Kasus Rokok Ilegal Pamekasan Naik Level, PR HJS Terseret Radar KPK

Rabu, 15 April 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Gedung KPK RI dengan Produk Rokok PR HJS Mdr

Foto. Gedung KPK RI dengan Produk Rokok PR HJS Mdr

PAMEKASAN, nusainsider.com Perusahaan rokok (PR) HJS Subur Jaya yang berlokasi di Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dikabarkan masuk dalam radar pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemanggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor R-127/PK.01.09/03/2026. Dalam dokumen itu, nama PR HJS Subur Jaya turut terseret dalam proses pendalaman yang dilakukan lembaga antirasuah.

PR HJS Subur Jaya diduga dimiliki oleh seorang pengusaha berinisial Haji AJ. Selama ini, perusahaan tersebut disebut-sebut secara terbuka memproduksi dan mengedarkan rokok dengan dugaan praktik manipulasi pita cukai.

Baca Juga :  DPMD Sumenep Pamerkan Inovasi Desa di MNV 2026, Ada E-voting Pilkades 2027 hingga Si Malhum

Modus yang ditengarai dilakukan yakni dengan menggunakan pita cukai jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) isi 12 batang, sementara produk rokok yang diedarkan merupakan Sigaret Kretek Mesin (SKM) isi 20 batang. Praktik ini diduga bertujuan untuk menekan biaya cukai yang seharusnya lebih tinggi.

Tak hanya itu, PR HJS juga dikabarkan memproduksi dan mengedarkan rokok tanpa pita cukai atau ilegal dengan sejumlah merek, seperti Just Full, Just Mild, HJS Putih, dan HJS Biru.

Baca Juga :  Balita Jadi Korban Dugaan Kekerasan Seksual, LBH GP Ansor Jatim Siap Dampingi Hukum

Meski dugaan tersebut telah lama beredar luas, berdasarkan catatan nusainsider.com, perusahaan tersebut belum tersentuh tindakan tegas.

Bahkan pada Mei 2025 lalu, PR HJS Subur Jaya justru terlihat menjadi sponsor dalam kegiatan Fun Football Kapolres Pamekasan Cup 2025.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait konsistensi penegakan hukum terhadap industri rokok ilegal di wilayah Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Dua Kali di Demo Aktivis PMII Sumenep, Bupati Enggan Mengomentari. Ada Apa?

Kini, dengan masuknya nama PR HJS dalam radar pemanggilan KPK pada tahun 2026, publik kembali menaruh perhatian terhadap langkah lembaga antirasuah tersebut.

Banyak pihak menilai, proses ini akan menjadi ujian serius bagi KPK dalam menindak dugaan pelanggaran yang selama ini dinilai berlangsung secara terbuka.

Apakah PR HJS Subur Jaya akan benar-benar diproses hukum atau kembali lolos dari jerat hukum, masih menjadi pertanyaan yang dinantikan jawabannya oleh publik.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Pengurus JSI Sumenep 2026-2029 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Dorong Media Sajikan Berita Mencerdaskan
Dikukuhkan Periode 2026-2029, JSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bergerak di Bidang Sosial
Sosialisasi Empat Pilar, Ning Lia Tekankan Peran Anak Muda Kawal Keadilan
Dari Borobudur, Fauka Noor Farid Tegaskan Arah Baru Lindu Aji: Budaya, Sosial dan Ekonomi Kerakyatan
Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah
Gegara Investasi Dapur MBG, Warga Sumenep Laporkan Istri DPR RI ke Polisi
Ning Lia Apresiasi Haji dan Umrah Fest 2026 Gresik, Dorong Pelayanan Jemaah Makin Prima
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Pengurus JSI Sumenep 2026-2029 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Dorong Media Sajikan Berita Mencerdaskan

Selasa, 15 September 2026 - 15:26 WIB

Dikukuhkan Periode 2026-2029, JSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bergerak di Bidang Sosial

Selasa, 15 September 2026 - 12:46 WIB

Sosialisasi Empat Pilar, Ning Lia Tekankan Peran Anak Muda Kawal Keadilan

Selasa, 15 September 2026 - 11:20 WIB

Dari Borobudur, Fauka Noor Farid Tegaskan Arah Baru Lindu Aji: Budaya, Sosial dan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 15 September 2026 - 10:22 WIB

Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah

Senin, 14 September 2026 - 19:45 WIB

Ning Lia Apresiasi Haji dan Umrah Fest 2026 Gresik, Dorong Pelayanan Jemaah Makin Prima

Senin, 14 September 2026 - 16:27 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Senin, 14 September 2026 - 11:28 WIB

Perkuat Iman dan Kebersamaan, Bappeda Sumenep Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru