Mosi Tak Percaya Mengemuka, Banggar DPRD Tunda Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Senin, 20 Juli 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Rapat Pembahasan KUA PPAS di Aula Kantor DPRD Sumenep, Senin 20 Juli 2026

Foto. Rapat Pembahasan KUA PPAS di Aula Kantor DPRD Sumenep, Senin 20 Juli 2026

SUMENEP, nusainsider.com — Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027 resmi ditunda oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep.

Keputusan tersebut diambil setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kembali tidak menghadiri rapat yang telah dijadwalkan pada Senin (20/7/2026).

Rapat yang sedianya berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB itu urung dilaksanakan lantaran ketidakhadiran pimpinan TAPD. Padahal, menurut DPRD, jadwal pembahasan telah disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif, serta undangan resmi telah disampaikan jauh hari sebelumnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan semata menyangkut absensi seorang pejabat, melainkan berkaitan dengan komitmen serta penghormatan terhadap kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi pembahasan anggaran daerah.

“Ini bukan sekadar persoalan hadir atau tidak hadir, tetapi menyangkut penghormatan terhadap institusi DPRD. Agenda ini sudah disepakati bersama dan surat resmi juga sudah disampaikan. Seharusnya ada komitmen untuk menghormati proses pembahasan anggaran,” tegas Zainal.

Ia mengungkapkan, ketidakhadiran Sekda bukan kali pertama terjadi dalam tahapan pembahasan KUA-PPAS APBD 2027. Pada rapat sebelumnya, agenda yang dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB baru dapat berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB karena keterlambatan pihak eksekutif.

Baca Juga :  JJS Gayam Pecah! Ribuan Warga Padati Jalan, Doorprize Jadi Magnet

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena dapat mengganggu tahapan penyusunan APBD yang merupakan agenda strategis pembangunan daerah.

“Dua kali agenda pembahasan terganggu tentu menjadi catatan serius bagi kami. Pembahasan APBD merupakan agenda strategis yang membutuhkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya.

Situasi tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah anggota Banggar DPRD. Dalam forum rapat, beberapa anggota menyampaikan protes atas ketidakhadiran Ketua TAPD dan mengusulkan agar pembahasan dihentikan sementara. Bahkan, muncul usulan mosi tidak percaya terhadap Sekda selaku Ketua TAPD.

Baca Juga :  13 Tahun Hadapi Sengketa Rumah, Sri Endah Minta Keadilan, Ning Lia Turun Tangan

Menyikapi kondisi itu, Banggar DPRD kemudian menggelar rapat internal. Hasilnya, seluruh anggota menyepakati untuk memending sementara pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 hingga terdapat kepastian kehadiran pihak eksekutif pada agenda berikutnya.

Zainal menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat proses penyusunan APBD, melainkan sebagai bentuk sikap tegas DPRD agar pembahasan anggaran dilaksanakan secara profesional, sesuai mekanisme, dan dilandasi semangat saling menghormati antar-lembaga.

“Kami ingin pembahasan anggaran berjalan sesuai mekanisme yang telah disepakati. Ini menyangkut tanggung jawab bersama dalam menyusun arah pembangunan daerah,” katanya.

Politisi tersebut berharap Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat menunjukkan komitmen yang sama sehingga pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 dapat segera dilanjutkan tanpa kendala.

“Kami berharap ke depan ada komitmen yang sama dari pihak eksekutif sehingga proses pembahasan APBD dapat berjalan lancar sesuai tahapan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Hingga rapat ditutup, Banggar DPRD Kabupaten Sumenep masih menunggu kepastian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait penjadwalan ulang pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga :  Pertalite Dijual di Atas Harga, Forpimka Kangean Beri Peringatan Tegas

Penundaan ini menjadi perhatian karena KUA-PPAS merupakan dokumen penting yang menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027 dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sumenep pada tahun mendatang.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Bersih Lingkungannya, Sehat Warganya, Maju Daerahnya: Sumenep Luncurkan Gerakan Bersih Pagi Hari
Peringati Hari Jadi ke-757, Pemkab Sumenep Gelar Haul Raja-Raja Madura
Pelantikan dan PKD XV PMII STITA, Momentum Menguatkan Loyalitas dan Intelektualitas
Festival Karaoke Dangdut Media Expo 2026 Sumenep Memanas, 25 Peserta Tembus Semifinal
Lestarikan Budaya Leluhur, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Kenakan Baju Adat Keraton Selama Tiga Hari
Dari Bazar Murah hingga Deklarasi, Sumenep Youth Movement 2026 Dorong Peran Strategis Pemuda
Semangat Sumpah Pemuda, Kapolres Pamekasan Lepas 150 Perwakilan Mahasiswa dan Santri Menuju Polda Jatim
TBIN UIN Madura Gelar Konferensi Internasional Lalonget ke-7, Hadirkan Narasumber Empat Negara

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 01:50 WIB

Bersih Lingkungannya, Sehat Warganya, Maju Daerahnya: Sumenep Luncurkan Gerakan Bersih Pagi Hari

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Peringati Hari Jadi ke-757, Pemkab Sumenep Gelar Haul Raja-Raja Madura

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Pelantikan dan PKD XV PMII STITA, Momentum Menguatkan Loyalitas dan Intelektualitas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Festival Karaoke Dangdut Media Expo 2026 Sumenep Memanas, 25 Peserta Tembus Semifinal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:32 WIB

Lestarikan Budaya Leluhur, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Kenakan Baju Adat Keraton Selama Tiga Hari

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Dari Bazar Murah hingga Deklarasi, Sumenep Youth Movement 2026 Dorong Peran Strategis Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Semangat Sumpah Pemuda, Kapolres Pamekasan Lepas 150 Perwakilan Mahasiswa dan Santri Menuju Polda Jatim

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:24 WIB

TBIN UIN Madura Gelar Konferensi Internasional Lalonget ke-7, Hadirkan Narasumber Empat Negara

Berita Terbaru