SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Prestasi tersebut menjadi capaian kesembilan kalinya secara berturut-turut yang berhasil diraih Pemkab Sumenep sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2017 hingga 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Selasa (26/05/2026).
Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim mengatakan, raihan opini WTP merupakan hasil kerja keras dan sinergitas seluruh jajaran pemerintah daerah bersama elemen masyarakat yang turut aktif mengawasi sekaligus mengontrol jalannya pemerintahan.
“Kami mengharapkan seluruh elemen terus memberikan dukungan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dari tahun ke tahun,” kata KH. Imam Hasyim seusai menerima LHP BPK RI.
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar prestasi semata, melainkan menjadi motivasi bagi seluruh pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus meningkatkan kinerja dalam membangun Kabupaten Sumenep.
Ia menegaskan, capaian WTP harus menjadi dorongan bagi ASN agar semakin berkomitmen meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami bertekad untuk meningkatkan kepatuhan pengelolaan keuangan dalam rangka menyukseskan program pembangunan,” jelasnya.
Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras serta bersinergi dengan berbagai elemen daerah dalam melaksanakan program pembangunan.
Dirinya menambahkan, apabila masih terdapat catatan atau rekomendasi dari BPK RI, maka hal itu harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Seluruh aparatur pemerintah daerah harus menyelenggarakan sistem keuangan yang terbaik demi membangun Kabupaten Sumenep. Manakala ada rekomendasi BPK RI hendaknya menjadi komitmen pimpinan OPD dan ASN untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Wabup KH. Imam Hasyim.
![]()
Penulis : Wafa
















