SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan sebanyak 246 desa akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada tahun 2027 mendatang.
Pesta demokrasi tingkat desa tersebut diproyeksikan berlangsung pada penghujung tahun dengan seluruh biaya penyelenggaraan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Saat ini, Pemkab Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai mematangkan berbagai persiapan, mulai dari penyusunan regulasi, pemetaan kebutuhan penyelenggaraan hingga kesiapan anggaran.
Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengatakan pelaksanaan Pilkades Serentak masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat yang akan menjadi dasar penyusunan tahapan dan jadwal pelaksanaan.
“Sebanyak 246 desa akan mengikuti Pilkades Serentak pada tahun 2027. Pelaksanaannya kemungkinan pada akhir tahun, namun kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat,” ujar Dzulkarnain, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru menetapkan tahapan sebelum regulasi resmi diterbitkan.
Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh proses penyelenggaraan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan terhindar dari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
Selain regulasi, kesiapan anggaran menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Seluruh pembiayaan Pilkades dipastikan akan ditanggung oleh Pemkab Sumenep melalui APBD.
Besaran anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing desa akan disesuaikan dengan jumlah hak pilih atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dimiliki.
“Anggaran ditanggung pemerintah daerah. Besarannya bervariasi sesuai jumlah hak pilih di masing-masing desa. Kisarannya antara Rp70 juta hingga Rp120 juta per desa,” jelasnya.
Pilkades Serentak 2027 diperkirakan menjadi salah satu agenda politik terbesar di Kabupaten Sumenep. Dengan ratusan desa yang akan melaksanakan pemilihan secara bersamaan, pemerintah dituntut memastikan seluruh tahapan berjalan profesional, transparan, tertib, serta kondusif.
DPMD juga mulai melakukan pemetaan kebutuhan penyelenggaraan sembari menunggu terbitnya juknis dari pemerintah pusat. Koordinasi dengan berbagai pihak akan terus dilakukan agar seluruh perangkat pendukung siap ketika tahapan resmi dimulai.
Pemkab Sumenep berharap Pilkades Serentak 2027 tidak hanya menjadi ajang pergantian kepemimpinan di tingkat desa, tetapi juga menjadi momentum memperkuat demokrasi lokal sekaligus melahirkan kepala desa yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong kemajuan desa.
Masyarakat pun diimbau untuk menjaga persatuan dan kondusivitas menjelang pelaksanaan Pilkades.
Perbedaan pilihan politik dinilai sebagai bagian dari dinamika demokrasi, namun semangat kebersamaan harus tetap dijaga demi terciptanya Pilkades yang aman, damai, dan berkualitas.
![]()
Penulis : Wafa
















