Kasus Rokok Ilegal Pamekasan Naik Level, PR HJS Terseret Radar KPK

Rabu, 15 April 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Gedung KPK RI dengan Produk Rokok PR HJS Mdr

Foto. Gedung KPK RI dengan Produk Rokok PR HJS Mdr

PAMEKASAN, nusainsider.com Perusahaan rokok (PR) HJS Subur Jaya yang berlokasi di Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dikabarkan masuk dalam radar pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemanggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor R-127/PK.01.09/03/2026. Dalam dokumen itu, nama PR HJS Subur Jaya turut terseret dalam proses pendalaman yang dilakukan lembaga antirasuah.

PR HJS Subur Jaya diduga dimiliki oleh seorang pengusaha berinisial Haji AJ. Selama ini, perusahaan tersebut disebut-sebut secara terbuka memproduksi dan mengedarkan rokok dengan dugaan praktik manipulasi pita cukai.

Baca Juga :  Jatim Raih Satyalancana Wira Karya, Senator Lia: Ini Kemenangan Petani

Modus yang ditengarai dilakukan yakni dengan menggunakan pita cukai jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) isi 12 batang, sementara produk rokok yang diedarkan merupakan Sigaret Kretek Mesin (SKM) isi 20 batang. Praktik ini diduga bertujuan untuk menekan biaya cukai yang seharusnya lebih tinggi.

Tak hanya itu, PR HJS juga dikabarkan memproduksi dan mengedarkan rokok tanpa pita cukai atau ilegal dengan sejumlah merek, seperti Just Full, Just Mild, HJS Putih, dan HJS Biru.

Baca Juga :  Aktivis Ancam Buka Data Bangunan Ilegal di Sempadan Sungai Sumenep

Meski dugaan tersebut telah lama beredar luas, berdasarkan catatan nusainsider.com, perusahaan tersebut belum tersentuh tindakan tegas.

Bahkan pada Mei 2025 lalu, PR HJS Subur Jaya justru terlihat menjadi sponsor dalam kegiatan Fun Football Kapolres Pamekasan Cup 2025.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait konsistensi penegakan hukum terhadap industri rokok ilegal di wilayah Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Akses Utama Sapudi Terancam Lumpuh, Warga Wakduwak Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kini, dengan masuknya nama PR HJS dalam radar pemanggilan KPK pada tahun 2026, publik kembali menaruh perhatian terhadap langkah lembaga antirasuah tersebut.

Banyak pihak menilai, proses ini akan menjadi ujian serius bagi KPK dalam menindak dugaan pelanggaran yang selama ini dinilai berlangsung secara terbuka.

Apakah PR HJS Subur Jaya akan benar-benar diproses hukum atau kembali lolos dari jerat hukum, masih menjadi pertanyaan yang dinantikan jawabannya oleh publik.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Tak Hanya Menulis, JSI Buktikan Aksi Nyata Bangun Fasilitas Masjid
Saksi Dinilai Tak Sesuai Fakta, Sengketa Tanah di PN Sumenep Kian Memanas
Perempuan Politik Jatim Bersinar, Ning Lia Dorong Demokrasi Inklusif dan Objektif
Aksi Cepat Ungkap Kokain di Pantai Kahuripan, Anggota Polres Sumenep Terima Reward
Dana PKH Diduga Dipotong Sejak 2020, Warga Mantajun Tuntut Keadilan
“Our Power, Our Planet”, Seruan Ketua GEN Jatim untuk Aksi Kolektif Jaga Lingkungan
Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis
Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:26 WIB

Tak Hanya Menulis, JSI Buktikan Aksi Nyata Bangun Fasilitas Masjid

Jumat, 24 April 2026 - 06:53 WIB

Saksi Dinilai Tak Sesuai Fakta, Sengketa Tanah di PN Sumenep Kian Memanas

Kamis, 23 April 2026 - 16:42 WIB

Perempuan Politik Jatim Bersinar, Ning Lia Dorong Demokrasi Inklusif dan Objektif

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Aksi Cepat Ungkap Kokain di Pantai Kahuripan, Anggota Polres Sumenep Terima Reward

Kamis, 23 April 2026 - 13:51 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong Sejak 2020, Warga Mantajun Tuntut Keadilan

Rabu, 22 April 2026 - 08:57 WIB

Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 08:46 WIB

Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Selasa, 21 April 2026 - 16:50 WIB

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh

Berita Terbaru