa adalah garda terdepan dalam mengetahui, merespons, dan mendampingi korban sebelum ditangani lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terlambat ditangani. Hal itu disebabkan keterbatasan akses pelaporan serta jangkauan layanan yang belum merata.

“Dengan adanya Satgas di tingkat desa, kami ingin memastikan tidak ada lagi korban yang terlambat mendapatkan perlindungan,” kata Rahman.

Pembentukan Satgas PPA ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri PPPA Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Menteri PPPA Nomor 2 Tahun 2022, serta Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 7 Tahun 2011.

Baca Juga :  Polres Sumenep Membenarkan Adanya Tembusan Laporan ALARM Terkait Dugaan Maraknya Rokok Ilegal Milik HM

Dalam pelaksanaannya, Satgas PPA memiliki tugas utama melakukan identifikasi kasus, memberikan perlindungan awal kepada korban, serta merekomendasikan penanganan lanjutan kepada instansi terkait.

Tak hanya fokus pada penanganan kasus, Satgas PPA juga diarahkan untuk mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Materi edukasi mencakup isu kekerasan dalam rumah tangga, perkawinan anak, hingga eksploitasi dan pelecehan.

“Kami tidak hanya fokus pada penanganan, tetapi juga pencegahan melalui edukasi masyarakat,” tegasnya.

Rahman menambahkan, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan keberadaan Satgas PPA di tingkat desa.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan lagi urusan pribadi, tetapi tanggung jawab bersama,” katanya.

Secara teknis, mekanisme kerja Satgas dimulai dari adanya laporan masyarakat, dilanjutkan dengan penjangkauan kasus, hingga koordinasi dengan unit pelayanan teknis, aparat kepolisian, maupun layanan darurat.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Apresiasi Molyani, Garam Lokal Diolah Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi

Adapun struktur Satgas PPA di desa melibatkan kepala desa sebagai ketua, sekretaris desa, tokoh masyarakat dan agama, organisasi perempuan, serta tenaga medis sebagai bagian dari tim.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Membanggakan! Awan Dania Dwi Putri Raih Juara 1 Seni Tunggal Remaja Putri di Trunodjoyo National Championship III 2026
Media Expo 2026 Perdana di Jawa Timur, Cak Fauzi Beri Apresiasi kepada Tiga Media Lokal
KlikTimes, LensaMadura dan NusaInsider Berkolaborasi, Media Expo 2026 Jadi Panggung UMKM dan Seni
OPINI : Sumenep, Dunia Malam Dan Ketidaksehatan
Bappeda Sumenep Diganjar Penghargaan atas Perencanaan Pembangunan yang Strategis
Melalui Program Polisi Peduli Pengangguran, Polresta Sumenep Salurkan Bansos kepada Warga
Santri Berdaya, Indonesia Berjaya: Pesan Arif Firmanto di Hari Santri Nasional 2026
SIMPEL hingga e-Stunting, Bappeda Sumenep Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Membanggakan! Awan Dania Dwi Putri Raih Juara 1 Seni Tunggal Remaja Putri di Trunodjoyo National Championship III 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Media Expo 2026 Perdana di Jawa Timur, Cak Fauzi Beri Apresiasi kepada Tiga Media Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:39 WIB

KlikTimes, LensaMadura dan NusaInsider Berkolaborasi, Media Expo 2026 Jadi Panggung UMKM dan Seni

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OPINI : Sumenep, Dunia Malam Dan Ketidaksehatan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Bappeda Sumenep Diganjar Penghargaan atas Perencanaan Pembangunan yang Strategis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Santri Berdaya, Indonesia Berjaya: Pesan Arif Firmanto di Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:48 WIB

SIMPEL hingga e-Stunting, Bappeda Sumenep Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Dua Pengusaha Lokal Terima Apresiasi PWI Sumenep atas Kiprah di Dunia UMKM

Berita Terbaru

Foto. Ach Toifur Ali Wafa, Pimred nusainsider.com

Hukum

OPINI : Sumenep, Dunia Malam Dan Ketidaksehatan

Sabtu, 24 Okt 2026 - 01:02 WIB