SUMENEP, nusainsider.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sumenep Tahun 2026, Rabu (15/04/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin tersebut menjadi forum strategis dalam menghimpun berbagai perspektif dari fraksi-fraksi sebagai bagian dari proses pembentukan regulasi daerah.
Dalam sambutannya, Zainal Arifin menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan tahapan penting dalam menciptakan produk kebijakan publik yang berkualitas.
“Dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pada pembahasan rancangan perda ini, diharapkan dapat memberikan beragam perspektif dan pertimbangan yang berguna sebagai masukan positif dan konstruktif,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa forum ini menjadi ruang terbuka untuk memperkaya substansi kebijakan agar lebih demokratis, egaliter, serta berorientasi pada keadilan sosial.
“Pandangan umum fraksi dapat membuka ruang dan dimensi baru dalam upaya merancang produk kebijakan publik yang demokratis, egaliter, dan berkeadilan sosial,” imbuhnya.
Sementara itu, tujuh fraksi di DPRD Sumenep secara bergantian menyampaikan pandangan umumnya melalui juru bicara masing-masing. Ketujuh fraksi tersebut meliputi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, serta Fraksi Gerindra-PKS.
Berbagai masukan, catatan, dan kritik konstruktif disampaikan terhadap Nota Penjelasan Bupati atas tiga Raperda yang diajukan, sebagai bahan penyempurnaan dalam tahapan pembahasan selanjutnya.
Zainal Arifin menegaskan bahwa setelah agenda penyampaian pandangan umum fraksi ini, DPRD akan melanjutkan pembahasan melalui rapat paripurna berikutnya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Setelah rapat paripurna ini, pembahasan akan dilanjutkan pada agenda paripurna berikutnya,” tandasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten Sekda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers.
![]()
Penulis : Wafa
















